Meski Untung Ratusan Miliar Per Tahun, PAM Jaya Tetap Mau Naikkan Tarif

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menilai, bahwa tidak ada urgensi bagi PAM Jaya untuk menaikkan tarif air bersih mengingat laba perusahaan tersebut sudah lebih dari Rp1 triliun.

Francine lantas memaparkan, PAM Jaya sejak 2017 selalu memperoleh laba bersih ratusan miliar rupiah hampir setiap tahun

“Tahun 2023 laba bersih PAM Jaya mencapai lebih dari Rp1 triliun dan membagikan dividen ke Pemprov Jakarta Rp62,3 miliar,” kata Francine dikutip Antaranews.com, Minggu (22/12/2024).

Selain itu kata dia, PAM Jaya secara hukum tidak bisa menggunakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 untuk menaikkan tarif air karena Keputusan Gubernur itu mengatur kenaikan tarif air minum.

“Air yang disediakan oleh PAM Jaya adalah air bersih, bukan air minum, dan masih sering dikeluhkan warga terkait kualitas air bersihnya,” imbuhnya.

Selain tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kenaikan tarif yang rencananya mulai dijalankan Januari 2025 dan masuk ke tagihan Maret 2025 dianggap akan memberatkan masyarakat karena bertepatan dengan momen Lebaran.

Baca: Memanen air hujan jadi upaya wujudkan swasembada air

“Masyarakat sudah dibebani kenaikan harga menjelang Lebaran, tidak perlu ditambah lagi dengan kenaikan tarif air,” ujarnya.

Pendapat Francine diperkuat Pemerhati Kebijakan Publik Indra Budi Sumantoro yang menegaskan bahwa menurut aturan perundangan, air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

“Secara de facto PAM Jaya tidak menyediakan air minum sesuai aturan perundangan,” katanya.

Sebelumnya, Manager Corporate Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga.

Gatra berharap, masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan PAM Jaya dengan lebih baik.

Gatra juga menyebutkan bahwa penyesuaian tarif air bersih ini merupakan yang pertama sejak tahun 2007.

Baca: Membangun waduk jadi cara Pemprov Jakarta antisipasi krisis air

Pada November lalu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan perlu kajian terkait wacana penyesuaian tarif air PAM agar tidak memberatkan warga Jakarta, khususnya bagi MBR.

“Harus melihat situasi kondisi masyarakat. Harus dikaji lagi,” ujar Nova.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. Menurut dia, Perumda PAM Jaya perlu mendata kembali pelanggan air PAM yang merupakan MBR, sehingga penyesuaian tarif air PAM tetap dapat memenuhi asas keadilan.

“Perlu dilakukan penelaah dan penajaman data di lapangan biar menjadi objektif,” kata Rio.

Komentar serupa juga muncul dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim. Ia mendorong Perumda PAM Jaya menyiapkan strategi penetapan tarif air PAM bagi pelanggan kalangan MBR.

Dengan demikian, kata dia, harga yang dibayar pun jauh lebih rendah dibanding tarif bagi masyarakat menengah ke atas.

Baca: Perubahan iklim bebani penduduk miskin di Pesisir Jakarta

“Untuk menengah ke bawah juga perlu ada kualifikasi dan harus ada strategi lain yang perlu dipikirkan PAM,” ujar Afni.

Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyampaikan akan menampung seluruh usulan yang disampaikan Komisi B DPRD DKI Jakarta sebagai bahan pembahasan penyesuaian tarif air.

“Saya juga akan mempertimbangkan beberapa saran, termasuk juga mereka masyarakat berpenghasilan rendah itu tetap dipertahankan. Bahkan kita turunkan tarifnya,” kata dia.

Perumda PAM Jaya menjamin penyesuaian tarif air bersih berlangganan di Jakarta tak berdampak pada pada kebutuhan dasar rumah tangga.

“Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh masyarakat terkait tarif air PAM Jaya,” kata Senior Manager Regional Barat dan Selatan PAM Jaya, Mohamad Faizal.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *