7cloud.asia – Dalam lawatannya ke Indonesia pekan lalu, Perdana Manteri Jepang Ishiba Shigeru membawa tawaran program dan kerjasama lama, yang oleh Walhi dinilai telah menunjukkan kegagalan dan dampak kerusakan lingkungan di Indonesia.
Dalam Pernyataan Pers Bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Perdana Menteri Jepang Ishiba Shigeru menyebut, sebagai bagian dari kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama pasokan energi, Jepang dan Indonesia akan bekerja sama untuk dekarbonisasi energi
Beberapa proyek tersebut seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh di bawah AZEC (Asia Zero Emission Community), dan juga untuk hidrogen, amoniak, biofuel, dan sebagainya.
PM Ishiba Shigeru juga menyebut kerjasama pada sektor pertambangan mineral kritis.
WALHI menilai pernyataan Shigeru ini tidak beranjak jauh dari upaya-upaya yang sebelumnya telah didorong oleh Jepang melalui AZEC, yang telah mendapatkan penolakan keras melalui petisi yang turut ditandatangani oleh 41 organisasi masyarakat sipil di Indonesia.
Baca: WALHI minta pemrintah tidak menjual bencana akibat perubahan iklim
Kepala Divisi Kampanye WALHI, Fanny Tri Jambore mengatakan, pada Agustus 2024 yang lalu, masyarakat sipil di Indonesia telah menyampaikan kritiknya terhadap AZEC.
”Kami meminta untuk menghentikan implementasinya di Indonesia karena hanya akan memperpanjang penggunaan energi fosil, penggunaan solusi palsu yang mengancam keselamatan lingkungan dan komunitas, serta pelanggaran hak asasi manusia.” ujar Fanny dalam keterangan tertulis yang dikutip dari website resmi walhi.or.id.
Fanny mengatakan, pada PLTP Muara Laboh yang secara spesifik disebut oleh PM Ishiba Shigeru, telah ada dampak terhadap lingkungan dan komunitas yang tinggal di sana.
Dampak tersebut, termasuk adanya proses pembebasan lahan yang dilakukan secara paksa, gagal panen petani akibat pencemaran dan berkurangnya pasokan air, ancaman gangguan kesehatan dan keselamatan masyarakat akibat konsentrasi gas beracun, serta memperparah dampak banjir akibat perubahan bentang alam.
PLTP Muara Laboh mendapatkan investasi dari korporasi Jepang, INPEX dan Sumitomo Corporation. Pembangunan Tahap 1-nya telah mendapat pendanaan dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI)
Baca: WALHI sebut pembukaan 20 juta hektare hutan bisa memicu bencana ekologis
Saat ini, pembangunan Tahap 2 tengah dipertimbangkan untuk mendapat dukungan juga dari JBIC dan NEXI.
WALHI telah menyampaikan tuntutan kepada JBIC dan NEXI untuk berhenti mempertimbangkan dukungan terhadap proyek pengembangan PLTP Muara Laboh Tahap 2 yang dapat mengakibatkan perluasan dampak negatif terhadap lingkungan dan komunitas serta melanggengkan pelanggaran hak asasi manusia.
Melihat besarnya potensi kerusakan lingkungan hidup dan keselamatan komunitas akibat kerjasama seperti yang termaktub dalam AZEC tersebut, maka WALHI mendesak pemerintah Indonesia dan Jepang untuk membatalkan inisiatif tersebut.
Walhi mendesak dihentikannya perjanjian kerjasama yang memperpanjang penggunaan energi fosil, menggunakan solusi palsu yang mengancam keselamatan lingkungan dan komunitas, serta memicu pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Walhi juga meminta pemerintah Jepang dan pemerintah Indonesia bekerja sama serta mendukung dekarbonisasi/transisi energi yang cepat, adil, dan merata dengan cara yang dapat memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat setempat dan kelompok masyarakat sipil di Indonesia.

Leave a Reply