7cloud.asia – Pengelolaan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau mampu mereduksi emisi gas rumah kacanya setara dengan 33.700 ton CO2 ekuivalen.
Pengurangan emisi gas rumah kaca tersebut diperoleh dengan memanfaatkan limbah sisa kelola sawit menjadi biogas, untuk kemudian dikelola menjadi sumber energi terbarukan sebesar 1 megawatt (MW).
Energi tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk keperluan pengelolaan sawit, serta kebutuhan listrik di wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, hal ini membuktikan perusahaan kelapa sawit bisa tetap memberikan keuntungan bagi negara, sembari menjaga lingkungan agar tetap lestari.
Sektor agriculture, khususnya perkebunan sawit yang masif diidentifikasi sebagai salah satu penyumbang emisi. Bersama sektor yang lain sebenarnya sektor agriculture ini paling rendah.
Baca: BRIN jajaki penerapan ekonomi sirkular di pengolahan sawit
“Langkah-langkah secara fundamental melalui program Environmental, Social, and Governance (ESG) dari PTPN kemudian mencoba mengartikulasikan kegiatan ini melalui renewable energy dari pemanfaatan bumi,” ujar Hanif saat mengunjungi fasilitas PTPN , Sabtu (10/5/2025).
Menurut Menteri Hanif, hal ini merupakan langkah awal dalam membuktikan kepada dunia bahwa industri kelapa sawit Indonesia tidak seperti yang dibayangkan dengan berbagai dampak buruk yang menjadi isu global.
“Penting kemudian menjadikan ini (sebagai) upaya kita di tengah-tengah kancah perdagangan internasional yang menggunakan segala cara untuk mendiskon produk-produk kita termasuk isu-isu negatif palm oil,” tegasnya.
Oleh karena itu, Hanif mengajak seluruh pengusaha kelapa sawit di Indonesia untuk bersama-sama mereplikasi apa yang telah dilakukan oleh PTPN dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Baca: Ekspansi kebun sawit memicu deforestasi
“Harapan kami ini menjadi salah satu kunjungan untuk menstimulasi teman-teman yang lain bisa belajar bagaimana menyusun ini, jadi tidak perlu lambat-lambat (dalam pengurangan emisi gas rumah kaca), karena sudah ada contohnya,” pungkasnya
Meskipun industri kelapa sawit memberikan manfaat ekonomi, dampaknya terhadap lingkungan hidup dinilai sangat signifikan dan merugikan. Hal ini, terutama jika kebun sawit dikembangkan secara besar-besaran dengan menebang hutan.
Selain itu, proses pengolahan kelapa sawit menghasilkan limbah cair sebanyak 2,5 metrik ton untuk setiap metrik ton minyak sawit yang diproduksi.
Jika limbah ini dibuang langsung ke sungai, hal ini dapat mencemari air tawar dan mengganggu ekosistem di hilir. Selain itu, penggunaan pestisida dan pupuk secara sembarangan dapat mencemari sumber air permukaan dan air tanah.

Leave a Reply