7cloud.asia – Kualitas udara di Jakarta pada Kamis (4/7/2024) pagi menduduki urutan nomor tiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama, yakni Kinshasa (Kongo) di angka 182 dan urutan kedua Kampala (Uganda) di angka 163.
Urutan keempat Lahore (Pakistan) di angka 157, urutan kelima Medan (Indonesia) di angka 145, dan urutan keenam Santiago (Cile) di angka 145.
Urutan ketujuh Accra (Ghana) di angka 127, urutan kedelapan Beijing (China) di angka 124, urutan kesembilan Incheon, Korea Selatan di angka 114, dan urutan kesepuluh Ho Chi Minh (Vietnam) di angka 113.
Baca Juga: Mengapa ‘WFH’ Layak Jadi Kebijakan Mendesak untuk Memangkas Polusi Udara di Jakarta
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 04.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 155 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan kesehatan bagi kelompok sensitif.
Kondisi udara ini juga bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Untuk itu masyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan
Masyarakat juga disarankan menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.
Baca Juga: Warga Jakarta Diingatkan Tak Mengabaikan Kualitas Udara yang Tidak Sehat
Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Sedangkan kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Leave a Reply