7cloud.asia – Posisi utang pemerintah Indonesia per 31 April 2023 tercatat mencapai Rp7.848,8 triliun. Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kita mencapai 38,15 persen atau masih di bawah rasio utang.
Selain itu, porsi bunga utang terhadap PDB juga mengalami peningkatan pada kisaran 2,0 persen. Pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai Rp 441,4 triliun atau 2,10 persen dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25 persen.
Untuk itu pemerintah diminta mengelola utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi optimal, baik mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.
Baca: Angka kemiskinan ekstrem menurun drastis
Demikian disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024.
Meskipun sejauh ini utang pemerintah terpola dengan baik, dan jauh dari batas atas yaitu 60 persen dari PDB, namun Pemerintah perlu membuat roadmap yang jelas dan terukur.
“Hal ini untuk mengurangi utang yang semakin membesar, agar utang yang besar ini tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya,” katanya saat memimpin rapat kerja dengan Pemerintah di ruang rapat Banggar DPR, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca: Pemerintah diminta perhatikan dampak ekologis dari eksplorasi panas bumi
Postur KEM dan PPKF 2024 yang sudah disampaikan kepada DPR, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk range, sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen hingga 5,7 persen;
2. Inflasi sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen;
3. Nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per USD;
4. Tingkat suku bunga SBN sebesar 10 Tahun 6,49 persen hingga 6,91 persen;
5. Harga minyak mentah Indonesia sebesar USD75 hingga USD85 per barel;
6. Lifting minyak bumi sebesar 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan
7. Lifting gas sebesar 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.
Baca: Insentif bagi daerah penghasil oksigen
Dalam KEM dan PPKF 2024 Pemerintah mengusulkan pendapatan negara antara 11,81 persen hingga 12,38 persen dari PDB.
sementara belanja negara mencapai rentang antara 13,97 persen hingga 15,01 persen dari PDB. Keseimbangan primer berada pada kisaran defisit 0,43 persen hingga surplus 0,003 persen dari PDB.
Sedangkan defisit direncanakan berkisar 2,16 persen hingga 2,64 persen dari PDB. Sementara itu, rasio utang dalam kisaran 38,07 persen hingga 38,97 persen dari PDB.

Leave a Reply