7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon pada 14 Juni 2025 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2025.
Lampu-lampu penerangan di sejumlah ruas jalan, gedung, titik lokasi tertentu lainnya di wilayah Jakarta dipadamkan selama satu jam mulai pukul 20.30 sampai 21.30 WIB.
Dalam aksi pemadaman ini, lampu-lampu penerangan di beberapa jalan protokol dan jalan arteri di wilayah Jakarta, ikon Kota Jakarta dimatikan
Lokasi-lokasi seperti Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, hingga Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pun gelap selama 60 menit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, berdasarkan data dari PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) pemadaman lampu selama satu jam tersebut, berhasil menghemat konsumsi listrik sebesar 67,76 megawatt hour.
Baca: Pemadaman lampu di Jakarta pangkas emisi karbon
“Dari aksi pemadaman semalam berhasil menghemat biaya listrik sebesar Rp98,055 juta dan tercatat penurunan emisi karbon sebesar 54,21 ton CO2e,” ujarnya, Senin (16/6/2025) seperti dilansir jakarta.go.id
Asep menyampaikan, angka tersebut menunjukkan bahwa aksi hemat energi ini memberikan dampak nyata dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi.
Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah mengambil bagian dari Aksi Hemat Energi kali ini.
“Sehingga kita semua memiliki kesadaran agar terus melaksanakan penghematan energi untuk mengatasi perubahan iklim,” katanya.
Asep menjelaskan, Aksi Hemat Energi pada 14 Juni 2025 kemarin merupakan kali kedua pada tahun ini, sebelumnya dilakukan pada peringatan Hari Bumi.
Baca: Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Menurutnya, aksi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mensosialisasikan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030.
“Aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon,” ungkapnya.
Program ini akan terus dijalankan beberapa kali dalam setahun dengan harapan dapat mendorong warga Jakarta membiasakan perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menambahkan, Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon dapat dilakukan oleh seluruh warga Jakarta di rumah masing-masing.
Beberapa langkah sederhana penghematan energi seperti, menggunakan lampu LED, mencabut kabel charger yang tidak digunakan, mengatur suhu AC secara efisien, hingga mematikan peralatan listrik saat tidak dipakai dapat memberikan kontribusi besar.
“Jika dilakukan secara konsisten, aksi ini akan mendorong terwujudnya Kota Jakarta yang berkelanjutan,” tandas Asep.
Baca: Pemanasan global akibat emisi karbon dari penggunaan bahan bakar fosil

Leave a Reply