7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk mengejar para penunggak pajak kendaraan di ibu kota.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ini berbeda dengan Pemprov Jawa Barat yang memilih memutihkan pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jakarta.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan penagihan kepada wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Baca: DKI Jakarta tetapkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 5 persen
“Ya ditagih. Dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak,” ujar Pramono, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem terintegrasi yang memungkinkan deteksi kendaraan penunggak pajak melalui berbagai fasilitas publik, seperti parkir.
“Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak,” ujarnya.
Pramono menyampaikan, pihaknya tengah berupaya melakukan perbaikan agar masyarakat patuh dalam membayar pajak. Menurutnya, rata-rata masyarakat tidak membayarkan pajak untuk kendaraan keduanya atau lebih.
Baca: Perluasan TransJakarta bakal kurangi pemakaian kendaraan pribadi
Upaya penagihan pajak ini juga dilakukan untuk menekan jumlah kendaraan yang menghindari aturan ganjil genap. Ia menilai jika Pemprov melakukan pemutihan pajak, justru akan semakin menambah tingkat kemacetan di ibu kota.
“Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan,” kata dia.
Pramono Anung menambahkan, dirinya tengah mempertimbangkan melakukan integrasi sistem pembayaran tol dengan data pajak kendaraan.
Sehingga saat pengguna kendaraan melakukan tapping di pintu gerbang tol, akan langsung terbaca apakah pajak kendaraannya menunggak atau tidak.
“Saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak,” tandas Pramono.

Leave a Reply