7cloud.asia – Pendekatan seperti agroforestry kerap menghadapi tantangan karena dianggap kurang menguntungkan dalam jangka pendek sebab return yang kurang menarik dan risiko gagal bayar yang tinggi.
Perspektif ini disampaikan Adisti Chandra selaku Chief Operating Officer Instellar Impact dalam acara diskusi bertajuk “Closing the Forest Financing Gap in Indonesia”, yang diselenggarakan oleh WWF-Indonesia dan Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia pada awal April lalu.
Adisti mengatakan, hal ini menegaskan pentingnya peran regulasi dalam menurunkan risiko terkait imbal hasil jangka pendek, sehingga dapat mendorong aliran pembiayaan yang lebih besar ke sektor kehutanan.
Selain itu, akses terhadap pembiayaan dan pasar masih menjadi hambatan utama, khususnya bagi pelaku lokal dan komunitas.
Di Indonesia, ujarnya, permintaan terhadap produk berkelanjutan dengan harga premium juga masih relatif terbatas, sehingga membatasi insentif pasar bagi praktik berkelanjutan.
Dalam konteks instrumen pembiayaan, grant atau bantuan masih menjadi mekanisme yang paling umum digunakan untuk usaha skala kecil.
Sementara itu, untuk skala menengah, skema seperti convertible grant dinilai memiliki potensi karena menawarkan fleksibilitas bagi penerima pendanaan, dengan biaya pinjaman yang lebih rendah dibandingkan pembiayaan komersial.
Dilansir di laman resmi WWF, diskusi juga menyoroti pentingnya peran lembaga keuangan dalam mengarahkan arus pembiayaan di sektor kehutanan.
Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah menyalurkan pembiayaan melalui offtaker yang berkomitmen menampung dan membeli hasil produksi hutan dengan upaya menjaga stabilitas harga serta menhubungkan produsen/petani dengan pasar yang lebih besar.
Namun, pendekatan ini juga menghadapi tantangan karena pelaku offtaker cenderung enggan menanggung tambahan risiko.
Dari sisi pemerintah, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto menegaskan perannya dalam mengelola dan menyalurkan pendanaan melalui skema blended finance.
Dia mengatakan, dalam praktiknya, salah satu tantangan utama adalah aspek audit keuangan, di mana banyak proyek konservasi yang secara teknis layak, namun belum memenuhi standar kelayakan finansial.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPDLH menggandeng lembaga perantara guna mempermudah akses pembiayaan, dengan tetap mendorong peningkatan tata kelola dan transparansi keuangan di tingkat lokal.
Pada akhir diskusi, ditekankan bahwa pendekatan yang paling realistis saat ini adalah mengoptimalkan instrumen yang telah memiliki dasar hukum yang jelas, seperti pendanaan publik, grant pemerintah, swasta, atau institusional.
Selain itu juga dibutuhkan rencana program pendanaan APBN/APBD dengan potensi terkait upaya konservasi jangka pendek, menengah, dan panjang serta restorasi dan penjagaan lahan perhutanan.
Di sisi lain, sektor swasta perlu semakin menyadari bahwa risiko lingkungan dan iklim merupakan risiko finansial nyata yang dapat berdampak langsung terhadap operasional bisnis.
Oleh karena itu, diperlukan pergeseran pola pikir dari orientasi keuntungan jangka pendek menuju pendekatan yang lebih berkelanjutan.
Diskusi ini menegaskan bahwa menutup kesenjangan pembiayaan hutan tidak hanya membutuhkan tambahan sumber pendanaan, tetapi juga transformasi sistemik dalam kebijakan, mekanisme pasar, serta cara pandang terhadap nilai ekonomi ekosistem hutan.

Leave a Reply