Pemerintah Akan Merevisi Garis Kemiskinan Nasional

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian terkait sedang membahas revisi garis kemiskinan nasional.

Selama ini, BPS masih menggunakan metode penghitungan kemiskinan yang sama sejak 1998. Arief menyebut proses kajian untuk menyusun metodologi yang baru sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

“Enam bulan terakhir saya kerja sama dengan teman-teman di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga dengan Bank Dunia, lalu komunikasi juga dengan BPS untuk segera merevisi, jadi sudah mulai ada proses,” kata Arief dilansir Tempo Minggu (8/6/2025).

Menurut dia, proses revisi harus segera diselesaikan tahun ini. Sebab, garis kemiskinan Indonesia sudah semakin mendekati batas kemiskinan ekstrem yang ditetapkan Bank Dunia.

Padahal, Indonesia sudah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income).

Baca: Mengapa angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia berbeda

Bank Dunia telah menaikkan garis kemiskinan internasional dari yang semula 2,15 dolar per kapita per hari menjadi 3,00 dolar per kapita per hari.

Garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income) juga direvisi dari yang sebelumnya 3,65 dolar menjadi 4,20 dolar.

Begitu juga dengan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income). Batasnya berubah dari 6,85 dolar menjadi 8,30 dolar. Salah satu pemicu perubahan ini adalah naiknya garis kemiskinan nasional di 16 negara berpendapatan rendah.

Berbeda dengan BPS, Bank Dunia menggunakan pendekatan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP), yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara.

Dalam garis kemiskinan yang baru ini, Bank Dunia mengadopsi PPP 2021. Sebelumnya, Bank Dunia menggunakan PPP 2017.

Baca: Bank Dunia sebut lebih dari 60 persen penduduk Indonesia miskin

Menurut Arief, jika dihitung menggunakan PPP terbaru, batas kemiskinan internasional adalah sekitar Rp 545 ribu per orang per bulan. Sedangkan, garis kemiskinan Indonesia saat ini adalah sekitar Rp 595 ribu per orang per bulan.

Idealnya, kata Arief, garis kemiskinan nasional berada di rentang Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta, jika mengacu pada garis kemiskinan lower-middle income dan upper-middle income.

Bila diukur menggunakan garis kemiskinan upper-middle income terbaru, angka kemiskinan di Indonesia pada 2024 mencapai 68,25 persen atau sekitar 193,49 juta jiwa.

Sedangkan, bila menggunakan garis kemiskinan internasional, ada sebanyak 15,42 juta penduduk atau 5,5 persen yang di hidup di bawah garis kemiskinan.

Sementara itu, berdasarkan garis kemiskinan nasional yang berlaku saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 adalah sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

BPS sendiri menggunakan pendekatan cost of basic needs atau atau jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca: Vietnam dan Malaysia ubah garis kemiskinan dan berhasil entaskan kemiskinan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *