Tilang Uji Emisi Harus Konsisten dan Menyeluruh, Agar Polusi Udara di Jakarta Teratasi

Written by

in

7cloud.asia – Pemprov DKI Jakarta mewacanakan tilang uji emisi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta yang sudah mengkhawatirkan.

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyambut baik rencana tilang uji emisi untuk atasi polusi udara di Jakarta ini.

Menurutnya, tilang uji emisi ini harus dilakukan secara konsisten agar efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. 

Djoko mengatakan, sebenarnya kebijakan yang mewajibkan adanya uji emisi pada kendaraan-kendaraan bermotor di Jakarta sudah ada sejak 2020, namun, penegakan hukumnya belum konsisten.

Baca: Berbagai opsi solusi jangka pendek untuk atasi polusi udara di Jakarta

“Hal yang penting itu konsistensi,” kata Djoko Sabtu (26/8/2023) seperti dikutip Antaranews.com.

Djoko menyebutkan ada baiknya uji emisi juga dilakukan kepada kendaraan-kendaraan angkutan barang untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Menurut dia, tilang uji emisi yang saat ini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta hanya satu bagian dari cara untuk mengurangi kadar polusi di perkotaan.

Ia menegaskan, pemerintah harus menyiapkan solusi jangka panjang lainnya seperti penyediaan angkutan umum yang memadai.

Baca: Greenpeace desak pemerintah tak berikan solusi palsu soal polusi udara

Langkah ini tidak hanya untuk Pemprov DKI Jakarta, tapi juga untuk pemerintah daerah di wilayah penyangga Jakarta yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Ia mengatakan, banyaknya kendaraan pribadi yang digunakan oleh masyarakat dari daerah Bodetabek menuju Jakarta di hari kerja dan ikut berkontribusi pada kondisi polusi.

“Perlu ada strategi push and pull, masyarakat didorong untuk tidak menggunakan angkutan pribadi (push) dan ditarik untuk memanfaatkan kendaraan umum untuk bermobilisasi (pull),” terangnya.

Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah perumahan-perumahan di daerah Bodetabek menyediakan angkutan umum untuk para penghuninya. 

Baca: Perlu langkah ekstrem untuk atasi polusi udara di Jakarta

“Intinya Bodetabek ini atau daerah penyangga perlu lebih diperhatikan (angkutan umum-nya). Terkait uji emisi juga perlu dilakukan di sana. Kalau tidak dilakukan dan tidak konsisten, ya, tidak akan efektif (mengurangi polusi),” ujar Djoko.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polri dan TNI menyiapkan Satuan tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta yang bertugas merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023.

Satgas tersebut terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta dibantu personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Tilang uji emisi merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi polusi udara.

Baca: Perumahan di Bodetabek tak dilengkapi sarana transportasi, orang berlomba beli kendaraan pribadi

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *