Relokasi Warga Rempang Ditunda, DPR: Investasi Tak Boleh Singkirkan Warga

Written by

in

7cloud.asia – Relokasi kawasan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, harus dilakukan secara bermartabat sesuai kesepakatan dua belah pihak dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menegaskan, investasi tidak boleh menyingkirkan masyarakat asli Rempang yang merupakan subyek sekaligus bagian integral dari keutuhan negara.

Herman menilai permasalahan investasi di Pulau Rempang harus ditinjau kembali.

“Kalau pun memang dalam kawasan yang harus dipindahkan adalah masyarakat, ya tentu harus dipindahkan secara bermartabat, dibicarakan sebaik-baiknya, harus ada kesepakatan, tidak boleh hanya kepentingan sepihak,” kata Herman kepada media, di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca: Komnas HAM temukan indikasi pelanggaran HAM dalam pengosongan lahan di Rempang

Bahkan jika memang dilakukan relokasi, maka harus dimulai dengan cara yang baik dan menghindari cara-cara yang represif. Sebab, rakyat harus dihargai sebagai subjek dalam sebuah negara.

Menurutnya, ada status-status yang betul-betul ini memberikan bahwa rakyat yang mengelola lahan dan tanah itu menjadi hak atas dirinya.

“Oleh karena itu menurut saya harus ditinjau ulang dan ultimatum pengosongan itu tidak sesuai dengan hak asasi masyarakat serta hak asasi manusia,” jelasnya. 

Baca: Masukan NU dan Muhammadiyah soal konflik Rempang

Terpisah, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, sangat tepat.

Langkah ini diyakini efektif dalam meredam konflik masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

“Iya belum clear belum ada solusi. Presiden memberikan instruksi ditunda. Tindakan presiden bagus mendengar suara rakyat,” kata Djan di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023) seperti dikutip inilah.com.

Baca: Pemerintah diminta tak merampas hak warga Rempang

Ia mengatakan, pihaknya akan turun melihat kondisi di lapangan. Sebagai bahan kajian memberikan masukan kepada presiden nantinya, agar persoalan ini bisa cepat terselesaikan.

“Iya turun dulu baru memberikan masukan. Kita lihat ke sana bertemu rakyat. Dasar hukumnya menolak apa? Karena itu kita mesti ke sana. Mesti ngobrol sama rakyat. Mesti ngomong dengan investor.” ujar Djan.

Djan menambahkan, konflik di Rempang dapat teratasi apabila Xinyi Group selaku pihak pengembang proyek beritikad baik dalam memberikan ganti rugi secara jelas kepada warga.

Baca: DPR ikut dalami konflik di Rempang

Djan mencontohkan program transmigrasi sebagai program relokasi massal yang sukses.

Menurut Djan, tanggung jawab untuk membangun relokasi ini harusnya ada di pihak investor bukan tanggung jawab pemerintah.

“Rakyat dibikin rumahnya, disiapkan duit untuk bangun rumah. Contohnya program transmigrasi, transmigran itu dikasih tanah dua hektar dan rumah untuk mereka bercocok tanam. Ini harus dilakukan,” papar Djan.

Baca: dalam 5 tahun setidaknya 66 orang meninggal akibat konflik lahan

 

Wacana pengosongan Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada 28 September 2023 batal dilakukan.

Presiden Jokowi sempat menggelar rapat terbatas yang membahas persoalan pembangunan Rempang Eco-City.

Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta agar penyelesaian konflik Pulau Rempang, diselesaikan secara kekeluargaan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *