7cloud.asia – Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno dinilai belum menunjukkan arah baru dalam tata kelola kota.
Demikian catatan kritis dari sejumlah organisasi masyarakat terhadap 100 hari kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno. Diakui, 100 hari memang belum cukup untuk menyelesaikan semua persoalan, tetapi sudah cukup untuk menunjukkan arah dan keberpihakan.
Sayangnya, arah yang ditunjukkan Pram-Doel belum sejalan dengan visi kota yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada warganya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Greenpeace Indonesia, Urban Poor Consortium dan LBH Jakarta melihat pemerintahan Pramono Anung dan Rano Karno masih terjebak pada solusi instan yang justru memperparah masalah jangka panjang.
Setidaknya ada delapan isu yang dinilai dalam rapor kinerja 100 hari diantaranya adalah pengelolaan sampah, pengangguran, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pelayanan publik yang lambat, penataan kampung kota, penggusuran, serta penyelesaian hunian Kampung Bayam di Jakarta Utara.
Baca: Catatan kritis 100 hari kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno
Warga hanya disuguhi solusi-solusi palsu. Isu pengelolaan sampah, misalnya, diselesaikan lewat refuse derived fuel (RDF) yang mahal dan mengganggu kesehatan warga.
Bursa kerja alias job fair di 44 kecamatan pun tak dibarengi dengan pelatihan terarah yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, serta janji manis giant mangrove wall yang bahkan tak masuk ke dalam program quick wins.
Pramono Anung dan Rano Karno dinilai masih terjebak pola lama yang tidak melibatkan partisipasi warga dalam pembangunan kota.
Birokrasi yang buruk membuat warga kesulitan menyampaikan aspirasinya dalam menciptakan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan warganya.
“Kami menilai birokrasi Jakarta masih buruk dan pilih kasih. Hal ini sangat merugikan warga dan juga bertentangan dengan UU Pelayanan Publik. Pemprov Jakarta harus bisa memastikan birokrasi yang lebih terstruktur dan adil bagi semua warganya,” kata Alif Fauzi Nurwidiastomo, Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta.
Baca: Program “Quick Wins” Pramono Anung dan Rano Karno di Jakarta
Ia menambahkan, hingga saat ini Pemprov Jakarta masih belum mengesahkan rancangan peraturan daerah bantuan hukum untuk warga Jakarta.
Padahal, peraturan daerah ini penting untuk menjamin akses warga terhadap bantuan hukum yang adil, terlepas dari kemampuan ekonomi mereka.
Perwakilan warga kampung kota yang tergabung dalam JRMK dan UPC juga menyayangkan langkah Pram-Doel dalam menangani penataan kampung kota.
Reforma agraria perkotaan untuk menata wilayah kampung kota Jakarta pun masih mandek. Padahal, reforma agraria di wilayah kota penting untuk menciptakan kampung kota yang adil dan sesuai dengan kebutuhan warganya.
Baca: Pramono Anung ingin wujudkan Giant Mangrove Wall untuk atasi abrasi
“Kami pun membawa rekomendasi untuk Mas Pram dan Bang Doel yang menunjukkan upaya kami bergerak bersama Pemprov Jakarta untuk membangun kota global yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Jeanny Sirait dari Greenpeace.
Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang sungguh-sungguh mendengar suara warga, konsisten berpihak pada lingkungan, dan berani mengambil langkah inovatif demi masa depan yang berkelanjutan.
Pemprov DKI Jakarta perlu mendorong partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan, terutama terkait tujuan pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
Jakarta juga harus berani berubah: melindungi warganya, mendengar suara mereka, dan fokus pada keberlanjutan untuk kota yang adil dan layak huni.

Leave a Reply