7cloud.asia – DPR memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan,
Kepastian ini merupakan hasil langkah cepat DPR yang memanggil dan menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah menyusul berbagai keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan.
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi antara Pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Rapat bersama juga dihadiri Pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI. Sementara dari jajaran eksekutif hadir Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan,
Rapat Konsultasi tersebut juga sepakat bahwa perbaikan ekosistem tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) menjadi prioritas utama.
Dalam rapat tersebut, jelasnya, DPR dan eksekutif menyepakati layanan kesehatan peserta PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan dan iurannya tetap dibayarkan oleh pemerintah.
Baca: Ada faktor struktural di balik penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan PBI
Selama proses tersebut berjalan, akan dilakukan pembenahan data kepesertaan secara menyeluruh.
”DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, ungkapnya, DPR dan pemerintah juga akan menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil dengan menggunakan data pembanding terbaru.
Langkah ini dinilai krusial guna memastikan kepesertaan PBI benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan kesalahan inklusi maupun eksklusi.
Kesepakatan berikutnya menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara efektif, berbasis data yang akurat, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.
DPR menekankan bahwa persoalan PBI tidak boleh hanya dipandang sebagai isu teknis anggaran, tetapi menyangkut perlindungan sosial dasar warga negara.
Baca: Pasien cuci darah kehilangan akses kesehatan karena BPJS Kesehatan PBI dinonaktikan
Selain itu, Dasco menekankan BPJS Kesehatan harus proaktif melakukan sosialisasi sekaligus memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.
Transparansi informasi, sangat krusial agar masyarakat tidak mendadak kehilangan hak layanan kesehatan tanpa penjelasan yang memadai.
“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka menengah hingga panjang, terangnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus memperbaiki tata kelola JKN secara menyeluruh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal.
Integrasi ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan minim polemik di masa mendatang.
Baca: Ratusan ribu BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan

Leave a Reply