Warga Marunda Tuntut Pemerintah Buka Data Industri Pemicu Polusi Udara di Jakarta

Written by

in

7cloud.asia – Lambannya pemerintah dalam menangani kasus poluis udara akibat pencemaran batubara di Marunda, Jakarta Utara, menjadikan warga DKI Jakarta merasakan imbasnya.

Meski KLHK telah menutup sejumlah perusahaan yang dinilai sebagai biang polusi udara di Jakarta, warga Marunda masih merasakan debu yang ditimbulkan batubara tersebut.

Lebih dari itu kualitas udara di wilayah Jakarta akibat polusi udara juga tak kunjung membaik.

Syahroni Fadhil dari WALHI Jakarta mengatakan, polusi udara terjadi karena adanya pembiaran hukum dan pemerintah mengabaikan daya dukung serta daya mutu DKI Jakarta.

Baca: Warga Marnda keluhkan debu batubara

Karena itu pemerintah diminta menerapkan monitoring ketat terhadap perusahaan yang menggunakan batubara.

“Kami meminta pemerintah dan perusahaan memperbaiki tata kelola lingkungan agar usaha yang dijalankan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku,” ujar Syahroni dalam konferensi pers Tim Advokasi Lawan Batubara Senin (28/8/2023) di Jakarta.

Ia menambahkan, masalah polusi udara di Marunda, Jakarta Utara, maupun DKI Jakarta merupakan permasalahan struktural yang harus diselesaikan secara menyeluruh oleh pemerintah.

Kasus di Marunda menunjukkan bahwa pemerintah DKI Jakarta hanya menggusur masyarakat dari kawasan Ancol dan memindahkan ke Rusunawa Marunda tanpa adanya informasi bahwa di lokasi tersebut merupakan kawasan tercemar.

Baca: Koalisi sipil minta razia emisi juga dilakukan di kawasan industri

“Buruknya penanganan kasus di Marunda menunjukkan bahwa pemerintah tidak memperhatikan ketimpangan sebagai faktor kerentanan,” tandasnya.

Pencemaran udara dan air yang terjadi di Jakarta seharusnya membuat pemerintah berbenah dan menanganinya secara serius.

Pasalnya, pencemaran telah mengakibatkan penurunan produktivitas masyarakat dan meningkatkan beban kesehatan.

Ahmad Ashov Birry koordinator #BersihkanIndonesia mengatakan, perilaku pemerintah dan industri telah membunuh warga secara perlahan.

Baca: PLTU batubara dna industri dituding sebagai biang polusi udara di Jakarta

“Angka harapan hidup turun 5,5 tahun dengan 5500 kematian dini. Ini membunuh warga lebih cepat,” imbuh Ahmad Ashov Birry koordinator #BersihkanIndonesia.

Selain status udara yang ditetapkan, pemerintah seharusnya juga menginventarisasi dan membuka ke publik, siapa saja pencemarnya dan  sebanyak apa pencemarannya.

“Industri harus diawasi, jangan malah pemerintah melindungi industri dengan berbagai alasan.” tutup Ahmad Ashov Birry.

Karena itu Tim Advokasi Lawan Batubara meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk segera memberikan hasil verifikasi lapangan atas terjadinya pencemaran lingkungan yang berasal dari Industri pengguna Batubara dan Stockpile di wilayah Marunda. 

Baca: KLHK segel empat perusahaan yang disebut biang polusi udara di jakarta

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *