7cloud.asia – Sejumlah hunian yang diklaim menerapkan konsep transit oriented development atau TOD kini tengah dibangun di Jakarta. Salah satu di antaranya adalah Hunian Milenial di Pondok Cina, Depok.
Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan agar hunia dengan konsep TOD ini dibangun di kota-kota besar di Indonesia selain Jakarta, mengingat saat ini jutaan warga belum memiliki tempat tinggal.
Lantas, apakah pembangunan hunian dengan konsep TOD ini bisa menjawab masalah kemacetan di Jakarta sekaligus memenuhi kebutuhan hunian warga Jakarta?
Baca Juga: Menengok Pemberdayaan Masyarakat Pesisir sebagai Kampung Bahari Nusantara
Ketua Bidang Ekonomi The Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip mengatakan pembangunan hunian dengan konsep TOD memang menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan masyakarat urban.
Hal ini disampaikan Sunarsip dalam diskusi bertajuk Prospek dan Tantangan Pembiayaan Perumahan Rakyat, Khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Selasa (11/7/2023).
Lebih lanjut, ia melihat hunian/kawasan dengan konsep TOD di Jakarta lebih menyasar kelompok menengah atas.
Baca Juga: LRT Jabodebek Resmi Diujicobakan, Segini Kisaran Tarifnya
Hal ini karena Hunian dengan konsep TOD ini lebih banyak dibangun dan dimiliki swasta yang orientasinya lebih mengejar keuntungan.
“Hunian TOD akan mampu menjawab kebutuhan kelompok masyarakat berpendapatan rendah jika lahan, pelaksana dan pembiayaannya dilakukan dan dimiliki pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Sunarsip.
Terpisah Senior Urban Planning, Gender and Social Inclusion Associate The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Deliani Poetriayu Siregar menilai ada mislead dalam pembangunan hunian berkonsep TOD di Indonesia.
Baca Juga: Gerakan Rumah Mungil Sedang Ngetrend, Apa Manfaatnya untuk Lingkungan?
Deliani memaparkan, konsep hunian TOD sebenarnya merujuk pembangunan satu kawasan sedemikian rupa sehingga orang yang tinggal di kawasan itu juga melakukan aktifitasnya di tempat tersebut.
“Sehingga mobilitas penghuninya bisa dilakukan dengan berjalan kaki ataupun bersepeda. Baru pada pemenuhan layanan untuk tingkat selanjutnya adalah dengan membangun dan menyediakan transportasi publik secara massal,” terang Deliani kepada 7cloud.asia, Rabu (12/7/2023) melalui zoom.
Sementara dalam prakteknya, pembangunan hunian berkonsep TOD di Indonesia seolah-olah hanya menempelkan hunian pada area stasiun kereta komuter maupun LRT/MRT.
Padahal, lanjutnya, kawasan di sekitar hunian yang disebut mengadopsi konsep TOD tersebut belum terbangun fasilitas lain yang dibutuhkan untuk bisa memenuhi kebutuhan harian mereka yang tinggal.
“Di kawasan tersebut belum terbangun untuk pejalan kaki dan bersepeda, sehingga mereka yang tingal masih harus pergi ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan pribadi,” imbuhnya.
Menurut Deliani, hunian berkonsep TOD kini berubah menjadi branding. “Karena kami memiliki property dekat dengan transportasi publik, ujarnya, maka kami konsep TOD. Padahal belum tentu hunian tersebut memenuhi syarat TOD,” tandasnya.
Baca Juga: Menikmati Kreatifitas Urang Bandung di Pasar Kreatif Bandung
Untuk mendekatkan agar pembangunan yang salah kaprah ini dengan konsep TOD yang sebenarnya, maka pengembang perlu menyediakan dan membangun fasilitas pendukung yang dibutuhkan.
Namun untuk itu, pengembang harus melibatkan pemilik persil, agar penambahan dan pelengkapan fasilitas yang biasanya berujung dengan kenaikan harga tersebut tidak justru mengusir penghuni awalnya.
Sependapat dengan Sunarsip, Deliani juga melihat pembangunan hunian berkonsep TOD di Indonesia juga belum memiliki konsep affordability atau keterjangkauan.
Baca Juga: Oktober 2023, Bandara Kertajati Diharapkan Sudah Beroperasi Penuh
Padahal, menurutnya, aspek keterjangkauan ini penting untuk mewujudkan TOD yang berkeadilan. Hal ini guna menghindari terjadinya jentrifikasi (penghuni asli ‘terusir’ karena tidak mampu membayar biayanya).
Hunian dengan harga dan biaya hidup terjangkau menjadi poin kunci, selagi orang belum bisa tinggal dekat dengan tempat dia beraktivitas.
Saat ini, ITDP bersama sejumlah lembaga laiinya sedang menggodok sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk ‘menyempurnakan dan menyesuaian’ konsep asli TOD dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Leave a Reply