Tag: perempuan

  • Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Berbasis Gender pada 2025 Paling Tinggi dalam 10 Tahun Terakhir

    Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Berbasis Gender pada 2025 Paling Tinggi dalam 10 Tahun Terakhir

    7cloud.asia – Komnas Perempuan mencatat, tahun 2025 menjadi puncak tertinggi selama 10 tahun dilakukan pencatatan terhadap kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

    Demikian terungkap dalam peluncuran Catatan Tahunan (CATAHU) tentang Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) yang dipantau secara daring pada Jumat (6/3/2026).

    CATAHU memotret situasi kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025 serta menilai efektivitas sistem penanganannya. CATAHU diluncurkan dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional yang selalu diperingati setiap tanggal 8 Maret.

    Peningkatan kasus kekerasan berbasis gender ini mencerminkan bertambahnya keberanian korban untuk melapor dan meluasnya sistem pendokumentasian.

    ”Namun, di sisi lain hal ini sekaligus menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih terjadi dalam skala besar dan berakar pada ketimpangan relasi kuasa yang bersifat struktural,” jelas Komisioner Sundari Waris.

    Baca: Komnas Perempuan sebut setiap jam ada 3 perempuan jadi korban kekerasan

    Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2025, terhimpun 376.529 kasus kekerasan berbasis gender. Angka tersebut meningkat sebesar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Adapun data yang dihimpun bersumber dari pengaduan ke Komnas Perempuan, pelaporan lembaga mitra dan kementerian/lembaga, data penuntutan Kejaksaan Agung, serta data putusan pengadilan dari Badan Peradilan Agama (BADILAG) dan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

    Dari Kuesioner yang disebarkan 51,87 persen diterima kembali Komnas Perempuan dengan kontribusi 97 lembaga dalam data CATAHU 2025.

    Ranah personal masih mendominasi dengan 337.961 kasus atau 89,76 persen dari total kasus. Ranah publik mencatat 17.252 kasus, dan ranah negara 2.707 kasus.

    Data ini menunjukkan bahwa rumah, relasi perkawinan, dan relasi intim masih menjadi ruang paling rentan bagi perempuan. Kekerasan tidak hanya berlangsung di ruang publik, tetapi kuat berakar dalam relasi domestik yang kerap tertutup dan sulit terdeteksi.

    Baca: Komnas Perempuan sebut kerusakan lingkungan mengancam perempuan

    Dalam sistem peradilan, Komnas Perempuan menyoroti ketimpangan signifikan antara pelaporan, penuntutan, dan putusan.

    Data pelaporan yang terhimpun berjumlah 45.937 kasus, data penuntutan 2.848 kasus, sementara data putusan mencapai 324.062 perkara, yang sebagian besar berasal dari perkara perceraian di peradilan agama.

    Besarnya angka pada tahap putusan menunjukkan bahwa pendokumentasian lebih kuat di hilir sistem peradilan dibandingkan pada tahap awal pelaporan dan penuntutan.

    “Kondisi ini mengindikasikan perlunya penguatan integrasi data dan kesinambungan penanganan perkara dari hulu hingga hilir agar korban tidak terputus dari akses terhadap keadilan,” tegas Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti.

    Dari pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, terdapat 3.682 kasus yang terverifikasi sebagai kekerasan berbasis gender yang diterima dalam 234 hari kerja. Dengan demikian, rata-rata sekitar 19 kasus per hari yang harus direspons.

    Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual sebesar 37,51 persen, diikuti kekerasan psikis 32,48 persen, kekerasan fisik 18,93 persen, dan kekerasan ekonomi 11,07 persen.

    Baca: Penyangkalan perkosaan massal Mei 98 khianati para korban

    Tingginya pelaporan kekerasan seksual, termasuk kekerasan berbasis gender online, memperlihatkan meningkatnya kesadaran korban serta perubahan lanskap kekerasan di tengah perkembangan sosial dan digital.

    Mayoritas korban berada pada kelompok usia 18-24 tahun dan 25-40 tahun, yakni fase pendidikan, awal kemandirian ekonomi, serta relasi kerja, dan perkawinan.

    Namun, korban yang juga tercatat pada kelompok anak dan lanjut usia, menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dapat terjadi sepanjang siklus kehidupan perempuan.

    Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga menyoroti tingginya angka kasus ranah negara yang diadukan ke Komnas Perempuan, yakni dari 95 kasus di 2024 menjadi 126 kasus di 2025.

    Komnas Perempuan mengkhawatirkan dalam ranah negara, perempuan menghadapi situasi kerentanan berlapis karena negara justru melakukan tindakan-tindakan pelanggaran,

    “Pembiaran atas berlangsungnya kekerasan yang dihadapi perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), perempuan dalam situasi konflik agraria, tata ruang dan sumber daya alam dan maupun dalam kebijakan diskriminatif,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih.

    Baca: Komnas Perempuan sebut ada 11 konflik terkait PSN akibatkan ratusan perempuan terdampak

     

  • Hari Perempuan Internasional: Memperjuangkan Kesetaraan Gender dalam Aksi iklim Global

    Hari Perempuan Internasional: Memperjuangkan Kesetaraan Gender dalam Aksi iklim Global

    7cloud.asia – Menyambut Hari Perempuan Internasional, Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), Inger Andersen mengingatkan kesetaraan gender dalam aksi iklim global.

    Dalam sambutannya yang disampaikan di kantor pusat UNEP di Nairobi, Kenya pada Jumat (6/3/2026) Inger mengatakan kesetaraan gender telah diterapkan di sektor pendidikan, pun demikian dengan kesetaraan pendapatan.

    Tetapi kesetaraan gender belum sepenuhnya terwujud dalam aksi iklim, keanekaragaman hayati dan di kota-kota.

    “Seseorang lupa. Dan kita tidak boleh lupa. Ketika kita memikirkan gender, kita harus melihatnya melalui setiap lensa SDGs. Karena gender adalah elemen yang melampaui semuanya. Lagipula, kita berbicara tentang separuh umat manusia,” ujarnya

    Dia mengingatkan kepada segenap orang yang hadir, untuk tidak melupakan peran perempuan dalam mengelola dan melindungi sumber daya yang diandalkan, energi, keanekaragaman hayati, air, dan banyak lagi.

    Baca: Perubahan Iklim memicu kemunduran pemenuhan hak perempuan

    Itulah mengapa kita harus berpikir secara terintegrasi. Dan itulah yang dibawa oleh UNEP dan UN Habitat. Karena gender penting di semua bidang.

    Inger menambahkan, masyarakat dunia memiliki jalan panjang yang harus ditempuh. Secara global, perempuan hanya memegang 64 persen hak yang dimiliki laki-laki.

    Ada masalah terkait kepemilikan tanah, hak waris, kebebasan bergerak, hak atas tubuh kita, dan hak perempuan untuk mengambil keputusan dan membuat pilihan hidup. Ini bukan hanya masalah terisolasi. Kita melihat ini di sejumlah besar negara.

    Dan ketika perempuan terpapar kekerasan atau penolakan hak-hak setara mereka, ujarnya, tidak jarang, dunia melihat hukum yang diskriminatif, norma sosial yang berbahaya, perlindungan yang tidak memadai.

    Dan juga, sistem penegakan hukum yang bias yang tidak mempercayai perempuan, tetapi cenderung mempercayai laki-laki.

    Baca: Perempuan bicara soal keadilan iklim

    “Oleh karena itu, keadilan harus menjadi fondasi kesetaraan yang kita cari,” tambahnya.

    Inger menekankan, keadilan adalah sesuatu yang harus dibicarakan. Keadilan yang berasal dari akses yang sama terhadap pendidikan, yang berasal dari memiliki suara, yang berasal dari kesetaraan di bawah hukum, yang berasal dari hak atas tubuh dan keputusan hidup kita.

    Inger mengingatkan, masyarakat global tidak dapat membangun masa depan yang berkelanjutan hanya dengan setengah dari populasi.

    Dalam kesempatan itu, Inger juga menyoroti keselamatan para pembela lingkungan. Kita tahu, ujarnya, bahwa hampir 200 aktivis lingkungan dibunuh setiap tahunnya. Dan banyak di antaranya adalah perempuan.

    Mereka membela lingkungan, ujarnya, mereka melawan industri yang mencemari lingkungan. Mereka melawan kejahatan lahan. Mereka membela hak-hak mereka, hak-hak keluarga mereka, dan masa depan mereka.

    Baca: COP 30 gagal hasilkan rencana dan aksi iklim yang konkret

    Karena itu sangat penting bagi kita untuk mendengar suara-suara ini dan bahwa kita di UNEP melakukan semua yang kita bisa untuk bekerja melindungi para pembela lingkungan dan keluarga mereka.

    Inger juga menekankan pentingnya perempuan menjadi bagian dari sektor sains, teknik, teknologi, dan matematika (STEM).

    Ketika perempuan memiliki tempat di meja perundingan, kita melihat bagaimana perempuan berkontribusi untuk membangun masa depan yang berkelanjutan.

    Dalam menjalankan program-programnya, Inger mengatakan, UNEP selalu bertujuan untuk mendukung lebih banyak penelitian yang dipimpin perempuan dengan ilmuwan perempuan.

    Inger menegaskan bahwa salah satu bidang kerja utama UNEP adalah menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.

    Dan dari ilmu pengetahuan, ujarnya, masyarakat dunia tahu bahwa ekosistem yang kaya keanekaragaman hayati lebih kuat, lebih tahan terhadap jamur, patogen, atau penyakit apa pun yang mungkin menyerangnya.

    Keanekaragaman hayati dan ekosistem membuat planet Bumi lebih kuat.

    Prinsip yang sama berlaku untuk masyarakat kita: ketika keanekaragaman tercermin sepenuhnya, masyarakat secara keseluruhan menjadi lebih kuat, menghasilkan ide-ide yang lebih baik dan inovasi yang lebih tajam.

    Foto: Mama Aleta Fund

  • Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS Mengancam Ruang Hidup Perempuan

    Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS Mengancam Ruang Hidup Perempuan

    7cloud.asiaAgreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika akan menambah beban yang ditanggung perempuan akibat krisis iklim.

    Di tengah krisis iklim, ketimpangan, dan tekanan ekonomi; perempuan di pesisir, hutan, dan perkotaan di Indonesia menanggung beban terberat akibat sebuah perjanjian dagang yang tak pernah mereka rumuskan.

    Perjanjian yang disebut “timbal balik” ini sesungguhnya timpang: Indonesia dibebani 214 kewajiban kebijakan, sementara kewajiban Amerika Serikat hanya segelintir.

    Di lapangan, dampaknya menghantam tubuh perempuan, termasuk petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, hingga warga miskin kota.

    Ekspansi industri ekstraktif jelas akan mengubah ruang hidup, merusak alam, dan pada akhirnya memengaruhi apa yang rakyat olah dan konsumsi.

    Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI Eksekutif Nasional, Mida Saragih menilai ART mengancam hak-hak perempuan, memperparah feminisasi kemiskinan, memperdalam ketimpangan agraria, dan meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender dalam situasi konflik sumber daya.

    Baca: Krisis iklim membuat kehidupan perempuan di pulau-pulau kecil makin sulit

    “Lebih dari sekadar soal tarif, perjanjian ini justru mengharuskan Indonesia mengubah sejumlah kebijakan domestik yang melemahkan kedaulatan negara karena memberikan ruang lebih besar bagi kepentingan asing,” pungkas Mida Saragih,

    Konsekuensi mekanisme ekonomi pro pasar yang dijalankan negara hari ini sangat nyata berdampak bagi perempuan. Di wilayah hutan dan tambang, perempuan adat dan perempuan desa kehilangan hutan sebagai sumber pangan, air, obat-obatan, dan identitas budaya.

    Ekspansi tambang dan skema perdagangan karbon mengusir mereka dari ruang hidup sendiri atas nama “transisi energi” dan “solusi iklim”.

    Di kawasan pesisir, tekanan terhadap penghapusan subsidi perikanan dan liberalisasi perdagangan mengancam kehidupan perempuan nelayan.

    Mereka harus melaut lebih jauh di perairan tercemar dengan stok ikan menyusut, sementara biaya operasional meningkat dan jaring pengaman sosial nyaris tidak ada.

    ART Indonesia–Amerika mengacak-ulang kebijakan domestik: membuka lebar investasi energi dan mineral kritis, melonggarkan kepemilikan asing, mempermudah impor besar-besaran pangan, bahan baku tekstil, dan limbah.

    Baca: Krisis iklim dan dampak yang dirasakan warga pulau kecil di Indonesia

    Di sektor pangan dan agraria, komitmen impor masif kedelai, daging, buah, dan bahan pangan lain akan menghantam petani perempuan yang menjaga benih lokal, kebun keluarga, dan sistem pangan komunitas.

    Lahan pangan pun kian rentan dialihfungsikan menjadi kawasan industri, pelabuhan, dan infrastruktur logistik impor.

    “Ekspansi investasi dan penghapusan batas kepemilikan asing di sektor tambang, energi, dan proyek berbasis alam berpotensi mengeruk sumber daya di wilayah yang banyak dihuni perempuan. Sementara partisipasi dan perlindungan perempuan dalam pengambilan keputusan nyaris tak ada.

    Penghapusan subsidi perikanan dan tekanan pada nelayan kecil akan menambah beban ganda perempuan di keluarga nelayan, yang dipaksa menutup hilangnya pendapatan sekaligus mengelola kebutuhan rumah tangga.

    Dominasi perusahaan AS di berbagai sektor bakal semakin menyempitkan peluang kerja layak bagi perempuan dan meminggirkan usaha kecil sebagai ruang penghidupan utama mereka.

    ”Jika dibiarkan, Indonesia kian terdorong menjadi pasar produk impor, pemasok buruh murah, dan negara yang gagal melindungi kepentingan nasional maupun rakyatnya sendiri,” jelas Mida.

    Baca: Pemulihan pesisir di Pantura Jawa Tengah

  • Suara Perempuan di Berbagai Daerah Menentang Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS

    Suara Perempuan di Berbagai Daerah Menentang Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS

    7cloud.asiaAgreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika dinilai akan menambah beban yang ditanggung perempuan akibat krisis iklim.

    Di lapangan, dampak perjanjian ini akan menghantam tubuh perempuan, termasuk petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, hingga warga miskin kota.

    Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI Eksekutif Nasional, Mida Saragih menegaskan, ekspansi industri ekstraktif jelas akan mengubah ruang hidup, merusak alam, dan pada akhirnya memengaruhi apa yang rakyat olah dan konsumsi.

    Melalui momentum Hari Perempuan Internasional, para perempuan dari berbagai daerah menegaskan negara tidak boleh menjadikan tubuh perempuan, hutan, dan laut sebagai jaminan untuk menutup defisit dagang negara lain.

    Ekspansi investasi dan pelonggaran aturan hanya akan memperdalam eksploitasi sumber daya alam, sekaligus menambah beban perempuan terutama di pesisir dan komunitas yang bergantung pada alam.

    “Karena itu, pengorganisasian di tingkat basis khususnya di kalangan perempuan dan generasi muda, kian mendesak di tengah penindasan agraria, krisis iklim, dan bencana ekologis yang semakin intens,”

    Di berbagai daerah, perempuan tidak tinggal diam. Mereka mengorganisir diri, membangun solidaritas lintas sektor, dan merumuskan analisis kritis atas konsekuensi ART.

    Perempuan adat di Kalimantan Barat menolak konsesi tambang dan skema karbon yang merampas akses mereka terhadap hutan, sumber air, dan tanaman obat.

    Perempuan nelayan di Maluku Utara dan pesisir lain bersuara lantang melawan pencemaran tambang nikel dan berbagai kebijakan yang dampaknya membebani pundak mereka.

    Sebelum ART saja, Maluku Utara sudah dijadikan penggerak kapitalisme global atas nama transisi energi. Perjanjian ini hanya akan memperparah kerusakan ekosistem.

    “Banjir berulang di Halmahera Tengah dan Pulau Obi adalah krisis ekologi yang lahir dari tambang nikel dan proyek strategis nasional. Jika investasi dipercepat, bencana akan menjadi rutinitas,” tegas Astuti Kilwouw, Direktur WALHI Maluku Utara.

    Dia menambahkan, perempuan nelayan terpaksa melaut lebih jauh karena perairan di sekitar konsesi tercemar. Biaya melaut naik, pendapatan tidak sebanding, dan banyak yang akhirnya berhenti.

    Di banyak kampung, perempuan berada di garda terdepan aksi protes, tetapi absen di meja perundingan. Mereka paling terdampak, paling bertarung, sekaligus paling terabaikan.

    ”Feminisasi kemiskinan nyata di lingkar tambang, mulai dari ruang hidup dirampas, beban kerja perempuan meningkat sampai 18–20 jam sehari, sementara akses kerja layak dan pengambilan keputusan nyaris tidak ada,” tegas Astuti.

    Lain lagi suara perempuan Jakarta. Lewat perjanjian ART, Negara dinilai membuka pintu energi kotor, tetapi menutup mata pada beban kesehatan yang ditanggung perempuan.

    Target impor energi kotor bertolak belakang dengan komitmen iklim. Di kawasan industri baja, warga menghirup udara kotor setiap hari.

    Kasus ISPA bisa mencapai 4.000–7.000 orang per bulan di satu wilayah, bukan per tahun. Banyak perempuan di rusun sekitar stockpile batubara mengalami penyakit kulit dan black lung. Batubara bukan hanya mencemari udara, tapi juga air yang mereka gunakan sehari-hari. Perempuan menanggung eksternalitas industri.

    ”Mereka mengurus anggota keluarga yang sakit, mengalokasikan biaya kesehatan dari kantong sendiri, sementara tak pernah menikmati keuntungan dari industri tersebut,” jelas Suci F. Tanjung, Direktur WALHI Jakarta.

    Di Sulawesi Tengah, ART dinilai akan mempercepat alih fungsi lahan pangan menjadi kawasan industri, gudang logistik, pelabuhan, dan proyek investasi. Lahan-lahan pertanian perempuan akan terseret dalam arus tersebut.

    Di Sulawesi Tengah, luas perkebunan kelapa sawit sudah melampaui luas sawah. Ketimpangan ini akan semakin tajam. Impor pangan yang masif akan memukul harga komoditas lokal. Perempuan adalah penjaga sistem pangan lokal.

    ”Mereka mengelola benih, kebun, dan dapur keluarga. Produksi pangan rakyat, yang selama ini dijaga perempuan, akan dianggap tidak kompetitif dan makin dipinggirkan,” papar Wiwin Matindas, Direktur WALHI Sulawesi Tengah.

    Perempuan petani di Sulawesi dan daerah lain menentang alih fungsi lahan pangan menjadi kawasan industri, bank tanah, dan infrastruktur pendukung ekspor-impor, yang berpotensi menghapus ruang produksi pangan lokal yang mereka kelola.

    Jika melihat luas Kalimantan Barat dan tumpang tindihnya konsesi tambang serta perkebunan, artinya hampir separuh hutan akan hilang hanya untuk ekspansi ekstraktif.

    Ketika hutan dibabat, perempuan kehilangan sumber pangan, obat-obatan, dan air bersih. Mereka harus berjalan lebih jauh dan mengeluarkan biaya lebih besar hanya untuk kebutuhan dasar keluarga.

    Eksploitasi hutan menambah beban kerja domestik perempuan. Mereka penopang ekonomi rumah tangga, tetapi justru paling sulit mengakses sumber daya yang dirusak tambang dan perkebunan. Skema perdagangan karbon adalah solusi palsu.

    Negara-negara industri menghasilkan emisi, sementara masyarakat adat terutama perempuan, dipaksa menjaga hutan yang aksesnya justru dibatasi.

    Hasilnya sama saja, masyarakat adat diusir dari tanahnya dan kehilangan kendali atas ruang hidup,” papar Sri Hartini, Direktur WALHI Kalimantan Barat

    “ART akan memperdalam tekanan sosial, ekonomi dan mendorong lebih banyak bencana ekologis dan konflik sosial. perjanjian. “Saat konflik agraria meningkat, perempuan mengalami dampak berlapis: kehilangan mata pencaharian, terganggu wilayah kelola, beban domestik melonjak, dan risiko kriminalisasi terhadap perempuan petani ikut naik,” tambah Wiwin.

  • 10 Tahun Berkarya, Palari Films Bakal Bikin Proyek Film Perempuan Lewat ”Desember Jani”

    10 Tahun Berkarya, Palari Films Bakal Bikin Proyek Film Perempuan Lewat ”Desember Jani”

    7cloud.asia – Sutradara dan visual artist perempuan Ariani Darmawan, pendiri Kineruku di Bandung, akan bekerja sama dengan Palari Films lewat film panjang perdananya, Desember Jani.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, disebutkan Desember Jani terasa istimewa karena akan menjadi film yang dibintangi, disutradarai, ditulis, dan diproduseri, semuanya oleh perempuan (all women project).

    Sejumlah nama tenar seperti Sigi Wimala, Chempa Putri, Hyori Mika, dan aktris senior Tutie Kirana akan beradu akting di film Desember Jani ini.

    Sementara, Ariani selama ini dikenal dengan film-filmnya yang banyak berkeliling festival film internasional seperti The Anniversaries (2006) yang tayang di Busan International Film Festival 2007.

    Juga film Sugiharti Halim (2008) yang berkompetisi di Clermont Ferrand Short Film Festival 2009.

    Baca: Mengikis pandangan seksis di industri film nasional

    Desember Jani akan menjadi film panjang pertama Ariani, sekaligus menjadi momen comeback-nya setelah sepuluh tahun hiatus.

    Film Desember Jani sebelumnya telah terseleksi untuk program Work-in-Progress di Hong Kong – Asia Film Financing Forum 2026 (HAF24), sebuah forum yang mempertemukan dengan para calon mitra kolaborator internasional.

    Desember Jani menjadi salah satu dari tujuh film yang diproduksi guna menandai 10 tahun kiprah Palari Film di panggung film nasional.

    Tujuh judul itu adalah Monster Pabrik Rambut, Desember Jani, Menari dengan Bayangan, Baju Tebal, I Wanna Dance with Myself, Goldfish, dan Strange Root.

    Dari seluruh proyek itu, Monster Pabrik Rambut menjadi film yang paling dekat jadwal tayangnya karena akan hadir di bioskop Indonesia pada 4 Juni 2026 setelah menjalani pemutaran perdana dunia di Berlinale 2026.

    Baca: Rahasia sukses adaptasi novel menjadi film

    Rumah produksi yang didirikan Meiske Taurisia, Muhammad Zaidy, dan Edwin itu merayakan momen 10 tahun berkarya dengan mengusung tema tema A Decade of Voyage.

    Produser sekaligus Co-Founder Palari Films Muhammad Zaidy menyebut perayaan 10 tahun ini menjadi titik penting untuk melihat perjalanan yang sudah dilalui sebelum melangkah ke fase berikutnya.

    Sementara Co-Founder Palari Films, Meiske Taurisia mengatakan bahwa 10 tahun 10 karya adalah masa mengumpulkan kepercayaan.

    Dia berterima kasih untuk para penonton film Indonesia dan para kolaborator industri film baik dari para investor, mitra kolaborator, hingga pemeran dan kru.

    ”10 tahun ke depan adalah harapan dan tantangan keberlanjutan lewat ko-produksi sesama
    rumah produksi, kerja sama talenta muda, dan mengasah kreativitas. Palari Films akan terus berlayar melahirkan karya-karya yang mampu menjadi refleksi zaman, dan kami mengundang para partner baru untuk berlayar bersama,” tutupnya.

  • Kamila Andini Soroti Kekuatan Kolektif Perempuan di Film “Empat Musim Pertiwi“

    Kamila Andini Soroti Kekuatan Kolektif Perempuan di Film “Empat Musim Pertiwi“

    7cloud.asia – Kamila Andini bakal merilis film terbarunya Empat Musim Pertiwi di JAFF Market 2025. Sederet mitra produser eksekutif seperti Miles Films, Imajinari, Trinity Optima, Jagartha, Navvaros, dan TEAMUP menjadi kolaborator film ini.

    Saat mengumumkan detail filmnya di sela gelaran JAFF Market 2025, Kamila mengatakan Empat Musim Pertiwi akan membawa suara yang penting yang juga penting untuk didengar oleh banyak penonton.

    “Melalui karakter Pertiwi, yang ingin dibicarakan di film ini adalah kekuatan kolektif
    perempuan,” tambah penulis dan sutradara Empat Musim Pertiwi Kamila Andini.

    Empat Musim Pertiwi yang memiliki judul internasional Four Seasons In Java
    merupakan ko-produksi antara Indonesia, Belanda, Norwegia, Prancis, Jerman, dan
    Singapura.

    Sebelumnya, film ini telah terpilih untuk mengikuti berbagai program pendanaan
    internasional seperti Berlinale Co-production Market 2025, Tokyo Gap Financing
    Market 2025, dan Venice Gap-Financing Market 2025.

    Dalam ajang Tokyo Gap-Financing Market (TGFM) 2025 yang menjadi bagian dari Tokyo International Film Festival (TIFF), Empat Musim Pertiwi memenangkan dua penghargaan, yaitu Tokyo Project Award dan Kongchak Studio Award.

    Baca: Film ”Desember Jani” jadi all women project

    Tokyo Project Award diberikan oleh komite seleksi kepada proyek paling menonjol
    berdasarkan pertemuan langsung dengan para perwakilan proyek.

    Sementara Kongchak Studio Award merupakan dukungan dari studio berbasis di Kamboja, berupa layanan sound post-production.

    Produser Empat Musim Pertiwi Ifa Isfansyah mengungkapkan antusiasmenya dalam mengumumkan jajaran kolaborator yang turut mendukung perjalanan film ini.

    Menurut Ifa, dengan dukungan jajaran kolaborator ini menjadi film dengan skala terbesar yang pernah ditangani Ifa.

    “Senang sekali karena ini adalah film terbesar dari Kamila Andini yang selama ini saya produseri. Melibatkan banyak mitra, dengan dukungan pendanaan yang besar, namun tetap memberikan ruang kemerdekaan. ,” kata produser Empat Musim Pertiwi Ifa Isfansyah.

    Salah satu yang mendasari keterlibatan Miles Films di film Empat Musim Pertiwi adalah karena kesamaan visi yang dimiliki. Bagi Riri, Kamila Andini memiliki visi dan suara yang luar biasa.

    Baca: Mengikis pandangan seksis dari industri film nasional

    “Miles Films sudah berteman lama dengan Ifa dan Kamila Andini. Film ini memiliki cara pandang khusus, dengan kelompok pembuat film yang luar biasa, memberikan keyakinan akan menjadi film yang istimewa,” ujar Riri Riza mengenai kolaborasi Miles Films di film Empat Musim Pertiwi.

    Produser dan Co-Founder Imajinari, Ernest Prakasa mengungkapkan, sejak tahun ini Imajinari mulai memberikan dukungan dan menjalin kolaborasi dengan berbagai judul-judul film dan rumah produksi lain.

    “Saat membaca naskah Empat Musim Pertiwi, sebagai penonton film-film Kamila Andini, saya merasa naskahnya ada sentuhan yang berbeda. Saat membacanya, ada ketegangan. Namun, ada satu hal yang menjadi benang merah dari karya-karya Kamila Andini, yakni urgensi dalam membuat filmnya menjadi penting,” ujar Ernest Prakasa.

    Sebelumnya, Empat Musim Pertiwi telah mengumumkan jajaran lengkap pemainnya. Film ini dibintangi oleh Putri Marino, Arya Saloka, Christine Hakim, Hana Malasan, Iswadi Pratama, Hargi Sundari, Totos Rasiti, Maryam Supraba, Nagra Pakusadewo, Dwika Pradyana, Donikus, Shofia Shireen, dan Hana Aretha.

    Putri Marino sebelumnya pernah bekerja sama dengan Ifa Isfansyah dan Kamila Andini dalam serial hit Gadis Kretek. Bagi Putri, kolaborasi terbarunya bersama Ifa dan Kamila di Empat Musim Pertiwi menjadi sebuah proses yang menyenangkan.

    “Saat diceritakan naskahnya, dan kemudian membacanya, seru sekali. Menurut saya ini cerita yang penting. Saya memerankan karakter perempuan yang berada di lingkungan yang tidak mendengarkan apa yang ingin disuarakan,” ujar Putri Marino.

  • Perempuan Masih Tersisih, Koalisi Perempuan Indonesia Desak Negara Benahi Ketimpangan Struktural

    Perempuan Masih Tersisih, Koalisi Perempuan Indonesia Desak Negara Benahi Ketimpangan Struktural

    7cloud.asia – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyoroti kuatnya ketimpangan struktural yang membebani perempuan di Indonesia saat ini.

    Ketimpangan tersebut mulai dari kesenjangan ekonomi, kekerasan berbasis gender, minimnya keterwakilan politik, hingga dampak krisis iklim yang paling banyak dirasakan kelompok rentan.

    Sorotan itu mengemuka dalam Forum Konsolidasi Nasional Perempuan yang digelar KPI sebagai rangkaian menuju Kongres Nasional VI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada Kamis (09/04/2026).

    Forum bertema “Perempuan Memimpin Keadilan Transformatif dan Ekologis” ini menjadi ruang konsolidasi gerakan perempuan untuk mendesak perubahan kebijakan yang lebih berpihak.

    Baca: Kasus Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2025 Palng Tinggi

    Ketua KPI, Mike Verawati Tangka, menegaskan perempuan tidak boleh lagi diposisikan sebagai kelompok pinggiran dalam pembangunan.

    “Hari ini kita memulai konsolidasi sebagai bagian dari mandat organisasi untuk memperkuat arah gerakan ke depan. Ada lima isu utama yang dibahas, mulai dari demokrasi, perlindungan perempuan, hingga isu lingkungan dan perubahan iklim,” tegas Mike.

    Menurut dia, Kongres Nasional VI bukan sekadar agenda organisasi, tetapi momentum memperkuat gerakan perempuan agar lebih berdaya dalam memengaruhi kebijakan publik.

    KPI menilai ketidakadilan terhadap perempuan masih nyata. Kesenjangan upah, terbatasnya akses terhadap tanah, modal, dan perlindungan sosial masih menjadi persoalan utama.

    Baca: Memperjuangkan Kesetaraan Gender Dalam Aksi Iklim Global

    Terutama bagi perempuan pekerja informal, perempuan adat, perempuan pesisir, dan kelompok rentan lainnya.

    Di sisi lain, kekerasan berbasis gender dinilai semakin kompleks, termasuk di ruang digital. Lemahnya perlindungan korban dan belum optimalnya kebijakan responsif gender disebut memperburuk situasi.

    KPI juga menyoroti rendahnya keterwakilan perempuan di ruang politik. Hingga periode 2024–2029, keterwakilan perempuan tercatat baru sekitar 22 persen di DPR RI dan 16 persen di DPRD provinsi.

    Angka itu dinilai menunjukkan demokrasi Indonesia belum sepenuhnya memberi ruang setara bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

    Baca: Pemkab Berau Dorong Peran Perempuan Cegah Kerusakan Hutan Mangrove

    Sementara perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Arifatul dalam sambutannya mengatakan tantangan yang dihadapi perempuan semakin berat di tengah situasi sosial dan politik yang kian kompleks.

    “Tantangan perempuan yang semakin berat dan rumit di tengah isu-isu yang marak terjadi, mendorong kita untuk terus saling bekerja sama antar jaringan dan organisasi masyarakat lain. Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” jelas Arifatul.

    Selain persoalan ekonomi dan politik, KPI juga menyoroti dampak krisis iklim dan transisi energi yang dinilai belum berperspektif gender.

    Perempuan di wilayah pedesaan, pesisir, dan komunitas adat kerap menjadi kelompok paling terdampak saat terjadi relokasi, krisis pangan, hingga kerusakan lingkungan.

    Padahal, menurut KPI, perempuan memiliki pengetahuan lokal dan peran penting dalam menjaga keberlanjutan ekologi.

    Baca: Program MBG Berisiko Menggerus Pendapatan Perempuan

    Melalui forum ini, KPI merumuskan sejumlah rekomendasi, antara lain perluasan jaminan sosial yang inklusif, penguatan perlindungan korban kekerasan, penerapan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan, perlindungan ruang sipil, serta pelibatan perempuan secara bermakna dalam agenda transisi energi.

    KPI juga mendesak negara menghentikan model pembangunan yang meminggirkan perempuan dan komunitas lokal, serta memastikan kebijakan publik berbasis riset, pengalaman komunitas, dan prinsip keadilan sosial.

    Dia berharap forum ini menjadi momentum konsolidasi gerakan perempuan untuk menagih negara agar lebih serius menghapus ketimpangan dan menjamin perempuan sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap kebijakan.

  • Film “Kupeluk Kamu Selamanya“: Ketika Perempuan Selalu Dituntut Jadi Ibu yang Sempurna

    Film “Kupeluk Kamu Selamanya“: Ketika Perempuan Selalu Dituntut Jadi Ibu yang Sempurna

    7cloud.asia – Dalam sebuah suratnya, RA Kartini pernah mengatakan bahwa mendidik perempuan berarti mendidik bangsa. Hal ini karena para perempuan atau para ibu lah yang lebih banyak berperan dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak-anaknya.

    Dalam situasi yang buruk para ibu juga yang paling banyak berkorban untuk anak-anaknya. Ketika seorang ibu yang sudah berdamai dengan diri dan kehidupannya sendiri, maka hal itu akan terefleksi ke orang-orang sekitar.

    Pesan inilah yang tertangkap dalam film Kupeluk Kamu Selamanya, yang akan tayang di Gedung Bioskop pada 30 April mendatang.

    Lewat karakter Naya, Kupeluk Kamu Selamanya menjadi sebuah refleksi bahwa perempuan, terutama ibu, kerap dituntut untuk selalu kuat, sehingga merasa tidak butuh pertolongan dari orang di sekitarnya.

    Masyarakat kadang terlalu menuntut perempuan menjadi ibu yang kuat dan sempurna. Padahal sebenarnya ibu dan perempuan juga manusia, dan manusia tidak ada yang sempurna.

    Baca: Film ”Tunggu Aku Sukses Nanti”, Ketika Lebaran Bukan Hanya Ajang Silaturahmi

    Ia memiliki keterbatasan. Ia kadang berbuat salah, merasa lelah dan butuh pertolongan. Namun, sering orang-orang di sekitarnya tak memahami hal itu.

    “Naya mengajarkan kita untuk jangan lupa meminta tolong. Tidak apa-apa jika kita terlihat rapuh, karena itu sangat manusiawi. Rapuh itu juga bagian dari emosi manusia yang harus kita terima,” ujar Hana Malasan yang memerankan Naya.

    Film Kupeluk Kamu Selamanya bercerita tentang perjuangan seorang ibu tunggal untuk bisa berdamai dengan kehidupan demi memperjuangkan masa depan anaknya yang menyintas penyakit bawaan.

    Film Kupeluk Kamu Selamanya mengikuti kisah seorang ibu tunggal bernama Naya yang diperankan oleh Hana Malasan. Ia harus merelakan kariernya demi merawat sang anak, Aksa (Jared Ali), yang memiliki penyakit bawaan sejak lahir.

    Ketika Naya berpisah dengan sang suami (Ibnu Jamil), kehidupan Naya semakin menantang.
    Saat sakit bawaan Aksa semakin parah dan membuatnya harus menjalani perawatan, keteguhan Naya diuji, baik sebagai ibu dan perempuan.

    Disutradarai oleh Pritagita Arianegara, yang dalam setiap filmnya sering berbicara tentang relasi ibu dan anak, Kupeluk Kamu Selamanya mengisahkan sebuah perjalanan emosional yang menyentuh dari kisah Naya dan Aksa.

    Baca: Dalam Hubungan yang Tidak Sehat, Perempuan yang Harus Menanggung Beban

    Penonton diajak untuk merasakan dan memaknai arti cinta tanpa syarat, dari sudut pandang seorang ibu. Film ini juga dapat menjadi bentuk refleksi untuk para orangtua yang sering merasa paling tahu apa yang dibutuhkan sang anak.

    Bagi Ibnu Jamil, film Kupeluk Kamu Selamanya juga terasa sangat manusiawi, saat
    Pritagita memotret para karakternya tidak benar-benar hitam putih antara protagonis-antagonis.

    “Film ini adalah perjuangan orangtua tunggal dengan segala macam bentuk cara dan
    keterbatasannya untuk merawat anaknya. Hebatnya, tidak ada yang antagonis, karena di dunia nyata pun tidak ada yang hitam-putih, tergantung melihatnya bagaimana, setiap orang punya sudut pandang masing-masing,” ungkap Ibnu Jamil.

    “Saya ingin penonton pulang dan menyadari, bahwa kita memiliki cinta yang tidak akan pernah selesai, yakni cinta seorang ibu kepada anaknya. Namun, ketika cinta itu selesai, itu menjadi sebuah kenangan yang juga tidak akan pernah akan hilang,” ujar sutradara Pritagita Arianegara.

    Selain Hana Malasan, Jared Ali dan Ibnu Jamil, sejumlah bintang juga tampil di Kupeluk Kamu Selamanya seperti Fanny Ghassani, Nissy Meinard, Vonny Anggraini, Yurike Prastika, Mario Irwinsyah, dan Leroy Osmani.

    Film ini juga menjadi debut aktris Dinda Hauw sebagai produser, bersama Dara Dwitanti. Kupeluk Kamu Selamanya juga menjadi debut Sean Gelael di industri perfilman Indonesia, dengan menjadi produser eksekutif film ini, bersama Angga Dwimas Sasongko.

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Para Perempuan Pahlawan Nasional hingga Kecilnya Anggaran Pengawasan MBG

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Para Perempuan Pahlawan Nasional hingga Kecilnya Anggaran Pengawasan MBG

    7cloud.asia – Artikel mengenai para perempuan yang diangkat pahlawan nasional menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama sejumlah artikel mengenai isu sosial budaya seperti sejarah provinsi Jawa Barat atau juga dikenal dengan bumi Pasundan dan film Pesta Babi

    Artikel terkait lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan BGN sehingga memicu keracunan juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Para perempuan yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional
    “Sejauh mana perjuangan Kartini mampu mempengaruhi pola pikir perempuan saat itu, sehingga mendorong gerakan kesetaraan di masa penjajahan tersebut?“ demikian pertanyaan yang terlontar

    Pelontar pertanyaan beralasan, meski jauh ke depan, pemikiran Kartini hanya dituangkan dalam surat-suratnya kepada JH Abendanon dan tidak dipublikasikan secara luas. Pun, belum ada kajian yang menyebutkan Kartini mensosialisasikan pemikirannya secara masif kepada masyarakat luas.

    “Atau pemikiran Kartini sebenarnya hanya menentang sistem feodalistik di Jawa yang menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua. Sebab, di luar Jawa ada banyak perempuan yang ikut mengangkat senjata melawan penjajah Belanda,“ lanjutnya.

    Baca berita selengkapnya di sini

    2. Sejarah tatar Sunda
    Berabad silam, Tatar Sunda, merupakan wilayah yang terdiri dari banyak kerajaan, seperti Kerajaan Jampang Manggung, Kerajaan Agrabintapura, Kerajaan Tanjung Singuru, Kerajaan Kendan, Kerajaan Galuh.

    Kerajaan lain di Jawa Barat kala itu adalah Salakanagara, Kerajaan Tarumanagara, Kerajaan Sunda, Kerajaan Talaga Manggung, Kerajaan Galunggung, Kerajaan Sunda Galuh, Kerajaan Pajajaran, Kerajaan Tembong Agung, dan Kerajaan Sumedang Larang.

    Meski memiliki banyak kerajaan, ada satu tokoh yang terkenal sebagai pemimpin tatar Sunda atau Jawa Barat saat itu, yaitu Sri Baduga Maharaja atau dikenal sebagai Raja Siliwangi.

    Baca berita selengkapnya di sini

    3. Film Pesta Babi memotret penggusuran warga Papua
    Film Pesta Babi berdurasi 90 menit ini membongkar bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) atas nama ketahanan pangan dan energi justru berubah menjadi mesin perampasan ruang hidup.

    Dengan dalih “kepentingan nasional”, negara membuka hutan seluas 2,5 juta hektare membentang di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, hingga Kabupaten Mappi—wilayah hidup masyarakat adat yang kini berada di bawah bayang-bayang alat berat dan izin konsesi.

    Film ini hasil kolaborasi lintas organisasi, dengan gamblang memperlihatkan bagaimana kebijakan dari Jakarta menjelma menjadi ancaman nyata di tanah Papua.

    Baca berita selengkapnya di sini

    4. Anggaran BPOM untuk awasi MBG hanya Rp2,9 miliar
    Meski BGN mendapatkan alokasi anggaran hingga 300 ratusan triliun setahun, anggaran yang diterima BPOM untuk pengawasan MBG kurang dari Rp3 miliar. Angka ini bahkan di bawah anggaran BGN untuk membeli kaus kaki yang mencapai Rp6 miliar lebih.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menilai angka itu sangat tidak sebanding dengan besarnya skala program yang dijalankan.

    “Ya hanya tersisa Rp2,9 miliar. Saya tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada BPOM. Karena memang kalau begini berarti kesalahannya bukan di sana. Anggarannya kalah sama pengadaan kaus kaki (MBG),” ujarnya.

    Baca berita selengkapnya di sini

    5. Demokrasi di ujung tanduk
    Desakan untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto kian menguat di ruang publik. Pengamat politik, Saiful Mujani dalam diskusi bertajuk “Politik dan Kebebasan Akademik” di Jakarta, Kamis (24/04/2026) membeberkan sejumlah alasan serius.

    Menurutnya adanya pelanggaran sumpah jabatan hingga ancaman terhadap demokrasi bisa menjadi dasar konstitusional untuk mengganti kepala negara.

    Dalam Saiful menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kritik politik, melainkan menyangkut pelanggaran prinsip dasar konstitusi.

    “Sumpah presiden itu menjadi landasan konstitusional untuk menilai apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata Saiful.

    Baca berita selengkapnya di sini

     

  • Mengenang 33 Tahun Dibunuhnya Marsinah: Partai Buruh Desak Penuntasan Kasus Terbunuhnya Marsinah

    Mengenang 33 Tahun Dibunuhnya Marsinah: Partai Buruh Desak Penuntasan Kasus Terbunuhnya Marsinah

     

    7cloud.asia – Memperingati 33 tahun dibunuhnya aktivis buruh perempuan, Sayap Perempuan Partai Buruh mendesak agar Negara mengusut tuntas tragedi yang terjadi pada 1993 tersebut.

    Dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (8/5/2026), menyatakan bahwa gelar pahlawan nasional untuk Marsinah tidak cukup. Negara didesak untuk bertindak, agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali.

    Berikut pernyataan Sayap Perempuan Partai Buruh: 

    33 Tahun waktu yang cukup panjang untuk mengukur apakah sebuah luka sudah disembuhkan atau justru terus dibiarkan terbuka. Hari ini, kami tidak sedang merayakan sesuatu.

    Kami, Sayap Perempuan Partai Buruh berdiri untuk mengingat Mbak Marsinah, seorang operator pabrik yang dibunuh pada 1993 setelah memimpin mogok kerja dan untuk menagih janji-janji yang belum sepenuhnya ditunaikan oleh negara.

    Tahun lalu, negara menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Sebagai buruh perempuan yang sekarang memilih untuk bertarung dalam politik, kami memandangnya sebagai pengakuan simbolik yang penting.

    Ia menjadi semacam amanat bahwa perjuangan buruh perempuan bukan sebuah catatan kriminal, melainkan bagian dari pembangunan sejarah bangsa. Tapi pengakuan simbolik oleh negara tidak boleh dijadikan alat untuk menutup akuntabilitas.

    Kami sadar, ketika penetapan pahlawan disiarkan ke media massa, banyak pro dan kontra. Dalam siaran pers kali ini, kami menegaskan bahwa penetapan pahlawan bukan pengganti penyelesaian kasus hukum.

    Harus dipisahkan dua ranah yang berbeda secara prinsip. Satu, ranah kepahlawanan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dua, ranah pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Komnas HAM, melalui tim penyelidikannya, sudah lama menyimpulkan bahwa rangkaian peristiwa penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan Marsinah memenuhi unsur pelanggaran HAM berat yakni kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

    Kejahatan terhadap kemanusiaan secara prinsip tidak mengenal kedaluwarsa. Ia melekat sebagai kewajiban negara tanpa bisa dihapus oleh seremoni apa pun.

    Karena itu, kami menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional tidak secara otomatis menyelesaikan kasus hukumnya. Negara tidak bisa memakai satu tangan untuk memberikan medali, sementara tangan yang lain menutup berkas penyelidikan.

    Justru, penganugerahan status kepahlawanan Marsinah harus menjadi titik awal bagi pemerintah dan Komnas HAM untuk melanjutkan pengungkapan fakta secara komprehensif.

    Siapa aktor intelektualnya, siapa yang berada di balik rantai komando, dan mengapa perlindungan terhadap buruh yang sedang memperjuangkan haknya bisa begitu ringkih pada masa itu, kami semua sebagai buruh perempuan berhak atas jawabannya. Begitu pula keluarga Marsinah, dan publik, berhak mendapat jawaban.

    Terkait dengan status kepahlawanan Marsinah, kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menerbitkan Keppres fisik beserta piagam kepahlawanan dan menyerahkannya kepada pihak museum sebagai bentuk pengakuan negara yang patut dicatat.

    Namun, pekerjaan belum selesai. Kami mendorong agar Keppres tersebut segera dipublikasikan secara resmi kepada publik.

    Publikasi bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk komitmen administratif pemerintah yang terbuka dan dapat diakses, bahwa status kepahlawanan Marsinah bukan hanya dokumen yang disimpan di etalase museum, melainkan amanat yang dapat ditagih.

    Kepastian administratif juga menjadi dasar bagi negara untuk menjalankan kewajibannya kepada ahli waris, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan kepada Ahli Waris Pahlawan Nasional.

    Marsinah adalah pengingat bahwa NKRI pernah kehilangan seorang warga negara yang hanya ingin haknya diakui.

    Penghormatan sejati bukan hanya terletak pada upacara, bukan pula pada piagam yang tersimpan di museum, melainkan pada keberanian negara untuk menuntaskan kasusnya, memenuhi hak-hak keluarganya, dan menjamin bahwa tidak ada lagi Marsinah-Marsinah lain yang harus membayar perjuangannya dengan nyawa.