7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak TNI menghentikan intimidasi dan ancaman kriminalisasi kepada pegiat media sosial dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Selain itu, Koalisi juga mengecam teror terhadap Pembela HAM sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto, berupa perusakan mobil, pencurian dokumen, peretasan/serangan siber oleh orang tidak dikenal.
Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia, hal yang dialami Ferry dan Ardi adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan bagi para pembela HAM di Indonesia.
“Kami memandang, langkah para petinggi TNI mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Senin kemarin (8/9/2025) untuk berkonsultasi melaporkan Ferry Irwandi merupakan ancaman kriminalisasi dan bentuk intimidasi,” terang Koalisi dalam rilisnya.
Baca: Aparat menangkapi kelompok kritis jadi sorotan dunia
Koalisi juga melihat ancaman kriminalisasi TNI kepada Ferry ini berpotensi mengaburkan batas antara tugas militer dengan ranah sipil.
Tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara dengan memerangi musuh, bukan memerangi warga yang menyampaikan kritik atau analisis di ruang publik.
Selain itu, upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi, dll., justru semakin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair.
Panglima TNI seharusnya mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi secara internal terkait dugaan keterlibatan BAIS TNI dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil desak presiden copot Kapolri
Selain kasus Ferry, Koalisi juga mendesak kepolisian untuk menyelidiki kasus perusakan mobil, pencurian dokumen dan peretasan/serangan cyber terhadap Pembela HAM sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto.
Teror yang dialami Ardi, diduga terkait dengan aktivitasnya dalam membela HAM.
“Apalagi mengingat kiprah Ardi yang selama ini giat menyuarakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan negara, termasuk kritis dalam menyuarakan revisi UU TNI yang membuka jalan bagi militer untuk kembali menguasai sektor-sektor kehidupan sipil dan menolak kembalinya dwifungsi,” jelas Koalisi.
Karena itu, koalisi menyampaikan lima tuntutan, diantaranya Panglima TNI, Menteri Pertahanan hingga Komisi I DPR menegur serta mengevaluasi dan mengoreksi langkah para perwira tinggi TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait rencana kriminalisasi atas Ferry Irwandi.
Baca: Komnas HAM sebut 1683 pengunjuk rasa ditahan di Polda Metro Jaya
Tuntutan lainnya, kepolisian harus membebaskan semua Pembela HAM yang ditangkap dan ditahan dengan pasal-pasal karena penghasutan dan UU ITE terkait demonstrasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia pada akhir Agustus lalu.
Koalisi juga mendesak pemerintah, DPR dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan TNI dalam kerusuhan kemarin.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini merupakan gabungan dari sejumlah LSM sperti Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan lain-lain.

Leave a Reply