7cloud.asia – Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengritik langkah politik Presiden Prabowo dalam mengembangkan organisasi militer.
Kebijakan ini dinilai merupakan wujud nyata penguatan corak militer, sekaligus mencerminkan self-fulfilling prophecy sebagaimana telah diprediksi sejak awal pemerintahannya.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Minggu (10/8/2025) Koalisi Sipil menganalisis bahwa kebijakan ini menimbulkan sejumlah masalah:
Pertama, tata kelola organisasi militer semakin bersifat pragmatis dan hanya berorientasi pada kepentingan elite militer.
Penambahan struktur dan pengembangan organisasi dilakukan semata-mata untuk mengatasi penumpukan jumlah perwira menengah dan tinggi di tubuh TNI yang berlebih, tanpa mempertimbangkan implikasi dan dampaknya terhadap beban anggaran negara.
Baca: Koalisi sipil ingatkan militerisasi mengancam masa depan demokrasi
Kebijakan ini juga dinilai tidak dilandasi postur dan strategi pertahanan baru yang ideal serta berorientasi pada nilai-nilai demokrasi.
Selain itu, penambahan infrastruktur militer akan membutuhkan perekrutan personel baru yang justru berpotensi semakin memperburuk tata kelola sumber daya manusia di lingkungan militer.
Kedua, kebijakan ini akan memicu pembengkakan anggaran pertahanan. Pengembangan organisasi berimplikasi pada meningkatnya beban belanja di sektor pertahanan, sementara selama ini anggaran pertahanan sudah terbebani oleh belanja rutin dan operasional.
Akibatnya, pemenuhan kebutuhan prioritas seperti modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dan peningkatan kesejahteraan prajurit menjadi semakin sulit.
Ketiga, kebijakan ini memperluas peran militer di ranah non-militer. Pembentukan 100 batalyon teritorial, 20 brigade teritorial pembangunan, serta pengelolaan komponen cadangan akan melemahkan kapasitas institusi sipil dalam tata kelola pemerintahan negara.
Baca: RUU TNI memberi ruang kembalinya Dwi Fungsi dan militerisme
Langkah ini juga akan menggerus profesionalisme militer dalam menjalankan tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak
Presiden Prabowo untuk menghentikan ekspansi struktur komando teritorial yang tidak sejalan dengan semangat reformasi TNI dan UU TNI.
“Pemerintah harus membatalkan penambahan enam komando teritorial baru dan restrukturisasi harus diarahkan pada pengurangan struktur yang menduplikasi organisasi pemerintah sipil,” demikian Koalisi dalam pernyataannya.
Kebijakan pertahanan harus berbasis pada Strategic Defence Review dan Buku Putih Pertahanan yang disusun secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan pertahanan nasional jangka panjang, bukan kepentingan elite militer.
“Pemerintah seharusnya memprioritaskan anggaran pertahanan untuk modernisasi alutsista dan kesejahteraan prajurit, bukan pembengkakan struktur birokrasi militer,” imbuh pernyataan tersebut.
Baca: Purnawirawan TNI sebut usulan pemakzulan Gibran untuk menyelamatkan bangsa
Koalisi mendesak agar seluruh kebijakan pengembangan organisasi militer dianalisis secara ketat dari segi efisiensi anggaran.
Pengembangan organisasi TNI harusnya fokus pada peningkatan kapasitas pertahanan yang profesional dan responsif terhadap ancaman global, bukan pada penyerapan perwira berlebih atau pembentukan unit yang memperluas peran militer di ranah sipil.
Koalisi juga mendesak Prabowo untuk membatalkan pemberian penghargaan kepada individu yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap penganugerahan pangkat kehormatan dilakukan dengan memperhatikan rekam jejak integritas dan kepatuhan terhadap prinsip HAM.
“Pemberian pangkat kehormatan kepada Chairawan K. Nusyirwan bertentangan dengan komitmen negara terhadap penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997–1998, serta berpotensi memperburuk impunitas di tubuh militer,” demikian Koalisi Sipil untuk Reformasi Keamanan menutup pernyataan mereka.

Leave a Reply