7cloud.asia – Masyarakat global telah mencapai sejumlah kemajuan terkait komitmen untuk melindungi 30 persen lingkungan Bumi pada tahun 2030, tetapi kemajuan tersebut harus dipercepat
Demikian temuan laporan kemajuan resmi dari Pusat Pemantauan Konservasi Dunia Program Lingkungan PBB (UNEP-WCMC) dan Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) yang dirilis Oktober tahun lalu.
Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), Inger Andersen dalam pengantarnya mengatakan pentingnya bagi kawasan lindung dan konservasi untuk mencapai target 30 persen pada tahun 2030.
Tetapi dia mengingatkan hal ini sama pentingnya bagaimana konservasi ini efektif dan tidak berdampak negatif terhadap masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitarnya, yang seringkali merupakan penjaga paling berharga.
”Laporan penting hari ini menunjukkan beberapa kemajuan telah dicapai dalam empat tahun terakhir, tetapi kita belum bergerak cukup jauh atau cukup cepat,” kata Inger Andersen seperti dilansir di laman resmi UNEP.
Laporan ini merupakan evaluasi resmi pertama atas kemajuan global pada semua elemen Kerangka Kerja diadopsi pada tahun 2022.
Baca: Masyarakat dunia perlu mempercepat upaya konservasi
Inger menambahkan, saat ini upaya besar sedang dilakukan di tingkat nasional dan dunia melihat beberapa kemajuan. 51 negara dan teritori telah melampaui cakupan 30 persen di darat, dan 31 negara dan teritori di laut.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa kita masih memiliki waktu untuk mengatasi kekurangan dan menjadikan kawasan lindung dan konservasi sebagai sumber daya yang sangat besar bagi manusia dan alam sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Laporan Planet Terlindungi 2024 disusun oleh para ahli di UNEP-WCMC bekerja sama dengan IUCN dan Komisi Dunia untuk Kawasan Lindung (WCPA).
Laporan ini menggunakan data resmi terbaru yang dilaporkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya kepada Protected Planet Initiative. Laporan ini juga menampilkan kontribusi pakar dari lembaga dan kustodian indikator lainnya.
Laporan ini memberikan dasar penting antara target 10 tahun yang disepakati secara internasional sebelumnya mengenai kawasan lindung dan target tahun 2030.
Berikut beberapa poin penting laporan tersebut:
1. Kawasan yang dilindungi dan dilestarikan harus hampir dua kali lipat luasnya di daratan dan lebih dari tiga kali lipat di lautan agar target 30 persen tercapai pada tahun 2030.
Baca: Deforestasi hancurkan keanekaragaman hayati
Kemajuan terkuat sejak tahun 2020 terjadi di lautan, tetapi sebagian besar terjadi di perairan nasional. Di wilayah di luar yurisdiksi nasional, cakupannya masih sangat rendah, yaitu kurang dari 11 persen dari total luas kawasan lindung laut dan pesisir. Hal ini terjadi meskipun laut lepas mencakup 61 persen lautan.
2. Data yang ada tidak memadai untuk mengukur dan memahami efektivitas kawasan lindung dan konservasi secara menyeluruh. Kurang dari 5 persen daratan dunia ditutupi oleh kawasan lindung yang efektivitas pengelolaannya telah dinilai. Angka tersebut adalah 1,3 persen untuk wilayah laut.
3. Kawasan yang dilindungi dan dilestarikan tidak selalu ditetapkan di tempat-tempat yang paling membutuhkan konservasi. Hanya seperlima dari kawasan yang diidentifikasi sebagai kawasan terpenting bagi keanekaragaman hayati yang sepenuhnya dilindungi. Sepertiga kawasan penting ini sepenuhnya berada di luar kawasan lindung dan konservasi.
4. Keanekaragaman hayati tidak sepenuhnya terwakili di dalam kawasan lindung dan konservasi. Meskipun seperempat kawasan ekologis sudah memiliki cakupan 30 persen, beberapa masih belum memilikinya, spesies dan ekosistem yang bermakna dilestarikan secara tidak merata.
5. Hanya 8,5 persen daratan dunia yang terhubung dengan baik sekaligus terlindungi.
6. Ada sedikit bukti bahwa kawasan lindung dan konservasi dikelola secara adil. Penilaian tata kelola telah dilaporkan hanya untuk 0,2 persen cakupan di darat dan kurang dari 0,01 persen di laut. Kurang dari 4 persen cakupan dikelola oleh Masyarakat Adat dan komunitas lokal.
7. Di luar kawasan lindung dan konservasi, wilayah adat dan tradisional mencakup setidaknya 13,6 persen wilayah daratan global.
Baca: Penerapan prinsip reduce-reuse-recycle dalam konservasi air

Leave a Reply