ICW: Seratusan Yayasan Mitra MBG Berafiliasi dengan Pejabat dan Aparat

Written by

in

7cloud.asia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sejak dimulai pada Januari 2025, pemerintah menebar janji tinggi mengenai MBG, yaitu untuk memperbaiki status gizi, membebaskan anak Indonesia dari malnutrisi dan menekan angka stunting.

Targetnya menjangkau 19,47 juta penerima manfaat di tahun 2025, dan 82,9 juta penerima manfaat di tahun 2026.

Besarnya ambisi tersebut diikuti dengan kucuran dana jumbo untuk program MBG. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG hingga Rp71 triliun.

Pada tahun 2026, pemerintah menambah anggaran MBG hingga lima kali lipat dengan alokasi mencapai Rp335 triliun.

Meski begitu, anggaran yang sangat besar tersebut tidak dibarengi dengan kualitas implementasi dan pengawasan yang baik. Dalam 10 bulan lebih pelaksanaan MBG, berbagai permasalahan mulai terungkap, termasuk minimnya transparansi.

Informasi mengenai rincian anggaran, penyusunan peraturan, hingga data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak terbuka. Hal tersebut lalu mempersulit pengawasan publik untuk mendeteksi potensi penyimpangan.

Baca: JPPI ungkap dampak buruk MBG pada kualitas pendidikan

Selain masalah-masalah di atas, masalah lain yang tak kalah penting adalah program MBG yang rawan akan konflik kepentingan, patronase, dan kronisme.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelusuran untuk mengungkap praktik patronase serta keterlibatan Politically Exposed Person (PEPs) dalam pelaksanaan program MBG.

ICW menemukan, program MBG mudah dieksploitasi sebagai alat untuk merawat dan memperluas jejaring pendukung ataupun loyalis pemerintahan saat ini.

Dilansir di laman resminya, ICW menyebut bahwa penelusuran ini penting lantaran praktik patronase dan keterkaitan PEPs dengan program MBG dapat membuka ruang korupsi dan hanya menguntungkan pemerintahan Prabowo-Gibran, sementara bebannya justru ditanggung oleh publik.

Temuan dari penelitian ini menunjukan bahwa program MBG diduga sarat akan praktik politik patronase dan konflik kepentingan, terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, militer, dan aparat penegak hukum.

Keterkaitan ini mengindikasikan dugaan distribusi sumber daya kepada banyak pihak untuk memperkuat dan memperluas dukungan politik. Sehingga, program ini diduga digunakan sebagai alat konsolidasi politik daripada manfaat untuk publik.

ICW menemukan ada seratusan yayasan atau mitra SPPG yang mendapatkan proyek tersebut karena diduga punya koneksi dengan lingkaran pejabat.

Baca: MBG korbankan kesejahteraan guru honorer

Mereka merinci dari 102 yayasan di 38 provinsi di Indonesia:
28 yayasan diduga terkait dengan partai politik—baik yang ada di parlemen maupun luar parlemen.
18 yayasan diduga terafiliasi dengan pebisnis.
12 yayasan diduga terikat dengan birokrasi pemerintahan.
9 yayasan diduga terafiliasi dengan kelompok relawan atau organisasi kemasyarakatan pendukung atau simpatisan kampanye pemilihan presiden.
7 yayasan diduga tersangkut dengan individu yang merupakan orang dekat pejabat di daerah.
6 yayasan diduga terkait dengan militer.
4 yayasan diduga terikat dengan mantan penyelenggara negara.
3 yayasan diduga tersangkut dengan pengurus atau pendiri yang pernah tersangkut kasus korupsi.
2 yayasan diduga terafiliasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Dilansir BBC, peneliti ICW, Seira Tamara mengatakan temuan mereka ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan secara acak pada periode Oktober-November 2025.

Dia juga menyebut data yayasan yang dipantau ICW diperoleh dari laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Sedangkan, nama-nama individu yang terafiliasi dengan yayasan-yayasan tersebut ditelusuri berdasarkan apa yang tercantum dalam struktur resmi yayasan.

“Kesimpulan kami pelaksanaan makan bergizi gratis dipenuhi dengan praktik patronase, serta konflik kepentingan. Hal ini menjadikan makan bergizi gratis sebagai wadah berbagi proyek dan dijalankan oleh pihak tanpa kompetensi yang relevan,” tegas Seira.

“Masalahnya pengawasan tidak bisa berjalan secara optimal, salah satunya karena bagian dari BGN justru ikut menjadi eksekutor program,” tandasnya.

Baca: MBG memicu potensi kekerasan pada anak

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *