7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Bansos PKD yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan, bansos PKD ini akan dicairkan setiap bulan mulai April 2025 untuk meringankan beban ekonomi warga kelompok rentan.
Dilansir jakarta.go.id, Rano Karno yang akrab disapa bang Doel itu mengatakan, pencairan bansos tidak lagi dirapel setiap tiga bulan.
Baca: Peluncuran Kartu Lansia Jakarta
“Insyaallah, mulai bulan April, seluruh dana bantuan akan diserahkan setiap bulan, sehingga para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bangke atau bank keliling,” ujar Rano Karno saat menyerahkan bansos PKD di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).
Dia menambahkan, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu prioritas utama quick wins 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025–2030.
Disampaikannya, dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota global, kesejahteraan warga adalah fondasi utama yang harus diperkuat, salah satunya dengan memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga.
Harapannya, bansos ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat.
Baca: Layanan gratis Transjakarta untuk kelompok disabilitas dan lansia
“Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tutur Rano Karno.
Untuk diketahui, total penerima manfaat bansos PKD tahap pertama tahun 2025 sebanyak 147.304 orang.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
a. 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga berusia minimal 60 tahun,
b. 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia dini 0–6 tahun,
c. 14.317 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik.
Adapun Besaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.

Leave a Reply