Indeks Keselamatan Jurnalis Turun: Cermin Kebebasan Pers yang Makin Terancam

Written by

in

7cloud.asia – Memasuki satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, kondisi kebebasan pers di Indonesia menunjukkan dinamika yang kompleks, diwarnai oleh berlanjutnya praktik pembatasan ruang kerja jurnalistik di tengah menguatnya peran negara dalam mengelola informasi publik.

Dalam Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 yang dirilis beberapa waktu lalu, terungkap bahwa mayoritas jurnalis yang disurvei menilai bahwa tekanan terhadap jurnalis dan media meningkat pada tahun awal pemerintahan Prabowo-Gibran dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya.

Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menilai pola ancaman terhadap jurnalis mengalami perubahan. Tekanan tidak lagi hanya berbentuk intimidasi atau kekerasan fisik, tetapi juga masuk ke ruang redaksi dan struktur pengelolaan media.

“Banyak jurnalis membatasi diri bukan karena tidak memahami mana isu yang penting bagi publik, melainkan karena berupaya bertahan dalam sistem yang menekan,” ujarnya dalam rilis, Minggu (15/2/2026).

Dalam pengantar laporan tersebut diungkapkan behwa kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam menopang demokrasi yang berfungsi secara efektif.

Prinsip ini menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, memungkinkan berlangsungnya kritik yang sah terhadap penyelenggaraan kekuasaan, serta menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas negara.

Baca: Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 sebut keselamatan jurnalis mengkhawatirkan

Namun demikian, kebebasan pers tidak dapat dilepaskan dari prasyarat utama
berupa jaminan keselamatan dan perlindungan bagi jurnalis sebagai aktor kunci dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial di ruang publik.

Satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode penting untuk merefleksikan arah dan komitmen negara terhadap prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kebebasan pers.

Dalam rentang waktu ini, jurnalis Indonesia masih dihadapkan pada berbagai risiko dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistinya.

Mulai dari kekerasan fisik, intimidasi dan kriminalisasi hukum, serangan digital, hingga tekanan struktural dan ekonomi yang kian kompleks saat ini harus dihadapi para jurnalis.

Kondisi ini menunjukkan bahwa keselamatan jurnalis belum sepenuhnya menjadi prioritas yang terlembagakan dalam tata kelola demokrasi kita.

Arie mangatakan, Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 hadir sebagai upaya sistematis untuk memotret kondisi tersebut secara objektif dan berbasis bukti.

Baca: Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 ungkap MBG jadi isu yang paling banyak disensor

Indeks ini disusun oleh Yayasan Tifa, sebagai bagian dari kerja Konsorsium Jurnalisme Aman yang beranggotakan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG).

Indeks Keselamatan Jurnalis ini tidak hanya menyajikan angka, tetapi merefleksikan dinamika relasi kuasa, kebijakan, dan praktik yang mempengaruhi ruang aman kerja jurnalistik di Indonesia.

Laporan Indeks Kekerasan Jurnalis ini dihadirkan sebagai pengingat bahwa keselamatan jurnalis adalah prasyarat mutlak bagi terpenuhinya hak publik atas informasi

Dan keselamatan jurnalis juga menentukan masa depan demokrasi Indonesia yang inklusif, terbuka, dan berkeadilan.

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 diharapkan menjadi bahan refleksi kritis bagi pemerintah di awal konsolidasi kekuasaan, sekaligus rujukan bagi organisasi media, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam memperkuat ekosistem pers yang bebas dan aman.

Tanpa jurnalis yang terlindungi, kebebasan pers akan rapuh. Tanpa kebebasan pers, demokrasi akan kehilangan salah satu pilar utamanya.

“Yayasan Tifa meyakini bahwa perlindungan terhadap jurnalis bukanlah agenda sektoral, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas demokrasi,“ imbuhnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *