Tag: jokowi

  • Peringatan 61 Tahun Wiji Thukul, Keluarga Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Menyelesaikan Kasus Penculikan

    Peringatan 61 Tahun Wiji Thukul, Keluarga Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Menyelesaikan Kasus Penculikan

    7cloud.asia – Adik kandung aktivis sekaligus penyair, Wiji Thukul, Wahyu Susilo menagih janji Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus penculikan kakaknya dan aktivis pro demokrasi lainnya.

    Hal ini diungkapkan oleh Wahyu Susilo dalam peringatan  “61 Tahun Wiji Thukul dan Hari Anti Penghilangan Paksa Intermasional” di kantor pusat

    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Senin (26/08/2024).

    “ Kami keluarga dari aktivis yang hilang sampai kini terus konsisten menuntut negara, termasuk untuk meminta adanya pertanggungjawaban Prabowo dalam kasus orang,” kata Wahyu.

    Sementara Prabowo sendiri melalui Ketua DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melakukan pertemuan dengan para korban penculikan ataupun keluarganya yang difasilitasi salah seorang dari Kantor Staf Presiden (KSP), Mugiyanto.

    Baca: Ibu-ibu berdoa depan istana tolak capres agar pelanggar HAM

    Pertemuan yang berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta pada 1 – 3 Agustus tersebut juga disertai pemberian uang tali kasih senilai Rp 1 miliar dari Dasco.

    Tentu saja pemberian uang tali kasih yang salah satunya diterima oleh putri Wiji Thukul, Fitri Nganthi Wani tersebut dikecam oleh sejumlah pihak.

    “Sungguh ironis, beberapa orang yang pernah diculik bersama kawan-kawannya yang belum kembali sampai sekarang, justru berdamai dengan pihak yang bertanggung jawab atas penghilangan paksa agar proses penculikan diakhiri dengan cara barter politik,” ungkap Koordinator Kompera, Petrus Hariyanto,

    Acara perigatan 61 Tahun Wiji Thukul ini mengangkat tema ‘Aku Masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa’ ini menampilkan pembacaan puisi-puisi karya Wiji Thukul, kesaksian perjuangan para aktivis serta pemutaran film ‘Istirahatlah Kata-kata’.

    Dalam acara tersebut tampak sejumlah tokoh HAM seperti anggota dewan penasehat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) yang juga Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

    Baca: Partai Gerindra tiru cara Orba beri uang Rp 1 miliar kepada korban pelanggaran HAM

    Wiji Widodo atau  dikenal sebagai Wiji Thukul adalah penyair dan pejuang demokrasi yang lahir pada 26 Agustus 1963 di Kampung Sorogenen, Solo, Jawa Tengah.

    Wiji Thukul tumbuh dalam lingkungan yang mayoritas penduduknya merupakan rakyat jelata yang kebanyakan berprofesi sebagai buruh dan tukang becak.

    Sejak SD, Wiji sudah menulis puisi. Puisi-puisinya sebagai simbol perlawanan gerakan mahasiswa dan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru Soeharto.

    Baca: Aktivis HAM kecam Prabowo yang anggap enteng kasus pelanggaran HAM

    Puisinya kerap bergema dalam berbagai aksi massa. Bahkan, puisinya yang berjudul “Peringatan” dikutip menjadi slogan gerakan dengan kalimat yang penuh gelora: Hanya ada satu kata, lawan!

    Wiji Thukul bersama para seniman dan intelektual kerakyatan kemudian mendirikan Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jaker).

    Terakhir Wiji Thukul membaca puisi di depan publik adalah ketika deklarasi Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang digelar di kantor pusat YLBHI Jakarta pada 22 Juli 1996.

    Sejak saat itulah Wiji Thukul beserta para aktivis PRD lainnya ikut menjadi target aparat untuk ditangkap.

    Pada Januari 1998, sang istri, Sipon mengatakan bahwa ia terakhir bertemu Wiji Thukul di Stasiun Solo Balapan, Solo.

    Usai pertemuan itu, Wiji Thukul harus kembali sembunyi ke berbagai kota, sampai akhirnya hilang tanpa jejak.

    Pada 1999, pengurus PRD membuat tim investigasi untuk memastikan keberadaan Wiji Thukul. Kesimpulan tim, sang penyair dinyatakan sebagai korban penghilangan paksa. Pada 20 Maret 2000, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

     

  • Unggahan Erina Gudono Soal Pesawat Jet, Membuat Jokowi dan Kaesang Jadi Sorotan

    Unggahan Erina Gudono Soal Pesawat Jet, Membuat Jokowi dan Kaesang Jadi Sorotan

    7cloud.asia – Anak Bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono belakangan ini menjadi sorotan publik setelah diketahui menumpangi jet pribadi dalam penerbanganvke Amerika Serikat

    Dari penelusuran warganet, kemudian diketahui pesawat yang ditumpangi Kaesang dimiliki oleh salah satu petinggi SEA Limited, perusahaan yang menaungi e-commerce Shopee dan Garena.

    Dilansir Tempo.co, isu ini tidak hanya melibatkan pasangan tersebut, tetapi juga menyeret nama Jokowi karena diduga memiliki keterkaitan dengan platform e-commerce tersebut.

    Diketahui, pada awal 2021, Jokowi secara terang-terangan pernah mengkritik e-commerce asing yang mendominasi pasar Indonesia dengan menjual barang-barang impor murah. Bahkan ia menyerukan ajakan kepada masyarakat untuk benci produk asing.

    “Ajakan untuk cinta produk-produk Indonesia harus terus digaungkan. Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri. Bukan hanya cinta tapi juga benci. Cinta barang produk kita. Benci barang luar negeri,” ujar Jokowi dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan 2021 di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 4 Maret 2021.

    Baca: Sederet usaha Kaesang yang gulung tikar

    Meski tidak menyebutkan nama secara langsung, banyak pihak yang mengaitkan kritik ini dengan Shopee. Mengingat di tahun tersebut dominasi Shopee di pasar Indonesia yang cukup signifikan.

    Namun, kritik itu tampak mereda setelah Shopee dan Garena membuka dua Hub penting di Solo Technopark pada Desember 2021, yaitu Shopee Solo Creative & Innovation serta Garena Gaming & Community.

    Berdirinya Shopee di Solo ini pun menarik perhatian karena kota ini adalah kampung halaman Presiden Jokowi.

    Kantor Shopee di Solo kala itu ditargetkan menyerap 2.000 tenaga kerja dari masyarakat lokal hingga 2022.

    “Kantor ini ditujukan untuk mendukung banyak bisnis di Kota Solo,” Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja, dalam acara peluncuran virtual pada Senin, 11 Oktober 2021.

    Kritik Jokowi juga terhenti setelah Garena Online, yang berada di bawah naungan perusahaan Sea Limited menjadi sponsor utama klub sepak bola Persis Solo, yang diketahui dimiliki oleh Kaesang Pangarep.

    Baca: Didemo besar-besaran, KPU dan DPR batal gelar karpet merah untuk Kaesang

    Persis Solo sendiri dimiliki oleh Kaesang Pangarep bersama pengusaha Solo Kevin Nugroho dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Ketiganya membeli 40 persen saham Persis Solo pada 2021 lalu. Kaesang juga tercatat pernah menjadi CEO Persis Solo pada 2023.

    Hal ini kemudian menimbulkan spekulasi bahwa kritik Jokowi terhadap Shopee mulai mereda setelah SEA Group, perusahaan yang menaungi Shopee dan Garena memberikan berbagai fasilitas dan dukungan kepada Solo dan keluarga Presiden.

    Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono.

    Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu sudah menjadi sorotan publik.

    “Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu,” kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

    Sumber: Tempo.co

  • Jokowi Sebut IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Ditentukan oleh Rakyat

    Jokowi Sebut IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Ditentukan oleh Rakyat

    7cloud.asia – Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud Md., menyoroti klaim Presiden Joko Widodo soal proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.

    Jokowi mengklaim proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bukan proyek atau ambisi pribadinya, tapi proyek nasional.

    Menurut Jokowi pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN sudah disetujui seluruh rakyat melalui DPR.

    “(IKN bukan keinginan Jokowi?) Ya betul kehendak rakyat, karena keinginan Pak Jokowi itu ditawarkan kepada rakyat dan rakyat setuju lalu dijadikan undang-undang, jadi betul secara resmi kehendak rakyat,” kata Mahfud saat menghadiri Kongres Pancasila XII di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (26/9/2024).

    Baca: Anggaran pembangunan IKN dipangkas hingga separuhnya

    Namun, Mahfud menambahkan, jika IKN itu disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya. Apakah akan dilanjutkan atau tidak.

    “Oleh sebab itu, nasibnya IKN juga bisa ditentukan oleh rakyat, karena kan disebut kehendak rakyat,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya saat memberikan sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN, pada Rabu, (25/9/2024) Jokowi membantah bahwa IKN itu merupakan ambisi atau proyek pribadinya.

    “Jadi (IKN) ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi

    Baca: Rebutan akses air bersih di IKN

    Jokowi lantas memaparkan ulang ide pemindahan Ibu Kota Negara sudah muncul di era Presiden Soekarno. Namun setelah dilantik pada 2014, ia secara khusus meminta Bappenas untuk melihat lagi gagasan ini.

    Setelah melalui beberapa kajian, kata Jokowi, ada tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

    Setelah keputusan memilih di Kalimantan Timur, eks gubernur Jakarta ini mengaku menyampaikan izin kepada DPR.

    “Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibukota Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” kata Jokowi.

    Sumber:Tempo.co

  • Jokowi Melempar Tanggung Jawab Kelanjutan Pembangunan IKN ke Prabowo

    Jokowi Melempar Tanggung Jawab Kelanjutan Pembangunan IKN ke Prabowo

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai melempar bola panas ke presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto ihwal keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Hal ini dikatakan ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menanggapi pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa Keppres Pemindahan Ibu Kota semestinya diteken Prabowo.

    “Dengan menyerahkan keputusan akhir kepada Prabowo, Jokowi secara efektif melepaskan tanggung jawab penuh atas kelanjutan proyek tersebut,” kata Achmad melalui keterangannya, seperti dikutip Tempo.co, Selasa (8/10/2024).

    Sebab ketika proyek IKN nantinya menemukan hambatan atau bahkan gagal, Achmad berujar, Jokowi bisa menyatakan keberlanjutan proyek ini berada di tangan pemerintah baru.

    “Presiden Jokowi memang mengambil langkah politik yang sangat iicin,” kata dia.

    Baca Juga: Pengamat Tata Kota Sebut Pembangunan di IKN Tidak Terencana dengan Baik

    Sementara itu, Achmad menilai, Prabowo akan mengemban beban besar dari pembangunan IKN yang hingga saat ini baru rampung sekitar 21 persen.

    Mantan Danjen Kopassus itu bakal dihadapkan pada tantangan pendanaan, pembangunan infrastruktur, hingga kepastian ekosistem yang memadai di ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur itu.

    Bila proyek IKN tidak berjalan sesuai rencana, Prabowo juga yang menanggung kritik dari semua pihak.

    “Presiden Jokowi melempar bola panas, mengalihkan risiko kegagalan yang mungkin timbul di masa depan,” ujarnya.

    Baca Juga: Menyorot Tudingan Perampasan Lahan Milik Rakyat dalam Pembangunan IKN

    Sebelumnya, Jokowi mengatakan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN belum diteken karena menunggu kesiapan ibu kota baru.

    “Ya, mestinya gitu, (diteken) presiden yang baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi di IKN, dikutip dari keterangan persnya, Minggu (6/10/2024).

    Jokowi juga menyebut pemindahan ibu kota negara bukan urusan fisik semata. Lebih dari itu, perlu membangun ekosistem di wilayah tersebut. Caranya, bisa dilakukan dengan membangun sejumlah infrastruktur pendukung di ibu kota.

    Di antaranya pembangunan seperti rumah sakit, sarana pendidikan di seluruh tingkatan, pusat keramaian seperti warung ataupun kafe, hingga urusan logistik.

    “Semuanya butuh waktu. Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota,” ujar Jokowi.

  • Satu Dekade Kekuasaan Jokowi di Mata Pengamat Asing: Runtuhnya Demokrasi Sertai Pertumbuhan Ekonomi

    Satu Dekade Kekuasaan Jokowi di Mata Pengamat Asing: Runtuhnya Demokrasi Sertai Pertumbuhan Ekonomi

    7cloud.asia – Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang nomor satu di Indonesia pada satu dekade lalu atau pada 2014 dengan penuh harapan, dipuji saat itu sebagai sosok yang mampu membawa perubahan nyata.

    Mantan wakil kepala stafnya, Yanuar Nugroho, menilai Jokowi berhasil pada periode pertama kekuasaannya.

    “Periode pertama Jokowi adalah saat ia benar-benar menepati apa yang dijanjikannya,” katanya, termasuk layanan BPJS yang lebih baik, yang kini mencakup lebih dari 90 persen populasi, dan pembangunan infrastruktur secara massif.

    Selama masa pemerintahan Jokowi, Indonesia membukukan pertumbuhan ekonomi yang solid dan inflasi yang rendah, serta berhasil menarik investor asing dalam industri pengolahan mineral dalam negeri, terutama nikel, komponen utama dalam baterai kendaraan listrik.

    Pada masa jabatan kedua Jokowi, terlihat adanya pergeseran ketika ia mulai mengonsolidasikan kekuasaan, dengan para pembantunya membahas kemungkinan perubahan konstitusi untuk memungkinkan dirinya menjabat untuk ketiga kalinya.

    Ketika itu tidak terwujud, perpanjangan masa jabatan menjadi topik yang muncul dalam banyak laporan media.

    Tak satu pun ide itu membuahkan hasil, dan Jokowi akhirnya mendesak para menteri pemerintah untuk berhenti berbicara tentang kemungkinan ia tetap menjabat.

    Tanda lain yang menimbulkan keprihatinan, menurut para akademisi dan kritikus, adalah cara pemerintah Jokowi memanfaatkan lembaga-lembaga seperti pengadilan, KPK, dan kejaksaan untuk kepentingan politiknya.

    Baca: Legislasi grusa-grusu ala pemerintahan Jokowi

    Hingga saat ini, kantor presiden belum memberikan tanggapan terkait permintaan komentar tentang isu ini.

    Putusan Mahkamah Konstitusi
    Para kritikus mengungkapkan bahwa pendukung presiden mengancam akan menggunakan tuduhan korupsi untuk menekan lawan-lawan politiknya, termasuk tokoh dari partai oposisi dan para pengkritik pemerintah.

    Salah satu contohnya adalah pengunduran diri mendadak Airlangga Hartarto, ketua Partai Golkar, pada Agustus.

    Posisi Airlangga di partai digantikan oleh loyalis Jokowi, Bahlil Lahadalia. Kasus tersebut menjadi salah satu indikasi bagaimana ancaman hukum dimanfaatkan untuk keuntungan politik, menurut laporan media.

    Airlangga menolak berkomentar. Kantor Sekretaris Presiden menegaskan keputusan Airlangga untuk mengundurkan diri tidak ada hubungannya dengan presiden.

    “Yang kami lihat adalah presiden semakin percaya diri karena dia tahu bahwa dia benar-benar bisa lepas tanggung jawab begitu saja,” kata Sana Jaffrey, seorang peneliti di Universitas Nasional Australia (ANU).

    Perhatian terhadap integritas sistem peradilan meningkat pada Oktober 2023, saat Mahkamah Konstitusi, yang dipimpin oleh ipar Jokowi, mengeluarkan keputusan yang memungkinkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang berusia 37 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden dengan mengubah syarat usia yang berlaku.

    Protes terjadi pada Agustus setelah DPR mengusulkan perubahan lebih lanjut dalam aturan pemilu, yang memungkinkan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri dalam pemilihan daerah pada November. Namun, DPR akhirnya membatalkan rencana tersebut.

    Baca: Reforma agraria gagal total di era Jokowi

    “Seolah-olah dia menghapus semua hal baik yang telah ia lakukan, ” kata mantan stafnya Yanuar, yang bergabung dalam protes tersebut.

    Meskipun begitu, popularitas Jokowi tetap tinggi. Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, tingkat penerimaan terhadapnya mengalami penurunan hingga level terendah tahun ini.

    Namun, Jokowi tetap dapat mengantongi dukungan sebesar 75 persen, lebih tinggi dari rata-rata selama dua periode jabatannya.

    Jaffrey dari ANU mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinan Jokowi, ia membawa Indonesia ke jurang kehancuran, meski belum mencapai titik yang disebut sebagai “otoritarianisme kompetitif.”

    “Dalam sistem seperti itu, semua struktur demokrasi ada… tetapi tidak ada satu pun yang bermakna,” katanya.

    Prabowo akan mewarisi negara yang lebih kuat, tetapi kurang akuntabel dibandingkan dengan kondisi yang ada sejak 1998, saat reformasi dimulai, ujarnya.

    Baca: Jokowi wariskan utang Rp 8.461,93 triliun

    Pada pemilihan presiden tahun ini, Jokowi mengabaikan calon dari partainya sendiri, dan justru mendukung kemenangan Prabowo, yang memilih putra Jokowi sebagai calon wakil presiden.

    “Jokowi membuat banyak kerusakan pada demokratisasi dalam beberapa tahun terakhir,” kata analis politik Kevin O’Rourke. “Sulit untuk melihat bagaimana hal itu dapat dipulihkan.”

    Jokowi awalnya dipuji karena latar belakangnya yang tak memiliki hubungan militer, dan tidak terhubung dengan oligarki sipil yang kuat di Indonesia.

    Ia kini meninggalkan jabatannya dengan tuduhan bahwa dia berusaha mengamandemen undang-undang demi keuntungan keluarganya, serta mengendalikan lembaga negara untuk menekan para lawan politiknya.

    Tuduhan itu mencerminkan perubahan yang signifikan dari citra awalnya sebagai pemimpin yang anti-korupsi dan berpihak pada demokrasi.

    O’Rourke menyimpulkan bahwa “kemungkinan besar akan terjadi kembalinya struktur politik yang mirip dengan era Soeharto. Prabowo telah menegaskan bahwa dia akan sangat sedikit menoleransi perbedaan pendapat.”

  • Para Tokoh Nasional Berkumpul Dalam Silaturahmi Kebangsaan, Desak untuk Adili Jokowi

    Para Tokoh Nasional Berkumpul Dalam Silaturahmi Kebangsaan, Desak untuk Adili Jokowi

    7cloud.asia – Sejumlah tokoh nasional berkumpul dalam acara silaturahmi kebangsaan yang digelar di Hotel Gren Alia, Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2024) siang mendesak agar Presiden Jokowi segera diadili.

    Dalam konferensi persnya, Ketua Panitia Silaturahmi Kebangsaan, Faizal Assegaf menjelaskan begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan Jokowi selama menjadi presiden 10 tahun.

    Diantaranya kasus keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang meloloskan anaknya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

    Baca: Pengamat asing sebut satu dekade Jokowi meruntuhkan demokrasi

    “Karena itu, kami akan membuat kongres adili Jokowi pada 18 oktober. Kami akan mengumpulkan rakyat dalam jumlah yang banyak, mengumpulkan mahasiswa dalam jumlah yang banyak datang ke kongres adili Jokowi untuk semua membacakan seluruh kasus-kasus selama 10 tahun pemerintah Jokowi,” jelas Faizal.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan yang juga hadir dalam acara ini.

    Dia menjelaskan selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, Indonesia mengalami kehancuran dan kemunduran.

    “Selama dipimpin Jokowi selama 10 tahun, negara ini mengalami kehancuran. Kerusakan itu bukan tidak disengaja, melainkan disengaja secara sadar oleh Jokowi,” jelas Prof. Anthony Budiawan.

    Baca: Jokowi lempar tanggung jawab kelanjutan pembangunan IKN ke Prabowo

    Karena itu, setelah 20 Oktober dia mendesak Jokowi segera ditangkap, diproses hukum atas berbagai macam kesalahannya, agar kehidupan berbangsa dan bernegara kembali normal.

    Acara ini sebelumnya beberapa kali sempat berpindah-pindah tempat. Awalnya silaturahmi kebangsaan ini akan digelar di Balai Sudirman, namun dibatalkan secara sepihak. Kemudian berpindah ke Gedung Bidakara dan kembali dibatalkan sepihak oleh pihak gedung.

    Hingga akhirnya pindah ke Hotel Gren Alia hanya untuk melakukan konferensi pers. “Ada semacam tangan-tangan kekuasaan yang digerakkin untuk membuat kelompok asosiasi jasa publik diantaranya restoran dan hotel ada kekhawatiran. Kemudian muncul pemberitaan di luar yang membuat teror di ruang publik kelompok pasukan berani mati pembela Jokowi,” terang Faizal.

    Baca: Proyek pembangunan selama 10 tahun pemerintahan Jokowi merusak kemampuan adaptasi rakyat

    “Kami meminta kepada pemerintahan Jokowi yang sisa beberapa hari untuk berhenti menggunakan premanisme, pendekatan politik jaringan pembunuh bayaran untuk membunuh aspirasi rakyat, membunuh hak konstitusi rakyat,” lanjutnya.

    Para tokoh nasional yang hadir dalam acara ini diantaranya pakar hukum tata negara, Dr. Refly Harun, SH, mantan ketua MPR, Amien Rais, pakar telematika, Roy Suryo, mantan jurnalis, Rahma Sarita, dan lain-lain.

     

  • Satu Dekade Era Jokowi: Sudah Tapi Belum Tercapainya Kedaulatan Pangan Indonesia

    Satu Dekade Era Jokowi: Sudah Tapi Belum Tercapainya Kedaulatan Pangan Indonesia

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pemerintahan pertamanya menjanjikan kedaulatan pangan bagi rakyat Indonesia di masa kepemimpinannya.

    Pangan memang menjadi kebutuhan paling mendasar makhluk hidup. Dalam konteks bernegara, pangan adalah hak asasi maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pangan bagi rakyatnya.

    Satu dekade sudah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), muncul pertanyaan apakah kedaulatan pangan sudah tercapai? Bagaimana catatan atas capaian yang diraih melalui program-programnya?

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Rabu (16/10/2024) Tejo Wahyu Jatmiko dari Perkumpulan Indonesia Berseru, mengutip pernyataan Jokowi dalam kegiatan kegiatan lain, menyatakan bahwa kedaulatan pangan era Jokowi “sudah tapi belum…”.

    Mengapa demikian? Beberapa upaya merealisasikan janji kampanye sudah dilakukan namun seringkali berbeda dengan tujuannya atau seringkali terkesan setengah hati. Bahkan seringkali kontra produktif.

    “Jokowi berani mengibarkan bendera kedaulatan pangan, pilihan yang belum pernah diambil oleh Presiden sebelum-sebelumnya, sebagai salah satu program utamanya. Namun sayangnya kedaulatan pangan yang memerdekakan hanya sebatas janji,“ demikian penjelasan Tejo.

    Baca: Warga Merauke tolak proyek food estate di Papua

    Jokowi, ujarnya, hanya fokus di komoditi tertentu padi, jagung, kedelai, dan itupun setengah hati (business as usual).

    Penilaian terhadap kebijakan/program yang sudah dilakukan Jokowi dengan menggunakan parameter kedaulatan pangan yang sederhana menghasilkan nilai merah semua.

    ”Termasuk keluaran kebijakan berupa jumlah kebutuhan produk pangan sdibandingkan target pemerintah,” terang Tejo.

    Konsekuensi lanjutannya adalah importasi bahan pangan yang semakin besar dan beragam, bahkan sudah masuk kedalam negara yang terjebak impor pangan.

    Di sisi lain, lahan yang merupakan modal utama petani, terus mengalami konversi sehingga luas Lahan pertanian semakin menyusut.

    “Obat”nya (solusi) dari pemerintah bukannya berupaya secara serius mencegah dan menginisasi kebijakan yang lebih baik, namun malah menawarkan program pembukaan lahan secara besar-besaran.

    Baca: Proyek food estate Gunung Mas dinilai gagal

    Padahal, ujar Tejo, kualitas lahan yang rendah dibanding dengan lahan pertanian yang sudah ada.

    Program Jokowi lewat lumbung pangan/food estate dengan luasan yang gigantic karena dianggap lebih ekonomis jika dibandingkan lahan pertanian sempit (milik petani kecil).

    Parahnya, program ini didorong untuk bercorak korporasi. Padahal yang seharusnya dilakukan adalah menata ulang sumber sumber agraria seperti tanah-air-benih dan input-input pertanian yang dibutuhkan produsen pangan.

    ”Kedaulatan pangan itu juga harus berfokus pada subyek produksi pangan yakni penghasil pangan skala keci seperti petani, pekebun-peternak dan nelayan,” ujar Tejo.

    Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo menambahkan, konversi lahan pangan masih terjadi di era kepemimpinan Jokowi. Sawit Watch menemukan sejumlah fakta di lapang, khususnya alih fungsi lahan pangan menjadi perkebunan sawit.

    “Alih fungsi lahan pangan ke perkebunan sawit di era pemerintahan Jokowi (2015-2024) ialah seluas 698.566 Ha atau 69.856,6 hektare per tahun,“ paparnya.

    Dia menambahkan, masih banyak lahan baku sawah untuk dijadikan lahan produksi pangan yang dianggap terlantar dan itu menjadi target terjadinya perubahan alih fungsi baik untuk perkebunan sawit, infrastruktur bahkan untuk pengembangan kawasan industri.

    Baca: Hasto sebut ada kejahatan lingkungan dalam proyek food estate Gunung Mas

    ”Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi lahan pertanian dari konversi. Namun efektivitas kebijakan ini masih perlu dipertanyakan mengingat masih ditemukannya alih fungsi lahan pangan,” kata Surambo.

    Giorgio Budi Indrarto, Deputy Director, MADANI Berkelanjutan menambahkan bahwa, “Merujuk pada hasil riset penentuan ambang batas “cap” sawit, bahwa di Pulau Kalimantan dan Sumatera ditemukan lahan pertanian kering dan lahan pertanian basah yang telah berubah menjadi perkebunan sawit.

    Artinya jatah lahan untuk pangan diserobot oleh perkebunan sawit. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu sistem pangan Indonesia.

    ”Untuk itu, jika berbicara soal pangan maka perlu pembenahan secara menyeluruh atas pangan di Indonesia,” tandas Giorgio.

    Tejo menambahkan, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintahan Jokowi tidak memperbaiki kondisi pangan seperti yang dijanjikan, Justru kondisi pangan Indonesia semakin mengkhawatirkan.

    Jika di masa depan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ingin mengatasi persoalan pangan maka harus melakukan hal yang berkebalikan dengan apa yang dilakukan Jokowi.

    Program yang dikembangkan harus menjadikan penghasil pangan skala kecil sebagai subyek.

    ”Dan, diikuti dengan pengaturan sumber-sumber agraria bagi masyarakat serta mengunci budget untuk kedaulatan pangan sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan guna mengatasi persoalan pangan saat ini,” tambah Tejo.

  • SMRC: Di Bawah Jokowi Indonesia Menuju Negara Otoritarian, 51 Persen Takut Bicara Isu Politik

    SMRC: Di Bawah Jokowi Indonesia Menuju Negara Otoritarian, 51 Persen Takut Bicara Isu Politik

    7cloud.asia – Survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC mengungkap 51 persen orang Indonesia mengaku takut membicarakan masalah politik dalam 10 tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi.

    Angka ini menunjukkan adanya penurunan kebebasan berekspresi selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Di bawah Jokowi, Indonesia berproses menjadi negara otoritarian.

    “Sebelumnya belum pernah mayoritas orang takut membicarakan politik, tetap di akhir masa jabatan Presiden Jokowi, nyatanya ketakutan membicarakan politik dialami oleh mayoritas orang,” kata pendiri SMRC, Saiful Mujani, dikutip dari tayangan YouTube SMRC TV, Minggu (20/10/2024).

    Survei SMRC tersebut dilakukan secara nasional terhadap 994 sampel pada 4 hingga 11 Oktober 2024, dengan margin of error 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Saiful Mujani menjelaskan, terjadi peningkatan persentase orang yang takut bicara politik dalam 10 tahun ini. Menurut survei SMRC pada 2014 menunjukkan hanya 22 persen masyarakat yang mengaku takut membicarakan masalah politik.

    Persentase tersebut meningkat tajam pada 2019 dengan persentase orang yang takut bicara politik sebesar 43 persen. Lalu naik menjadi 51 persen setelah Pilpres 2024.

    Sementara responden yang merasa tidak takut membicarakan politik dalam survei tersebut berjumlah 47,3 persen.

    Survei tersebut juga mengungkapkan ketakutan membicarakan politik sejalan dengan peningkatan ketakutan masyarakat terhadap tindakan represif aparat penegak hukum.

    Baca: Runtuhnya demokrasi tandai 10 tahun pemerintahan Jokowi

    “Pada 2014, 32 persen masyarakat takut atas kesewenang-wenangan aparat. Lalu tahun ini angkanya menjadi 51 persen,” katanya.

    Hal serupa juga terjadi dalam konteks meningkatnya ketakutan masyarakat untuk berserikat atau berorganisasi. Ketakutan ikut organisasi naik dari 14 persen ke 28 persen.

    Kemudian ketakutan menjalankan agama naik dari 7 persen ke 21 persen. Lalu persepsi atas pelanggaran konstitusi dan undang-undang oleh pemerintah melonjak dari 40 persen ke 52 persen.

    Saiful mengatakan perbandingan hasil survei di awal pemerintahan Jokowi dengan survei pada kondisi hari ini mencerminkan Indonesia sedang berada di jalur menuju otoritarianisme dalam 10 tahun terakhir.

    “Menurunnya kinerja demokrasi dari demokrasi yang hampir terkonsolidasi sebelum Presiden Jokowi memimpin menjadi otokratis atau otoritarianisme telah terjadi, terutama pada lima tahun terakhir Indonesia di bawah kepemimpinannya,” katanya.

    Mujani menjelaskan bahwa otokratisasi atau proses Indonesia menjadi negara otokrat atau otoritarian ini ditunjukan oleh penilaian ahli Indonesia yang dihimpun V-Dem.

    Hal tersebut misalnya dilihat dari memburuknya indeks demokrasi elektoral, pengawasan pemerintah, kesetaraan tiap warga di muka hukum, dan perlindungan terhadap minoritas.

    Pada 2004, dalam skala 0 – 1, dengan 0 sangat buruk dan 1 sangat baik, indeks demokrasi elektoral Indonesia menurut V-Dem ada di angka 0,7. Angka ini relatif stabil di masa pemerintahan Susilo Bambang-Yudhoyono. Pada 2014, skor demokrasi elektoral Indonesia ada di angka 0,67.

    Baca: PBHI sebut skema Proyek Strategis Nasional jadi akar pelanggaran HAM di era Jokowi

    Angka kemudian menurun sepanjang pemerintahan Joko Widodo: 0,6 di 2019 dan 0,54 pada 2023. Pada komponen liberal, skor Indonesia bergerak dari 0,53 di 2004, 0,52 pada 2014, menurun menjadi 0,46 pada 2019, dan terus merosot menjadi 0,36 pada 2024.

    “Kesimpulannya adalah sedang terjadi kemerosotan demokrasi selama pemerintahan Joko Widodo. Atau dalam bahasa V-Dem, Indonesia sedang mengalami otokratisasi,” ungkap Saiful.

    Saiful melanjutkan, otokratisasi menurut ahli ini konsisten dengan persepsi publik nasional secara umum atas sejumlah indikator otokrasi atau otoritarianisme versus demokrasi.

    Dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi juga terjadi peningkatan ketakutan atas kesewenang-wenangan aparat penegak hukum naik dari 32% menjadi 51%, ketakutan ikut organisasi naik dari 14% ke 28%.

    Ketakutan menjalankan agama naik dari 7% ke 21%, dan persepsi atas pelanggaran konstitusi dan undang-undang oleh pemerintah melonjak dari 40% ke 52%.

    Lebih jauh Saiful memaparkan bahwa otokratisasi atau proses menuju keadaan Indonesia yang otokratik atau otoritarian ini dirasakan terutama oleh warga yang berpendidikan SLTP ke atas.

    Ada 51 persen responden berpendidikan tinggi yang menyatakan selalu atau sangat sering sekarang masyarakat takut bicara soal politik, sementara hanya 43 persen warga berpendidikan SD yang menyatakan demikian.

    Dari kelompok berpendidikan tinggi yang merasa sekarang pemerintah selalu atau sering mengabaikan konstitusi atau perundang-undangan 58 persen, dari kalangan lulusan SD 40 persen.

    Sebanyak 53 persen warga dari lulusan perguruan tinggi yang menyatakan sekarang warga selalu atau sering takut karena penangkapan semena-mena aparat hukum, dari kelompok lulusan SD hanya 46 persen.

    Sementara untuk pertanyaan tentang ikut organisasi dan melaksanakan ajaran agama, tidak terlihat perbedaan respons yang mencolok dari tingkat pendidikan yang berbeda.

  • Tiga Hari Jelang Lengser, Jokowi Teken Belasan Produk Hukum dalam Satu Hari

    Tiga Hari Jelang Lengser, Jokowi Teken Belasan Produk Hukum dalam Satu Hari

    7cloud.asia –  Dua hari jelang lengser, Presiden Joko Widodo masih berusaha menanamkan pengaruhnya di pemerintahan yang akan datang lewat berbagai produk hukum yang dihasilkannya.

    Dilansir dari jdih.setneg.go.id, Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

    Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi pada Jumat, (18/10/2024) atau saat Mulyono masih menjabat Presiden.

    Sebelumnya, tiga hari menjelang lengser atau pada Kamis (17/10/2024), ada 11 produk hukum berupa PP, Perpres, hingga UU yang diteken Jokowi dalam satu hari itu.

    Sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa (22/10/2024), Perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

    Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.

    Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

    Penasihat Khusus Presiden ataupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden, dan laporan pelaksanaan tugas keduanya dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

    Baca: Legislasi grusa-grusu ala Jokowi

    Pengangkatan dan tugas pokok Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari pegawai negeri sipil atau non-pegawai negeri sipil.

    Sementara ketentuan terkait Staf Khusus Presiden, diatur bahwa jumlah staf khusus presiden paling banyak 15 orang.

    Dilansir inilah.com, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai seharusnya seorang presiden jelang purnatugas, tidak lagi menandatangani berbagai aturan.

    “Ada etika bersama di mana seorang pemimpin diharapkan tidak mengambil keputusan strategis disaat akan purnatugas. Umumnya enam bulan sebelum lengser, pemimpin idealnya hanya melaksanakan kegiatan rutin saja,” tutur Jamiluddin dikutip inilah.com, Senin (21/10/2024).

    Hal itu dilakukan, lanjut dia, agar tidak membebani pemimpin yang baru. Sebab, bisa saja beberapa aturan yang diterbitkan jelang masa lengser tersebut, tidak diperlukan oleh pemimpin yang baru.

    “Jadi, kalau Jokowi masih mengambil keputusan strategis saat mendekati purnatugas, tentu hal itu di luar kebiasaan para pemimpin. Jokowi telah mengabaikan kebiasaan yang dianut para pemimpin,” tegasnya.

    “Karena itu, kalau Jokowi menandatangani 50 PP, Perpres, Keppres, dan UU dalam periode 28 Agustus-17 Oktober 2024, tentu hal di luar etika yang berlaku,” sambung dia.

    Baca: Skema PSN jadi akar Pelanggaran HAM di era Jokowi

    Oleh karena itu, ia menilai tindakan Jokowi tersebut terdapat dua makna di baliknya.

    “Tak jelas, hal itu dilakukannya karena ketidaktahuan atau memang sengaja dilakukan, untuk memberi image Jokowi terkesan memang serius dalam menjalankan fungsi dan tugas presiden. Tentu hal itu hanya Jokowi yang tahu,” tandas Jamiluddin.

    Menjelang berakhirnya masa jabatan, dalam waktu singkat menandatangani 50 PP, Perpres, Keppres, dan UU.

    Tindakan ugal-ugalan Jokowi yang masih menandatangani banyak aturan di hari-hari terakhirnya di Istana Negara itu diketahui dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara (Setneg), dikutip Minggu (20/10/2024).

    Adapun total sejak 28 Agustus 2024 atau dua bulan jelang lengser setidaknya ada 50 produk hukum atau aturan diteken Jokowi.

    Adapun dengan rinciannya 48 berupa UU, PP, dan Perpres. Sementara dua aturan lainnya, yaitu Persmensesneg yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.

    Sumber:Antaranews.com/Inilah.com

  • Satu Dekade Pemerintahan Jokowi: Rapor Merah dalam Pemberantasan Korupsi

    Satu Dekade Pemerintahan Jokowi: Rapor Merah dalam Pemberantasan Korupsi

    7cloud.asia – Selama 10 tahun masa pemerintahannya, Joko Widodo alias Jokowi dinilai jeblok dalam menanggulangi dan memerangi kasus korupsi. Jokowi tak pernah singgung isu korupsi di pidato perdana dan terakhirnya.

    Dipantau dari laman Setkab.go.id, dalam pidato perdana di periode pertama pemerintahannya pada 2014, Jokowi tercatat tak menyebut soal komitmen berantas korupsi.

    Pun pada pidato perdananya setelah dilantik untuk periode kedua pada 2019, isu korupsi juga sama sekali tak disinggungnya.

    Kala itu, Jokowi sempat disorot sejumlah pihak. Salah satu kritik datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

    Budi Santoso selaku Fungsional Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi KPK saat itu mempertanyakan komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi setelah tak menyebut isu tersebut dalam pidatonya usai dilantik di periode keduanya, pada Oktober 2019.

    “Kalau tidak dijadikan agenda politik, maka pertanyaannya, Anda punya komitmen enggak sih untuk pemberantasan korupsi? Anda sadar enggak sih kalau KPK itu pembantu anda berantas korupsi?” kata Budi dalam diskusi bertajuk Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Periode Kedua Jokowi, di Jakarta Timur, Selasa 22 Oktober 2019.

    Baca: Kasus gratifikasi Kaesang bisa jadi pintu masuk periksa keluarga Jokowi

    Menjelang lengser, saat menyampaikan pidato kenegaraan terakhirnya, pada Jumat (16/8/2024) Jokowi juga tidak menyinggung maupun menyebut satu kata pun terkait korupsi.

    Dalam pidato yang disampaikan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jokowi justru banyak membicarakan berbagai capaian yang diraih dalam 10 tahun pemerintahannya.

    Menyinggung Jokowi yang tak menyebut isu korupsi di pidato terakhirnya, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari pimpinan tertinggi negeri ini.

    Menurutnya, presiden sebagai pemimpin tertinggi adalah panglima perang pemberantasan korupsi di tanah air.

    “Presiden harus menjadi role model (panutan), menjadi panglima dalam perang melawan korupsi, yang kami harapkan seperti itu,” kata Alexander usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, (17/8/2024).

    Rapor Jokowi berantas korupsi
    Dilansir Tempo.co para pendukung Jokowi juga tidak mengklaim keberhasilan terkait pemberantasan korupsi saat mempromosikan pencapaian Jokowi selama 10 tahun memimpin

    Baca: KPK diminta pahami modus gratifikasi lewat jalur keluarga Jokowi

    Salah satu indikator kuantitatif untuk mengukur keparahan korupsi di suatu negara adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International setiap tahunnya.

    Semakin rendah skor yang diperoleh suatu negara, semakin parah korupsi di negara tersebut.

    Skor indeks persepsi korupsi di era Jokowi sebenarnya relatif lebih tinggi dibanding era-era presiden sebelumnya. Bahkan Sempat menyentuh skor tertinggi sepanjang sejarah pada 2019, yakni 40.

    Namun, dalam empat tahun terakhir skornya terus menurun, yakni 37 pada 2020 dan 34 pada 2022 dan masih bertahan skor sama pada 2023.

    Penurunan IPK Indonesia di periode kedua Jokowi terjadi setelah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) disahkan pada 2019.

    Revisi ini membuat lembaga antirasuah berada di bawah kewenangan eksekutif. Selain itu, revisi UU KPK juga mengatur ulang penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan, yang harus dilakukan atas izin Dewan Pengawas.

    Baca: Dugaan gratifikasi untuk Kaesang sudah disorot sejak 2022

    Selain itu, hasil Survei Perilaku Anti-Korupsi (SPAK) 2023 yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa indeks perilaku anti korupsi (IPAK) tahun ini adalah 3,92. Menurun 0,01 poin dibanding tahun sebelumnya.

    Alhasil, skor IPAK masih belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

    BPS juga menemukan bahwa gap antara dimensi persepsi dengan dimensi pengalaman masih lebar.

    Hal ini menandakan meski kesadaran masyarakat untuk tidak mewajarkan perilaku korupsi semakin bertambah, tetapi kenyataannya mereka masih harus terlibat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption).

    Petty corruption ini biasanya dilakukan ketika mengakses layanan publik, salah satunya membayar lebih atau memberi suap kepada petugas pelayanan. (Sumber:Tempo.co)