12 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Barat, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat

Written by

in

7cloud.asia – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat pada Kamis (27/11/2025) mengakibatkan 12 orang meninggal. Pemerintah provinsi Sumatera Barat menetapkan status darurat bencana.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Vasko Ruseimy dalam rapat tingkat menteri secara virtual pada Kamis sore.

“Data terakhir di Sumatra Barat, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang dan warga terdampak sekitar 12.000 jiwa,” ujar Vasko.

Pihaknya, lanjut Vasko, bersama unsur organisasi perangkat daerah bersama TNI-Polri terus melakukan operasi penanganan darurat.

Baca: Banjir dan Longsor si Sumatera Utara Akibatkan 13 Orang Meninggal

Sebelumnya, sejak Kamis dinihari cuaca ekstrem berupa hujan sangat lebat mengakibatkan banjir bandang di wilayah di Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang.

Material berupa batang pohon dan lumpur merusak rumah warga dan 4 orang meninggal dalam kejadian ini.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Abdul Muhari, dalam rilisnya menjelaskan, cuaca ekstrem tersebut menyebabkan banjir, longsor dan sejumlah pohon tumbang di 14 titik.

Selain itu jembatan penghubung di Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, putus akibat struktur jembatan yang dihantam material yang hanyut terbawa arus banjir.

Baca: Tiga Kabupaten di Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang hingga kini masih melakukan proses evakuasi serta pengamanan di lapangan yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan pelayanan warga yang terdampak.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi BPBD Provinsi Sumbar mencatat cuaca ekstrem berupa hujan sangat lebat disertai petir dan angin kencang berdampak pada 17 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Padang.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *