Suara-suara Masyarakat Rentan Tentang Dampak Krisis Iklim dan Harapan di COP 30

Written by

in

7cloud.asia – Dalam dialog publik ‘Suara Rakyat Indonesia untuk COP’ yang digelar Senin, (10/11/2025) menyambut helatan COP 30, Asmania dari Pulau Pari memaparkan dampak perubahan iklim yang dirasakan warga di sana.

Pulau Pari, ujarnya, terancam kehilangan 11 persen daratannya akibat krisis iklim. Peningkatan cuaca ekstrem menyebabkan ancaman banjir rob, kerusakan keanekaragaman hayati laut, hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan.

”Saat ini, Pulau Pari sering mengalami banjir rob yang dapat terjadi 3-4 bulan dalam setahun. Nelayan mengalami gagal panen budidaya rumput laut dan ikan kerapu,” papar Asmania.

Kondisi ini diperparah dengan reklamasi di kawasan Pulau Pulau Pari. Jika dibiarkan, ujarnya, Pulau Pari diprediksikan tenggelam pada tahun 2050 akibat perubahan iklim.

Dalam konteks COP 30 saat ini, Asmania berharap pemerintah dan para pihak yang hadir
di COP 30 menghasilkan keputusan yang adil mengenai perlindungan wilayah pesisir
dan pulau-pulau kecil dari dampak krisis iklim.

Dia juga berharap dilakukan evaluasi dan bahkan mencabut kebijakan yang berdampak buruk pada lingkungan, seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan terutama izin reklamasi pantai.

Baca: Harapan kelompok disabilitas dan nelayan kecil dari penyelenggaraan COP 30

Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif WALHI Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafidz menyoroti dukungan pemerintah terhadap industri ekstraktif yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di Bangka Belitung.

Hafidz mengatakan, perusakan Bangka Belitung bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi berdampak pada keselamatan manusia. Contohnya lubang tambang yang diabaikan tanpa dilakukan perbaikan.

Ia menyebutkan bahwa di Kepulauan Bangka Belitung, deforestasi masif terjadi dalam kurun waktu enam tahun antara 2014-2020 yang menyebabkan hilangnya tropis seluas 460.000 hektar dari total luas daratan 1,6 juta hektar.

Daratan Bangka Belitung dibebani izin ekstraktif hingga sekitar 70 persen, terutama pertambangan yang jumlahnya mencapai 1.007.372,66 hektare dan perkebunan sawit mencapai 170.000 Ha. Hal ini hanya menyisakan 197.255,2 hektare hutan.

Terdapat hingga 12.607 kolong tambang yang tidak direklamasi. Kerusakan ini memicu bencana ekologis seperti banjir besar (2016), kekeringan panjang (2015), dan meningkatkan risiko gelombang ekstrim serta abrasi (42.245 hektar potensi bahaya).

“Antara 2021-2024, tercatat 26 kasus tenggelam di kolong, di mana 14 korban adalah anak-anak. Terumbu karang di Babel berkurang sekitar 64.514,99 hektare dalam kurun waktu dua tahun pada 2015-2017,” papar Hafidz.

Baca: Misi delegasi Indonesia di COP 30 dinilai tak mewakili kelompok rentan

Sementara Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Peuki mengungkapkan laju tingkat deforestasi terus melonjak akibat pembangunan dan ekspansi industri ekstraktif yang terjadi di Tanah Papua.

Papua memiliki hutan tropis terluas di Indonesia dan Papua memiliki kontribusi besar dalam aksi adaptasi iklim.

“Fakta-fakta yang terjadi di Papua justru mengerikan, dengan berbagai proyek atas nama pembangunan yang hadir, termasuk deforestasi yang kerap terjadi akibat perkebunan sawit dan tambang,“ katanya.

Maikel melanjutkan, berdasarkan hasil pemantauan WALHI sekurang-lebihnya 1,3 juta hektare hutan hilang antara 2001–2019 akibat sawit dan tambang di Papua.

Ancaman deforestasi, menurutnya, disebabkan oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke, yang telah menyebabkan hilangnya 9.835 hektare hutan primer hingga Juni 2025. Industri kelapa sawit adalah pendorong terbesar kedua menghilangkan 3.577 hektare pada 2024.

“COP 30 diklaim sebagai ‘COP-nya Hutan’. Namun, tanpa tindakan nyata, pertemuan ini hanya akan menjadi ajang basa-basi,“ tandasnya.

Baca: Kritik terhadap perdagangan karbon yang diusung pemerintah di COP 30

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *