Pemerintah Godok Aturan tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Tingkat Desa

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintah tengah serius menggodok regulasi untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa-desa.

Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur PLTS ini diperkirakan akan rampung pada pekan depan. Hal ini sebagai bagian integral dari upaya percepatan swasembada energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Pangan, Air, dan Energi, mengungkapkan hal ini dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Zulhas, inisiatif ini sangat selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

Baca: PLTS Atap jadi cara mudah untuk memanen tenaga surya

Baca: Reaktor biogas dan pompa listrik tenaga surya

”Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dikutip dari Antaranews.com.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia mengeluarkan sekitar 25 miliar dolar atau sekitar Rp400 triliun per tahun untuk subsidi energi.

”Jika dana subsidi energi dipakai untuk membangun panel surya, dalam waktu empat hingga lima tahun, kita tidak perlu lagi mengeluarkan subsidi di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Zulhas menyampaikan, nantinya setiap desa akan mengalokasikan 1 hingga 1,5 hektare lahan untuk instalasi panel surya.

Baca: Hambatan birokrasi terkait pemasangan PLTS Atap

Baca: Para perempuan menarasikan transisi energi yang berkeadilan

Dengan target 80.000 desa, total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTS mencapai sekitar 120 ribu hektare.

Sistem kelistrikan ini, imbuh Zulhas, dirancang untuk terintegrasi secara lokal, dimulai dari tingkat desa, lalu berlanjut ke kecamatan, hingga kabupaten. Penyimpanan energi akan menggunakan teknologi baterai.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kelistrikan secara signifikan, mengingat biaya listrik dan transmisi melalui PLN saat ini masih tergolong tinggi.

”Jadi nanti panel suryanya berbasis desa, kecamatan, dan kabupaten. Dan diharapkan dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun, Indonesia akan berdaulat di bidang energi, terutama energi baru dan terbarukan,” kata Zulhas.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *