Mengompos Sendiri Sampah Organik Berarti Berkontribusi Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Written by

in

7cloud.asia – Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan “Gerakan Nasional Compost Day, Kompos Satu Negeri”.

“Metode kompos dapat membuat sampah menjadi berkah, atau dengan kata lain menjadikan sampah sebagai bahan bernilai ekonomi secara langsung maupun tidak langsung, atau dapat disebut sebagai bagian dalam pendekatan ekonomi sirkuler,” ungkap Siti Nurbaya, Menteri KLHK saat itu.

Dia mengharapkan seluruh masyarakat di Indonesia dapat memilah dan mengolah sampah organik yang berasal dari rumah tangga secara mandiri.

Jika seluruh masyarakat Indonesia melakukan pengomposan sampah organik sisa makanan setiap tahunnya secara mandiri di rumah, maka 10,92 Juta ton sampah organik tidak dibawa ke TPA, dan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 6,834 juta ton CO2eq.

“Kompos itu mudah dan bermanfaat, jangan takut untuk mulai mengompos, karena mengompos itu tidak sulit dan hanya memerlukan kemauan untuk mencoba,” pesannya.

Berdasarkan data yang dihimpun KLHK tahun 2022, jumlah timbulan sampah di Indonesia sebesar 68,7 juta ton/tahun dengan komposisi sampah didominasi oleh sampah organik, khususnya sampah sisa makanan yang mencapai 41,27 persen.

Baca: Pemkot Jakarta Pusat mendorong warga memilah sampah rumah tangga

Kurang lebih 38,28 persen dari sampah organik tersebut bersumber dari rumah tangga. Selain itu, sampah organik juga merupakan kontributor terbesar dalam menghasilkan emisi gas rumah kaca jika tidak terkelola dengan baik.

Berdasarkan data KLHK Tahun 2022 juga bahwa sebanyak 65,83 persen sampah di Indonesia masih diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir yang menerapkan landfill.

Sampah organik sisa makanan yang ditimbun di landfill tersebut akan menghasilkan emisi gas metana (CH4) yang memiliki kekuatan lebih besar dalam memerangkap panas di atmosfer dibandingkan karbon dioksida (CO2).

Kondisi tersebut mempertegas bahwa pengelolaan sampah organik, khususnya sampah sisa makanan adalah penting dan perlu menjadi perhatian utama.

Dalam upaya mencapai target Zero Waste sudah saatnya sekarang kita meninggalkan pendekatan atau cara kerja lama kumpul-angkut-buang yang menitikberatkan pengelolaan sampah di TPA.

Penimbunan sampah di landfill, terutama jika dikelola secara open dumping dapat menimbulkan permasalahan lingkungan, kesehatan, dan berkontribusi besar dalam menghasilkan emisi gas rumah kaca yang dapat memberikan efek global perubahan iklim.

Baca: Cara mudah memilah sampah rumah tangga secara mandiri

Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk mencapai target nasional penurunan emisi gas rumah kaca, peran dan posisi HPSN 2023 menjadi sangat strategis untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pengendalian perubahan iklim.

Secara sederhana, HPSN 2023 menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste Zero Emission Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution pada tanggal 23 September 2022 yang meliputi target penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor limbah di tahun 2030 Indonesia

Dalam Enhanced NDC itu ditargetkan penurunan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2).

Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian Zero Waste Zero Emission dari subsektor sampah.

Baca: Pengelolaan sampah dengan ditimbun harus segera diakhiri

Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian Zero Waste Zero Emission dari subsektor sampah, meliputi:

(1) Peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025;

(2) Tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan;

(3) Tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031;

(4) Optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot atau black soldier flies untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu; dan

(5) Penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.

Dengan prinsip kerja Zero Waste, Zero Emission Indonesia, pengelolaan sampah di Indonesia telah bergeser ke hulu dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Tujuan kegiatan “Compost Day – Kompos Satu Negeri”, untuk mengubah pola pikir/mindset kita semua dalam mengelola sampah, khususnya sampah organik yang berasal dari sisa makanan.

Baca: Pengelolaan sampah butuh kerjasama produsen konsumen dan pemerintah

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *