7cloud.asia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjelaskan kehadiran TKA menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi
Tes kemampuan akademik akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025) malam.
Mu’ti melanjutkan, dalam TKA nanti akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut, yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.
Oleh karena itu, kata dia, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sementara murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.
Ia berharap adanya TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.
Baca: Tantangan yang harus diatasi pemerintah jika penjurusan di SMA dihapus
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” kata Mu’ti.
Selain itu, pihaknya juga berharap Tes Kemampuan Akademik dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah secara resmi mengumumkan Tes kemampuan akademik ini akan menggantikan Ujian Nasional (UN).
Kebijakan ini menjadi upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan penilaian yang lebih komprehensif terhadap kemampuan siswa.
Banyak yang menyambut baik ujian Tes Kemampuan Akademik sebagai harapan baru pendidikan. Namun, tidak sedikit yang masih mempertanyakan terkait penjelasan TKA itu sendiri.
Lantas, apa sebenarnya TKA itu? Bagaimana perbedaannya dengan UN? Berikut penjelasannya.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah evaluasi baru yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih komprehensif.
TKA berbeda dengan UN yang selama ini menjadi standar kelulusan. TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa.
Baca: Kualitas guru di Indonesia berisiko tertinggal
TKA akan digunakan sebagai salah satu tolak ukur dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi. Selain itu, TKA juga akan berperan sebagai alat penilaian dalam proses masuk dari jenjang SD ke SMP serta dari SMP ke SMA.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) umumnya dikenal sebagai tes berbagai proses seleksi, seperti seleksi masuk perguruan tinggi hingga penerimaan beasiswa.
TKA bertujuan untuk menilai kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep dalam berbagai mata pelajaran di sekolah dengan jenis soal verbal, numerik, logika, serta spasial atau gambar.
Dalam arti lain, penekanan dalam tes TKA adalah pada tingkat Higher Order Thinking Skills (HOTS), yang menguji kemampuan berpikir tingkat tinggi, seperti analisis dan pemecahan masalah.
Hal ini berbeda dengan UN yang lebih berorientasi pada hafalan materi yang sudah ada di buku atau teori mata pelajaran.
Secara umum, TKA memiliki beberapa tujuan dan manfaat penting dalam konteks seleksi pendidikan dan karier.
Baca: KemendikbudRistek hapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat menjadi evaluasi kemampuan seseorang dalam memahami dan menguasai materi pelajaran yang relevan dengan bidang studi atau pekerjaan yang diminati.
Selain itu, hasil TKA dapat menjadi acuan dalam memprediksi potensi keberhasilan seseorang, baik dalam menempuh pendidikan tinggi maupun dalam menjalankan pekerjaan tertentu.
Ujian ini juga dapat berfungsi untuk menilai kesiapan seseorang dalam menghadapi tantangan akademik atau dunia kerja.
Walaupun sudah dihapuskan, TKA pernah menjadi sub-materi yang diujikan dalam UTBK SBMPTN. Namun, beberapa perguruan tinggi kini masih menggunakan TKA sebagai salah satu komponen dalam seleksi penerimaan mahasiswa.
TKA yang pernah diselenggarakan yakni menguji materi Soshum (pelajaran Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi), materi Saintek (pelajaran Fisika, Kimia, Biologi dan Matematika), lalu materi campuran yang meliputi gabungan dari TKA Saintek dan TKA Soshum.
Diketahui, TKA sebagai pengganti istilah ujian nasional (UN) akan mulai diberlakukan pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK. Untuk pelaksanaan SD dan SMP, akan mulai dilakukan pada tahun 2026.

Leave a Reply