Tata Ruang Buruk Memperparah Banjir Tahunan di Kota Medan

Written by

in

7cloud.asia – Banjir menjadi masalah serius dan terus berulang di Kota Medan, Sumatera Utara. Banjir bandang setinggi dua meter menghantam Medan selama dua tahun berturut-turut di bulan November 2024 dan November 2025.

Data pemerintah kota Medan menunjukkan, skala kerusakan yang masif akibat banjir pada November 2025, yakni 19 dari 21 kecamatan lumpuh terendam air, dengan 20 korban meninggal, 26.188 warga mengungsi

Adapun kerusakan properti tercatat 19.014 rumah terdampak, dengan ratusan unit mengalami kerusakan kategori berat hingga ringan.

Salah satu penyebab utama banjir di Kota Medan adalah pendangkalan sungai yang sudah berlangsung puluhan tahun tanpa normalisasi.

Buruknya sistem drainase kota menambah runyam banjir di Medan. Sistem drainase kota dinilai tidak berfungsi optimal, banyak saluran air tertutup bangunan permanen, sehingga aliran air terhambat saat curah hujan tinggi.

Baca: Banjir Sumatera mengingatkan pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan dan investasi berdampak buruk pada lingkungan

Permukiman banyak bermunculan di bantaran sungai, yang tidak hanya mempersempit alur sungai, tetapi juga meningkatkan risiko korban saat banjir terjadi. Hampir di seluruh sisi sungai di Medan sudah dijadikan pemukiman.

Di hadapan rombongan Komisi VIII DPR yang melakukan pengawasan penanganan pascabencana serta kesiapsiagaan menghadapi bencana, Jumat, (30/1/2026), Walikota Medan Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa pemerintah kota kerap kali “mati kutu” mengatasi bencana banjir ini.

Pasalnya kewenangan pengerukan sungai berada di tangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dan melibatkan lintas wilayah kabupaten.

“Sungai kita menyempit dan dangkal karena sudah 20 tahun tidak dinormalisasi. Dampaknya fatal. Kami tidak bisa bekerja sendiri karena ini menyangkut kewenangan pusat dan koordinasi antarwilayah,” tegas Zakiyuddin dengan nada getir.​

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko menyoroti tata ruang kota yang tidak ramah bencana. Permukiman bermunculan di sepanjang bantaran sungai.

Baca: Banjir berulang di Pulau Jawa membuktikan kelalaian Negara

Hal ini tidak hanya mempersempit alur sungai, tetapi juga meningkatkan risiko korban saat banjir terjadi.

“Hampir di seluruh sisi sungai di Medan sudah ditempati warga. Ini menjadi dilema besar karena alat berat pun sulit masuk untuk normalisasi,” kata Singgih dikutip Parlementaria.

“Kami mendapat laporan bahwa ada sungai di Medan yang seharusnya memiliki lebar enam meter, namun kini tinggal dua hingga tiga meter akibat sedimentasi dan penyempitan,” jelasnya.

Singgih menegaskan, banjir di Kota Medan menandakan ada persoalan mendasar, mulai dari kondisi sungai yang dangkal, drainase yang tidak optimal, hingga tata ruang kota yang tidak ramah bencana.

Dia mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera mengajukan proposal normalisasi sungai ke Kementerian PU, serta memperkuat koordinasi lintas kabupaten karena wilayah sungai melintasi lebih dari satu daerah administratif.

“Tanpa sinergi pusat dan daerah, Medan akan terus berada dalam ancaman banjir yang sama setiap tahun,” tegas Singgih.

Foto: Diskominfo Sumur

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *