Agar PSN Tambak Udang di Pantura Tidak Mengancam Mangrove dan Masyarakat Pesisir

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan revitalisasi akuakultur (tambak) lebih dari 20 ribu hektare di pantai utara Jawa atau pantura sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN.

Empat lokasi proyek awal yang dipilih berada di Jawa Barat, yakni Kabupaten Karawang, Bekasi, Subang dan Indramayu.

Program ini digadang-gadang bakal menghidupkan tambak mangkrak, membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja, dan mendongkrak devisa melalui ekspor.

Namun, PSN tambak udang ini dinilai bisa menambah masalah baru jika mengabaikan prinsip pembangunan pesisir harus selalu seirama antar pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

Agar tambak tidak merusak lingkungan, pemerintah harus memastikan empat hal:

1. Tidak boleh membuka lahan baru
Revitalisasi harus berfokus untuk mengoptimalkan tambak yang sudah ada. Tidak boleh membuka lahan baru di kawasan mangrove atau sempadan pantai.

2. Pengelolaan pesisir terintegrasi
Mengintegrasikan pengelolaan kawasan pesisir yang terintegrasi Integrated Coastal Zone Management (ICZM) bisa membantu memastikan pembangunan tambak tidak merusak lingkungan pesisir, terutama mangrove.

Caranya, dengan melindungi garis pantai menggunakan gabungan perlindungan alami seperti sabuk hijau mangrove dan perlindungan buatan seperti pemecah gelombang atau tanggul sesuai kondisi setempat.

Penentuan jenis, lokasi, dan desain perlindungan pantai tentunya harus didahului kajian khusus, mulai dari kondisi arus, pasang surut, angkutan sedimen, hingga potensi penurunan muka tanah.

Tanpa itu, solusi teknis justru bisa menimbulkan masalah baru di wilayah lain.

3. Pengawasan dan penegakan hukum
Tanpa pengawasan yang ketat, proyek revitalisasi tambak justru bisa melahirkan masalah baru dan memperparah kerusakan lingkungan.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap tambak yang beroperasi benar-benar memiliki izin lingkungan serta dilengkapi sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Penegakan hukum juga harus tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, seperti pencemaran dan perusakan mangrove. Audit lingkungan juga mesti rutin dilakukan untuk menilai kualitas air, kondisi lahan, serta dampak sosial ekonomi akibat tambak.

4. Melibatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama
Revitalisasi tak boleh sekadar menjadikan masyarakat pesisir sebagai tenaga kerja. Mereka harus menjadi pemain utama, agar keuntungan benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal, bukan hanya segelintir pihak pengusaha.

Revitalisasi tambak di pantura bisa menjadi kesempatan emas untuk memperkuat ekonomi pesisir.

Namun, bila dijalankan tanpa memperhatikan prinsip keberlanjutan dan pengawasan ketat, proyek ini berisiko besar menjadi bumerang yang menguntungkan sekelompok pihak. Sementara masyarakat pesisir dan lingkungan menanggung kerugian jangka panjang.

Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Aris Ismanto (Associate lecturer, Universitas Diponegoro)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *