7cloud.asia – Meski menuai kritik, penanganan laporan Jokowi soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu terus bergulir di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Sebelumnya, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus mendesak pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus dugaan penghinaan terkait dugaan ijazah palsu yang diadukan mantan presiden Jokowi.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkapkan telah mengantongi sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memperoleh beberapa dokumen penting terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini.
“Ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada printout (hasil cetakan) legalisasi dan juga ada fotokopi cover (sampul) dari skripsi dan lembar pengesahan. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary Indradi kepada wartawan di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.
Tak hanya dokumen fisik, penyidik juga menyebutkan telah mengamankan sebuah pengandar kilas USB atau flashdisk, yang berisi 24 tautan video dari YouTube serta konten dari media sosial X. Seluruh konten tersebut dinilai berkaitan dengan tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Baca: Polisi diminta buktikan keabsahan ijazah Jokowi
Jokowi melaporkan kasus ini pada 30 April 2025, dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk secara resmi melaporkan kasus ini.
Dalam laporannya, Joko Widodo melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Kelima terlapor tersebut adalah Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), serta satu orang lainnya yang berinisial K.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Laporan beliau sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Ade Ary, di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2025.
Hingga saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Joko Widodo tersebut.
“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ujar Kombes Ade Ary Syam, Kamis, 15 Mei 2025.
Baca: Kejanggalan yang belum terjawab di balik dugaan ijazah palsu Jokowi
Pada Rabu, 14 Mei 2025, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka berinisial AS, RF, MBS, dan KTR. Mereka yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya adalah RF, MBS, dan KTR, sementara AS tidak hadir.
Dilansir Tempo.co, mereka adalah Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Saham.
Kemudian pada Kamis, 15 Mei 2025, penyelidik memanggil RS, TT, dan ES. Inisial-inisial tersebut diketahui sebagai Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Eggi Sudjana.
Roy terpantau hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia sempat berbicara kepada awak media pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, di tengah jeda pemeriksaannya.
Tifa juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, sementara Eggi Sudjana dipastikan tidak hadir.
Baca: Jika ijazahnya terbukti palsu Jokowi bisa dijerat pidana

Leave a Reply