Pemakzulan Gibran: Pimpinan MPR Sudah Menerima Surat dan Sedang Mempelajari Usulan Forum Purnawirawan

Written by

in

7cloud.asia – Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno buka suara terkait tindak lanjut usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan TNI.

Eddy mengaku, pimpinan MPR sudah menerima surat pemakzulan Gibran yang diusulkan para Purnawirawan TNI tersebut.

Namun kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR terkait usulan pemakzulan Gibran ini. Baru setelahnya MPR akan mengambil sikap dari hasil kajian tersebut.

“Kami juga sudah menerima surat itu, kita sedang menunggu hasil kajian dari Sekjen MPR tentang tindak lanjut atau permasalahan yang menyangkut surat tersebut.”

“Jadi kami memang sifatnya dalam hal ini menunggu hasil kajian untuk kemudian melihat bagaimana kajian yang dilakukan oleh Sekjen MPR,” kata Eddy dilansir Kompas TV, Selasa (1/7/2025).

Baca: Surati pimpinan DPR/DPD, Purnawirawan TNI desak pemakzulan Gibran

Lebih lanjut, Eddy mengaku belum bisa berkomentar lebih banyak soal usulan pemakzulan Gibran ini. Karena ia harus mempelajari dulu hasil kajian yang dibuat oleh Sekjen MPR.

“Kembali lagi saya tidak berani masuk ke substansi karena kita lihat dulu bagaimana hasil kajiannya itu.”

“Untuk kemudian kita bisa mempelajari dan mendalaminya lebih lanjut,” jelas Eddy.

Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran. Puan menyebut, surat-surat yang masuk ke parlemen tidak sedikit. Sudah banyak surat menumpuk, padahal masa sidang kali ini baru berjalan sekitar seminggu yang lalu.

“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Baca: Menurut konstitusi, pemakzulan Gibran dimungkinkan

Namun, Puan berjanji akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku jika syarat usulan tersebut diterima wakil rakyat.

“Nanti kalau sudah diterima, tentu saja kita akan baca. Dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” ucap Puan.

Karena surat belum diterima, pihaknya hingga kini juga belum berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. Lembaga tersebut meliputi Kesekjenan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah berkoordinasi dengan, kesekjenan belum berkoordinasi dengan pemerintahan MPR dan DPD,” ujar Puan.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat yang berisi usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR/MPR sejak Senin (2/6/2025).

Baca: Langkah pimpinan MPR terkait usulan pemakzulan Gibran

Para pimpinan DPR mengeklaim bahwa surat tersebut belum juga sampai ke meja mereka, meskipun telah diterima oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Dokumen tertanggal 16 Mei 2025 itu diteken ratusan purnawirawan termasuk empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyoroti keabsahan Gibran sebagai wakil presiden. Mereka menyebut Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat hukum, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak layak secara kepatutan dan etika.

Dalam hal ini, mereka menyoroti minimnya pengalaman Gibran yang hanya dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *