Mengapa Perjanjian Lingkungan Global Tidak Berjalan Efektif: Terlalu Luas

Written by

in

7cloud.asia – Selama puluhan tahun, perjanjian lingkungan terus-menerus gagal menghasilkan tindakan konkret untuk mengatasi krisis iklim

Dilansir Earth.org, kegagalan ini disebabkan tiga hal mendasar, yakni kurangnya kejelasan, cakupan yang terlalu luas, dan kurangnya kedalaman.

Dalam tulisan sebelumnya, telah diulas tentang kurangnya kejelasan perjanjian lingkungan sehingga tidak dapat berfungsi optimal. Kali ini kita akan membahas tentang cakupannya yang terlalu luas.

Dalam tulisannya yang berjudul “Lessons for COP30: 3 Reasons Why Environmental Treaties Consistently Fail“, Austin Jenish menyebut luas perjanjian mengacu pada luasnya pokok bahasan perjanjian.

Luasnya perjanjian lingkungan juga memengaruhi potensi jumlah negara atau organisasi yang dapat menjadi anggotanya.

Luas perjanjian berdasarkan geografi
Suatu perjanjian dapat bersifat luas atau sempit berdasarkan geografi. Perjanjian seperti Konvensi PBB untuk Memerangi Penggurunan bersifat global dan terbuka untuk semua negara.

Baca: Mengapa perjanjian lingkungan global tak berjalan efektif

Sedangkan perjanjian seperti Konvensi Barcelona berfokus pada regional – dalam hal ini, negara-negara Mediterania dan Uni Eropa.

Meskipun krisis iklim merupakan isu global dan multifaset, terdapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa perjanjian regional lebih efektif dan lebih mungkin diratifikasi dan diimplementasikan daripada perjanjian global.

Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kepentingan bersama yang lebih tinggi antara pihak-pihak di kawasan, serta sistem sosial dan ekonomi yang serupa yang memungkinkan kemudahan kerja sama.

Oleh karena itu, kecuali benar-benar diperlukan, suatu perjanjian termasuk perjanjian lingkungan, harus dirancang untuk dibatasi cakupan geografisnya.

Jika perjanjian global diperlukan, perjanjian tersebut harus dilengkapi dengan perjanjian regional untuk melaksanakan tujuan lingkungan spesifik kawasan yang mengekang perubahan iklim.

Keluasan Perjanjian Berdasarkan Kepentingan
Pendekatan lain untuk merancang perjanjian yang luas adalah dengan memungkinkan negara mana pun yang memiliki kepentingan nyata terhadap tujuannya untuk berpartisipasi.

Baca: Baru 29 Negara yang menyerahkan dokumen aksi iklim

Perjanjian Stok Ikan PBB, misalnya, memungkinkan negara pihak mana pun yang memiliki “kepentingan nyata” untuk ikut serta dalam perjanjian perikanan.

Argumen yang lebih kuat untuk bentuk keluasan ini dapat diajukan karena mungkin terdapat negara-negara yang terpisah secara geografis namun termotivasi oleh kepentingan bersama untuk bekerja sama menyelesaikan masalah lingkungan atau perubahan iklim.

Secara keseluruhan, perjanjian yang dirancang untuk partisipasi yang luas meningkatkan cakupan tindakan dengan potensi hasil dan manfaat lingkungan yang lebih besar.

Namun, keluasan desain juga dapat melemahkan suatu perjanjian. Misalnya, kewajiban Perjanjian Paris didasarkan pada Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional, rencana iklim nasional yang memungkinkan setiap negara peserta untuk menetapkan targetnya sendiri, terlepas dari seberapa lemah atau kuatnya target tersebut.

Contoh lain terletak pada Protokol Kyoto, di mana pembagian negara-negara menjadi Annex I dan Non-Annex I memungkinkan negara-negara penghasil emisi besar seperti India dan China dibebaskan dari target yang mengikat.

Oleh karena itu, jelas terdapat trade-off antara luasnya partisipasi dan dalamnya kewajiban dalam perjanjian lingkungan.

Baca: China dan Inggris bakal memimpin aksi iklim dunia setelah AS keluar dari Perjanjian Paris

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *