Tag: mk

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Sanksi untuk Mantan Ketua MK hingga Kriminalisasi terhadap Aktivis Lingkungan

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Sanksi untuk Mantan Ketua MK hingga Kriminalisasi terhadap Aktivis Lingkungan

    7cloud.asia – Sanksi terhadap mantan Ketua MK, Anwar Usman karena tuduhan telah melanggar kode etik menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Sanksi terhadap mantan ketua MK yang dijatuhkan oleh MKMK ini merupakan yang kedua kalinya untuk Anwar Usman.

    Selain itu, berita terkait sejumlah isu perkotaan lainnya turut menjadi berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.   

    Berikut 5 berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia selengkapnya: 

    1. MKMK kembali jatuhkan sanksi untuk Anwar Usman

    Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menjatuh vonis telah melanggar etik kepada mantan Ketua MK Anwar Usman.

    MKMK menilai Anwar Usman yang adalah adik ipar Presiden Joko Widodo itu telah melanggar etik karena tak terima dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

    “Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) Sapta Karsa Hutama,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang putusan di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

    Baca berita selengkapnya di sini

    2. Pasaraya, pusat perbelanjaan yang pernah berjaya di Jakarta 

    Pasaraya Blok M, pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Jakarta Selatan ini pada tahun 1990an hingga 2000an merupakan tempat nongkrong favorit bagi anak muda.

    Pusat perbelanjaan yang terletak tak jauh dari terminal bus Blok M ini kerap dipakai sebagai tempat ngeceng, begitu istilah mereka saat itu. 

    Namun, kini pamor Pasaraya semakin meredup seiring dengan maraknya belanja secara daring. 

    Baca berita selengkapnya di sini

    3. 9 Langkah untuk melakukan refleksi tenang yang penuh makna

    Praktisi gaya hidup minimalis, Joshua Becker menyarankan melakukan refleksi tenang seminggu sekali dengan meluangkan waktu sepekan sekali untuk menyendiri.

    Refleksi tenang ini, menurut Joshua, bukan hanya tentang melihat diri kita sendiri dengan lebih jelas; refleksi ini juga tentang memahami tempat kita di dunia dan jalan kita ke depan.

    Joshua menulis, kesendirian dalam refleksi tenang akan menawarkan ruang unik di mana pengaruh dan ekspektasi orang lain sejenak dapat kita singkirkan dari pundak kita.

    Baca berita selengkapnya di sini

    4. Mengenal sejarah Provinsi Jawa Barat

    Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia memiliki sejarah yang panjang.

    Dihimpun dari berbagai sumber, Jawa Barat merupakan jantung budaya Sunda atau biasa disebut sebagai Tatar Sunda/Pasundan bersama dengan provinsi Banten.

    Berabad silam, Tatar Sunda, merupakan wilayah yang terdiri dari banyak kerajaan, seperti Kerajaan Jampang Manggung, Kerajaan Agrabintapura, Kerajaan Tanjung Singuru, Kerajaan Kendan, Kerajaan Galuh.

    Baca berita selengkapnya di sini

    5. Kriminalisasi terhadap Daniel Frits Tangkilisan jadi pertaruhan aksi lingkungan

    kasus Daniel Frits Maurits Tangkilisan di Karimunjawa bakal jadi ‘pertaruhan besar’ bagi semua orang yang peduli pada persoalan lingkungan.

    Sebab, jika dia diputus bersalah maka nantinya setiap orang dan aktivis lingkungan yang peduli dan menyampaikan keresahannya soal lingkungan di media sosial bisa dilaporkan atas sangkaan UU ITE.

    Padahal dampak kerusakan lingkungan di Indonesia semakin parah dari waktu ke waktu.

    Baca berita selengkapnya di sini

  • Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 Masuki Tahap Pemeriksaan: Dua Saksi Ahli yang Diajukan AMIN Urung Berikan Kesaksian

    Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 Masuki Tahap Pemeriksaan: Dua Saksi Ahli yang Diajukan AMIN Urung Berikan Kesaksian

    7cloud.asia – Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Senin (1/4/2024) akan mulai memasuki tahap pemeriksaan.

    Baik THN AMIN maupun pasangan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah saksi untuk hadir dalam sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2024 ini. 

    Namun dua hari jelang sidang, kuasa hukum AMIN, Refly Harun menyebut ada dua ahli yang mengundurkan diri untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini. 

    Refly mengatakan, alasan utama dua saksi ini mundur adalah dilarang oleh pengacara mereka karena merasa akan ada konsekuensi di masa depan.

    “Dua yang mengundurkan diri, jadi alasannya dilarang oleh lawyernya. Nah yang melarang lawyer dia, karena ada konsekuensi,” kata Refly saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2024).

    Dilansir Kompas.com, Refly tidak menyebut secara rinci siapa dua ahli yang mengundurkan diri itu. Namun ia mengatakan, konsekuensi yang dimaksud adalah adanya dampak di masa depan terkait profesi ahli yang akan memberikan keterangan di sidang MK.

    Baca: Jadwal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

    Hal ini, kata Refly, menunjukkan, lawan sengketa pilpres kali ini adalah orang-orang yang mampu mengontrol aparat untuk memberikan tekanan tertentu.

    Termasuk lawan kontestasi pilpres mereka yaitu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan dan Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Joko Widodo.

    “Menurut saya ini memang tidak mudah bagi kita untuk melawan negara. Ini makin menunjukkan bahwa 02 itu tidak berdiri sendiri, 02 itu dibantu oleh kekuasaan istana oleh aparat, omong kosong kalau itu tidak ada kan?,” tutur dia dikutip Kompas.com.

    Kekhawatiran tersebut tidak hanya terjadi pada saksi ahli, tetapi juga pada saksi fakta dalam sengketa pemilu 2024. Dia menyebutkan, banyak saksi yang menarik diri karena menerima ancaman.

    “Hal yang sama juga terjadi pada saksi-saksi kita karena tadi lagi-lagi khawatir, takut, macam-macam alasannya,” imbuh Refly.

    Terpisah, Direktur Eksekutif Tim Hukum AMIN Zuhad Aji Firmantoro  yakin majelis hakim MK bisa lebih independen dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

    Baca: Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud bisa mengubah situasi

    Ia yakin hakim yang bakal memutus perkara bebas dari konflik kepentingan, setelah hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan tersebut.

    “Karena Paman Usman sudah tidak lagi megang palu. Sehingga, optimisme itu makin muncul,” katanya dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Sengketa Pilpres 2024, Pertaruhan Integritas Hakim MK dan Nasib Demokrasi Indonesia’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu (31/3/2024). 

    Anwar Usman tak bisa ikut menangani sengketa hasil Pilpres 2024 karena diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait putusan ketentuan syarat usia capres-cawapres.

    Otomatis hanya delapan hakim yang akan menyidangkan PHPU Pilpres 2024. Kedelapan hakim itu, yakni Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra. Kemudian, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

    Aji mengatakan Anwar Usman juga dijatuhi sanksi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis ke Anwar Usman terkait jumpa pers dan gugatan tata usaha negara yang diajukannya ke PTUN Jakarta usai dicopot dari Ketua MK.

    “Apalagi kemarin MKMK menjatuhkan sanksi lagi ya, makin optimistis kita,” ucap Aji dikutip metrotvnews.com.

    Baca: Perludem sebut gugatan AMIN dan Ganjar Mahfud berpeluang dikabulkan

    Ia juga menyebut delapan hakim konstitusi yang menangani PHPU Pilpres 2024 disebut pribadi yang memiliki intelektual. Mereka diyakini menjunjung prinsip jujur dan adil dalam menangani perkara hingga menjatuhkan putusan.

    “Jadi Insyaallah lah beliau-beliau bisa independen berani dan berpihak kepada prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil sama,” ujar Aji.

    Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta pemilu ulang dengan terlebih dahulu mendiskualifikasi paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

    Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan Mahkamah Konstitusi, yakni 40 tahun.

    Sementara Gibran baru berusia 36 tahun. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait hal itu.

    Anies-Muhaimin juga mendalilkan terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 berkaitan dengan nepotisme Jokowi dan pengerahan sumber daya negara untuk bantu mendongkrak suara Prabowo-Gibran. 

    Baca: MK diminta tak hanya melihat hasil perolehan suara

     

  • PDI Perjuangan Siratkan Pertemuan Megawati dan Prabowo Usai MK Putuskan Sengketa Hasil Pilpres 2024

    PDI Perjuangan Siratkan Pertemuan Megawati dan Prabowo Usai MK Putuskan Sengketa Hasil Pilpres 2024

    7cloud.asia – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Said Abdullah mengungkapkan rencana pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dilakukan usai sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

    “Kalau pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega, mari kita bersabar, jangan terburu-buru,” kata Said kepada wartawan di Kantor PDIP Jatim di Surabaya, Minggu (31/3/2024) malam.

    Anggota DPR itu juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan dan Gerindra tidak ada persoalan, baik dari sisi ideologis maupun politik.

    Menurut Said, sangat mudah menggelar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai pemenang Pemilu 2024 dengan Prabowo Subianto yang untuk sementara memimpin penghitungan suara Pipres 2024.

    Baca: Sejumlah politisi PDI Perjuangan isyaratkan Megawati akan bertemu Prabowo

    Said mengatakan, tidak tertutup kemungkinan sebelum pertemuan Megawati dan Prabowo akan didahului dengan pertemuan dengan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.  

    “Nanti insyaallah sebelum ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo, didahului oleh Mbak Puan Maharani. Tetapi, sekali lagi, nanti setelah muncul keputusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024,” ujar Said

    Wacana pertemuan pimpinan dua partai besar itu makin santer. Sejumlah politisi PDI Perjuangan juga menyiratkan pertemuan Megawati dengan Prabowo, tetapi tidak menyinggung kemungkinan bertemu Presiden Joko Widodo. 

    Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengatakan hal ini karena Jokowi dinilai telah membakar partai yang telah membesarkannya 

    “Yang tidak baik itu dengan pak Jokowi, karena dia telah membakar rumahnya sendiri,” ujarnya.   

    Baca: Pengamat berharap pertemuan Megawati dan Prabowo tak melulu membahas jatah menteri

    Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak untuk Pileg 2024.

    Sementara untuk Pilpres 2024, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peraih suara terbanyak. Namun, hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ini digugat olah Paslon 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi. 

    Selain posisi presiden terpilih yang hingga kini masih disoal, posisi Ketua DPR periode 2024-2029 juga kembali ramai diperbincangkan.

    Santer diberitakan bahwa Golkar berupaya merebut posisi ini dengan mengamandemen  aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3, pada Pasal 427D ayat (1) huruf b.

    Baca: Temui Megawati, tokoh prodemokrasi minta selamatkan demokrasi yang dirusak Jokowi

    Pasal ini berbunyi “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR”.

    Pertemuan Megawati dan Prabowo diperkirakan akan membahas berbagai isu tersebut, selain juga perjalanan Indonesia ke depan.

     

  • Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Pasangan Ganjar-Mahfud Siapkan 10 Saksi dan 9 Ahli

    Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Pasangan Ganjar-Mahfud Siapkan 10 Saksi dan 9 Ahli

    7cloud.asia – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

    Seperti dikutip dari situs resmi MK, sidang  Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan pemohon kali ini adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    Agenda sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini adalah pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi, dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon

    Dalam wawancara di kanal Youtube Abraham Samad, Minggu 31 Maret 2024 Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis telah menyiapkan 17 orang saksi dan ahli untuk memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

    Ia menyampaikan dari 17 orang itu terdiri atas 15 saksi dan 2 ahli. Pihaknya mengajukan 30 saksi dan 10 ahli, namun MK hanya akan mendengarkan 15 saksi dan 2 ahli.

    Baca: Pasangan Ganjar-Mahfud meminta pemilu ulang

    Dalam wawancara itu Todung menyorot waktu untuk mendengarkan keterangan saksi pun terbatas yakni 20 menit. Dia menilai durasi tersebut tidak cukup untuk menggali keterangan saksi.

    “Pembatasan-pembatasan itu membuat persidangan di MK tidak bisa maksimal membongkar berbagai persoalan pada Pilpres 2024 seperti kecurangan terstruktur sistematis dan massif (TSM), politisasi bansos,” kata Todung. 

    Ganjar-Mahfud telah menyampaikan pokok permohonan dalam sidang perdana pada Rabu (27/3/2024) pekan lalu.

    dalil-dalil pokok permohonan disampaikan secara bergantian oleh Deputi Tim Hukum Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud yang diwakili oleh Todung M. Lubis dan Annisa Ismail. 

    Menurut Pemohon telah terjadi kekosongan hukum dalam UU Pemilu untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan akibat dari nepotisme yang melahirkan abuse of power yang terkoordinasi. Pelanggaran ini menjadi pelanggaran utama yang terjadi dalam Pilpres 2024.

    Baca: Perludem melihat potensi MK kabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024 

    Tindak nepotisme dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon wakil presiden nomor urut 2. Hal ini, melahirkan berbagai bentuk abuse of power di seluruh jenjang kekuasaan dan pemerintahan.

    Fakta ini tampak pada keberadaan UU Pemilu tidak memiliki mekanisme untuk menangani wujud pelanggaran TSM yang diatur, sehingga kekosongan hukum yang ada pada UU Pemilu terlihat jelas.

    Ganjar-Mahfud juga menilai instrumen penegak hukum pemilu yang saat ini tidak efektif yang tampak pada tidak adanya independensi dari Termohon dalam melakukan Pilpres 2024, DKPP melindungi Termohon dengan cara tidak mengindahkan putusannya sendiri, dan Bawaslu tidak efektif dalam menyelesaikan pelanggaran yang dilaporkan.

    “Pemilu 2024 sarat pelanggaran dan nepotisme, ketidakefektifan penyelenggara pemilu terlihat dari tidak independennya penyelenggara. Bahkan terlalu formalistiknya Bawaslu terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan.

    Baca: Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 bisa membalikkan situasi

    Sehingga kewenangan MK terhadap pelanggaran TSM yang terjadi ini, MK yang didesain untuk melindungi konstitusi, maka tidak boleh terjebak sebagai Mahkamah Kalkulator,” kata Annisa dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo tersebut.

    Pemohon meminta agar MK membatalkan Keputusan KPU nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2024.

    Ganjar-Mahfud juga meminta MK Mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemiihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.

    “Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Ganjar Pranowo dan M. Mahfud MD selaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada 26 Juni 2024,” kata Todung.

    Baca: MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara

  • Pakar Hukum Tata Negara: Tangani Sengketa Hasil Pilpres 2024 MK Tak Boleh Terpaku pada Hasil Semata Tapi Juga Hal-Hal yang Terkait

    Pakar Hukum Tata Negara: Tangani Sengketa Hasil Pilpres 2024 MK Tak Boleh Terpaku pada Hasil Semata Tapi Juga Hal-Hal yang Terkait

    7cloud.asia – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini melanjutkan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon pasangan Ganjar-Mahfud  

    Seperti dikutip dari situs resmi MK, sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan agenda pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi, dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon

    Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, (2/4/2024) ini tim hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto sebagai ahli pertama.

    Dalam kesempatan ini, Aan sebagai ahli hukum tata negara memaparkan makalah berjudul Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum.

    Dalam paparannya, Aan mengatakan bahwa dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024, tidak seharusnya MK hanya fokus melihat hasil Pilpres saja. 

    Baca: MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara

    Ia menegaskan, MK juga harus meninjau semua hal yang terkait dan proses yang membuahkan hasil itu.

    “Jadi segala hal-hal yang berhubungan dengan hasil, baik jail itu sendiri atau hal-hal yang berhubungan dengan hasil. Jadi tidak hanya hasil itu sendiri,” ujarnya   

    Aan menambahkan, dengan penjelasan ini maka MK berwenang untuk memutus pelanggaran dan potensi pelanggaran yang tidak tertangani lembaga seperti Bawaslu pun lembaga peradilan di bawah MK.

    “Jika lembaga lain memutus sesuai undang-undang, maka Mahkamah Konstitusi memutus perselisihan pemilu berdasar konstitusi” ujarnya.  

    Ketika Aan bersaksi, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid sempat mengungkit ucapan Yusril soal Putusan MK 90/2023. Dalam putusan itu, MK mengubah syarat umur untuk pencalonan capres-cawapres.

     

    Baca: Dalam sidang di MK, penyelenggaran Pemilu 2024 dinilai melanggar azas dan prinsip Pemilu  

    MK menambahkan syarat yaitu berumur 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan ini membuat putra Presiden Jokowi, Gibran yang baru belum berumur 40 tahun bisa maju mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.

    Menurut Luthfi, setelah putusan itu dibacakan Yusril ikut berkomentar ke media massa. Yusril, kata dia, mengatakan bahwa Putusan Nomor 90 itu cacat hukum secara serius, bahkan mengandung penyelundupan hukum dan berdampak panjang.

    Luthfi menanyakan tanggapan Aan selaku ahli hukum tata negara soal pendapat Yusril tersebut.

    “Sebab itu Saudara Yusril mengatakan andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju, saya mohon tanggapan dari Saudara,” kata Luthfi.

    Meski pertanyaan itu diajukan kepada Aan, Yusril yang juga hadir dalam sidang ikut menjawab. Dia adalah kuasa hukum Prabowo-Gibran selaku pihak terkait gugatan ini.

     

    Baca: Gugatan sengketa Pilpres bisa membalik situasi?

    Yusril yang saat ini tercatat menjadi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai ucapan Luthfi tidak akurat.

    “Kata-kata yang mengatakan ‘andaikan saya Gibran saya akan minta kepada dia’ adalah kata-kata yang tidak logis. ‘Andai kata saya gibran, saya akan bersikap seperti ini’ itu baru logis,” kata Yusril.

    Mantan Menteri Hukum dan HAM era SBY ini kemudian mengajukan pertanyaan kepada Aan selaku ahli dari kubu Ganjar.

    Yusril mengatakan dalam filsafat hukum terdapat pertanyaan tanpa ujung dalam upaya mencari keadilan dan kepastian hukum.

    Namun, menurut dia, ketika berbicara dalam konteks penyelenggaraan negara, tidak mungkin mencari sesuatu yang tak berujung.

    Baca: Perludem melihat kemungkinan gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK

    Yusril mengatakan maka itu harus diambil sebuah keputusan yang mengakhiri ketidakpastian tersebut.

    Dengan pernyataan ini, Yusril ingin mengatakan Putusan MK Nomor 90 memang problematik. Tetapi putusan itu telah memberikan kepastian hukum.

    “Bahwa betul putusan 90 itu problematik kalau dilihat dari filsafat hukum etik dan lain-lain, tapi dari segi kepastian hukum putusan 90 itu jelas sekali,” ujar dia.

    “Pertanyaan saya kepada saudara adalah, ketika saudara menginginkan mahkamah ini lebih substansi membahas sesuatu sampai kepada keadilan yang hakiki pertanyaannya sampai kapan kita akan menyelesaikan persoalan ini?” kata Yusril melanjutkan.

    Pertanyaan ini dijawab Aan dengan mengatakan bahwa di sinilah MK mengambil perannya dengan mengadili sesuai konstitusi untuk memberikan kepastian hukum.

    “Menjadi tugas MK untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat diselesaikan lembaga di bawahnya,” ujar Aan.

  • Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Elektabiltas Ganjar-Mahfud di Kandang PDI Perjuangan Digerus by Design Lewat Jokowi

    Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Elektabiltas Ganjar-Mahfud di Kandang PDI Perjuangan Digerus by Design Lewat Jokowi

    7cloud.asia – Guru Besar Sosiologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Suharko menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, pada Selasa (2/4/2024)

    Dalam kesaksiannya, Suharko menilai, ada faktor Presiden Joko Widodo yang membuat paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kalah di beberapa provinsi yang merupakan lumbung suara PDI Perjuangan.

    Seperti diketahui PDI Perjuangan merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud yang juga partai asal Jokowi.

    Baca: Pelanggaran etika yang dilakukan Jokowi dan KPU dipaparkan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 

    Menurut Suharko, ada rencana dari Jokowi untuk mengunjungi daerah-daerah yang menjadi basis suara PDI Perjuangan demi menggerus elektabiltias Ganjar-Mahfud di wilayah itu.

    “Kenapa suara di lumbung nomor 3 itu turun? Saya kira karena memang by design tim pemenangan 02 melalui Pak Jokowi itu memang intensif melakukan upaya-upaya turun ke masyarakat dan kemudian dia hadir,” kata Suharko dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

    Suharko merupakan ahli yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud untuk memberikan keterangan pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.

    Baca: Penilaian problematiknya pencalonan Gibran lewat Keputusan MK 90/2023 diuangkap di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 

    Ia pun berpandangan, tindakan Jokowi turun ke daerah untuk berinteraksi dengan masyarakat serta membagi-bagikan bantuan sosial menguatkan ketokohannya sebagai figur yang populis atau merakyat.

    “Dan ketika kemudian dengan gerakan-gerakan atau mimik simbolik yang mengatakan dukunglah mungkin paslon nomor 2, saya kira preferensi pemilih akan terpengaruh ke sana,” ujar dia.

    Suharko menjelaskan, secara legal-formal, Jokowi memang bukanlah seorang petahana, tetapi Jokowi dinilai memperlihatkan keberpihakannya pada Pilpres 2024 lalu.

    Baca: Tanpa Bansos suara Prabowo-Gibran hanya 42%

    Apalagi, lanjutnya, kandidat yang didukung adalah menteri pertahanan yang berpasangan dengan anak sulungnya.

    “Ketika dia berpihak, ketika dia tidak netral, ketika dia memaksakan anaknya untuk menjadi cawapres, secara real politik itu adalah petahana menurut saya,” kata Suharko.

    Sumber: Kompas.com

     

  • Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Didengarkan Keterangannya di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, Ini Tanggapan Paslon 02 dan Kapolri

    Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Didengarkan Keterangannya di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, Ini Tanggapan Paslon 02 dan Kapolri

    7cloud.asia – Kubu Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi atau MK memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

    Permintaan itu disampaikan Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Selasa (2/4/2024) saat jeda sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK.

     

    “Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” ujar Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat.

     

    Dia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada MK dan menjelaskan alasan pihaknya meminta MK memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan kesaksian di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini.

    Baca: Yusril akui Keputusan MK nomor 90/2023 yang loloskan Gibran sangat problematik

    Menurut Todung, ada dugaan mengenai intimidasi maupun kriminalisasi oleh aparat kepolisian terkait dengan pemilu 2024, serta dugaan ketidaknetralan dalam kampanye.

    “Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” kata Todung.

    Melalui pemanggilan tersebut, Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap mendapatkan penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian.

    “Tidak cukup hanya melihat soal bansos, tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum,” ujarnya dikutip Tempo.co.

    Baca: MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara

    Dimintai tanggapannya soal kemungkinan dirinya memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres  2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan siap menjadi saksi. Namun, hinga kemarin dia belum menerima undangan dari pihak MK. 

    “Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024) seperti dikutip Kontan.com.

    Menyusul adanya pengajuan kubu Ganjar-Mahfud agar Kapolri dihadirkan untuk memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran mengusulkan kepada Majelis Hakim MK untuk menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). 

    Kepastian pemanggilan dua orang tertinggi di lembaga negara tersebut tergantung sepenuhnya kepada Hakim MK.

    Esti Utami, dari berbagai sumber  

  • Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Hakim MK Minta KPU Jelaskan Anomali Data di Sirekap

    Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Hakim MK Minta KPU Jelaskan Anomali Data di Sirekap

    ruangkotacom – Baik Paslon 01 dan 03 dalam permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan, sama-sama mendalilkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi bagian dari sistem kecurangan di Pilpres 2024.

    Karena itu Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa bukti-bukti yang lebih kuat terkait dengan anomali data jumlah perolehan suara di Sirekap ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang berlangsung hari ini Rabu (3/4/2024) 

    Lembaga penyelenggara pemilu itu dijadwalkan memberikan keterangan lengkap selaku termohon dalam sengketa Pilpres 2024 pada Rabu (3/4/2024).

    “Ini yang harus di-counter dengan alat bukti Bapak, supaya Mahkamah mendapatkan pandangan yang seimbang (soal Sirekap, red),” kata Ketua MK Suhartoyo kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Selasa (2/4/2024).

    Suhartoyo juga meminta KPU menghadirkan orang-orang yang volunteer juga yang bisa menjelaskan dari sisi/angle yang kemudian bisa menjadi alasan pembenar pihak KPU kalau memang KPU tidak mau dikatakan itu suatu kesalahan.

    Baca: Pelanggaran etika yang dilakukan Jokowi dan KPU dipaparkan secara terbuka di sidang sengketa hasil Pilpres 2024

    Seperti diketahui dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, saksi yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud mengklaim bahwa berdasarkan hasil pemeriksaannya, terdapat selisih jutaan suara di dalam Sirekap KPU .

    “Saya lihat ada perubahan sebanyak 443.453 kali terhadap data yang pernah diinput,” kata Hairul Anas itu di hadapan majelis hakim.

    Dipantau dari YouTube MK, Hairul mengklaim bahwa perubahan berulang kali itu terjadi terhadap data perolehan suara sekitar 244.533 tempat pemungutan suara (TPS).

    Menurut Hairul, pemeriksaan itu dilakukan dengan melakukan penjumlahan perolehan suara setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam kolom Sirekap, dengan data formulir model C.Hasil TPS.

    Sejumlah anomali data yang ditemukan juga berkaitan dengan jumlah pemilih yang lebih banyak daripada total surat suara yang dialokasikan di satu TPS.

    Baca: KPU dinilai telah melanggar azas dan prinsip pemilu yang diatur konstitusi

    “Kalau itu, saya bandingkan itu ada selisih 23.423.395 (suara). Kemudian, saya juga melakukan pengecekan check sum (penjumlahan) pengguna total (surat suara) dibanding dengan suara total, itu ada selisih di hampir 33.000 TPS,” ujar Hairul.

    Berdasarkan data-data yang dinilai janggal di dalam Sirekap itu, Hairul menilai bahwa terdapat dugaan bahwa jumlah perolehan suara yang diinput ke dalam sistem informasi itu sudah terpola sebelumnya.

    “Ada potensi (data perolehan suara) yang sudah dipercaya (sebanyak) 43 juta (suara),” katanya.

    Hairul juga mempersoalkan adanya 324.000 lebih foto formulir model C.Hasil.TPS yang berdasarkan pengamatannya, baru diunggah ke Sirekap lebih dari sehari setelah pencoblosan dan penghitungan suara dilakukan pada 14-15 Februari 2024.

    Dari penilaiannya terhadap temuan-temuan itu, Hairul mengatakan, ada jutaan suara yang dianggap tidak dapat dipercaya.

    “Bisa dilihat ada perbedaan surat suara sah yang fatal, 23 juta lebih, sehingga saya bisa mengatakan ada kemungkinan suara yang tidak dapat dipercaya itu ada sekitar 23-38 juta dari halaman ini saja,” ujar Hairul.

    Baca: Kesalahan Sirekap bisa jadi pintu masuk kecurangan di Pilpres 2024

    Sementara itu, KPU dalam catatannya kepada majelis hakim berulang kali menegaskan bahwa sistem informasi ini hanyalah alat bantu dan tidak dipakai sebagai dasar yang sah penghitungan suara secara resmi pada Pemilu 2024.

    Dalam sidang kemarin, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mendesak KPU untuk menyiapkan jawaban yang lebih komprehensif soal sejauh mana masalah Sirekap ini, selain terus-menerus berlindung di balik klaim bahwa Sirekap adalah alat bantu.

    “KPU itu dalam jawabannya memang sangat minim sekali hanya menjelaskan alat bantu, titik di situ. Tolong diungkapkan sedemikian rupa komprehensifnya, apa sesungguhnya alat bantu Sirekap ini, hingga kemudian kita bisa tahu di mana perbaikan yang diminta oleh Bawaslu dan dilakukan oleh KPU,” kata Enny.

    Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan juga membeberkan keterangan yang mendetail soal temuan Bawaslu sebelumnya terkait masalah akses Sirekap. 

    Sumber: Kompas.com

     

     

  • Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Menkeu Bilang Pembagian 10 Kilogram Beras untuk 6 Bulan Bukan dari Dana Perlinsos

    Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Menkeu Bilang Pembagian 10 Kilogram Beras untuk 6 Bulan Bukan dari Dana Perlinsos

    7cloud.asia – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.

    Sri Mulyani mengatakan, hal itu dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.

    Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) di Gedung MK Jakarta.

    “Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan,” kata Sri Mulyani.

    Baca: Empat menteri hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024

    Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), ujar Sri Mulyani, pembagian beras 10 kilogram yang didistribusikan jelang pemungutan suara ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial)

    Bendahara negara ini berujar, pada 2023, Bapanas diberi anggaran Rp 10,2 triliun. Total bantuan pangan yang disampaikan mencapai 21,53 juta keluarga penerima manfaat melalui Perum Bulog pada September-November 2023.

    “Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas diperlukan review BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan,” ujar Sri Mulyani.

    Sementara itu, pada 2024, Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran Bapanas justru merosot 30 persen dibandingkan 2023. Badan tersebut hanya dianggarkan dana Rp 6,71 triliun pada 2024.

    Baca: Penjelasan Menkeu dan Mensos di sidang sengketa hasil Pilpres 2024

    Sebagai informasi, hari ini MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan  seputar bantuan sosial (bansos) atas permintaan pemohon.

    Dalam dalil yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dikatakan bansos telah dipolitisasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

    Kedua pemohon mempersoalkan, salah satunya, mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

    Selain Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini duduk bersisian di satu meja yang sama.

    Baca: Pemohon tak diberi kesempatan bertanya kepada para menteri

    Mereka dijadwalkan menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim dapat melontarkan pertanyaan.

    Namun, hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada keempatnya. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.

    Saat pendalaman, Hakim Konstitusi Saldi Isra menanyakan kepada Sri Mulyani soal bansos yang dibagikan Presiden Jokowi serta preseden penahanan anggaran di awal tahun seperti di tahun 2024 ini.

    Sumber: Kompas.com

     

  • Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Mensos Jelaskan BLT El Nino Sedangkan Menkeu Jelaskan Pengelolaan APBN

    Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Mensos Jelaskan BLT El Nino Sedangkan Menkeu Jelaskan Pengelolaan APBN

    7cloud.asia – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan keterangannya di  sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/1/2024).

    Dalam kesempatan itu Risma menjabarkan ada bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang disalurkan pemerintah pada 2023.

    Risma menjabarkan bantuan BLT El Nino itu sudah disetujui DPR melalui rapat bersama Komisi VIII DPR. Bantuan itu disahkan pada Selasa, 7 November 2023.

    “Kemudian tahun 2023 ada BLT El Nino dan ini sudah disetujui DPR melalui kesimpulan rapat kerja di Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial masa persidangan 2 tahun sidang 2023-2024 Selasa 7 November 2023,” kata Risma saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

     

     

    Baca: Empat menteri hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024

    Risma mengatakan BLT El Nino itu harus turun di November 2023. Karena bantuan itu, kata Risma, harus selesai pada Desember 2023

    “Dan ini harus selesai pada bulan Desember karena anggaran tahun 2023 dan saat turun adalah di bulan November,” kata Risma.

    Risma juga menjelaskan Kemensos menyalurkan bantuan untuk warga yang mengalami gagal ginjal akut. Kata Risma, total warga yang mengalami gagal ginjal akut 326 orang dengan total nilai bantuan Rp 17.520.000.000.

    Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mempercayai bahwa sidang sengketa hasil Pilpres 2024 merupakan salah satu cara untuk merawat nalar publik dengan mendiskusikan seluk-beluk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    “Forum di MK yang mulia ini kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa, di mana yang mampu berkontribusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu,” ucap Sri Mulyani di hadapan delapan hakim konstitusi.

     

    Baca: Pakar sayangkan pemohon tak diberi kesempatan bertanya kepada para menteri

    Menurut Sri Mulyani, berdiskusi di forum MK patut disyukuri karena forum tersebut bisa mendorong diskusi sehat dan refleksi nasionalisme bagi masyarakat.

    “Khususnya para generasi muda agar terpanggil dan turut menghayati kehidupan publik yang baik melalui perbaikan tiada henti dan tidak kenal lelah,” ucapnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan APBN merupakan instrumen penting dan strategis serta penentu untuk mencapai cita-cita bernegara.

    Ditekankan Sri Mulyani, APBN harus dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

    APBN, kata Menkeu, diharapkan menjadi sarana bagi segenap elemen bangsa untuk berpartisipasi dan berkontribusi.

    Baca: Pelanggaran Jokowi dan KPU yang diungkap di sidang sengketa hasil Pilpres 2024

    “Kiranya melalui proses politik yang selama ini di naga secara terbuka, transparan, dan akuntabel, APBN harus terus kita jaga sebagai fondasi dan sekaligus modal politik bangsa Indonesia mencapai tujuan bernegara,” tuturnya.

    Ia menyebut banyak negara lain di dunia yang mengalami krisis ekonomi, sosial, dan bahkan politik akibat pengelolaan APBN yang buruk. Namun patut disyukuri, kata Sri Mulyani, Indonesia mampu menjaga instrumen APBN secara kredibel dan sehat.

    “Ini prestasi yang harus terus dijaga,” ucapnya.

    Hari ini, Jumat (5/4/2024), MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

    Empat menteri ini dipanggil untuk menyampaikan keterangannya di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 atas permintaan pemohon baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahmud.

    Keterangan mereka akan didalami lebih jauh oleh hakim konstitusi yang masih terus berlangsung.