Pengamat Lingkungan Menyayangkan Pemerintah Tak Antisipasi Bencana Ekologis

Written by

in

7cloud.asia – Bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi seharusnya dapat diantisipasi pemerintah agar tidak berdampak luas bagi masyarakat.

Pengamat masalah lingkungan, Mustam Arif yang juga Direktur Eksekutif Jurnal Celebes mengatakan pencegahan atau mitigasi bencana selama ini menjadi aspek kurang penting.

Padahal di level hulu inilah sesungguhnya dampak bencana bisa diminimalkan atau dicegah.

Sementara eskalasi bencana kian tahun kian meningkat akibat kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim. Sedangkan penanggulangan bencana terkesan selalu menunggu datangnya bencana.

Menurutnya selama ini pemerintah daerah menurutnya selalu berorientasi pada tanggap darurat (response) dan pemulihan (recovery).

Baca: Begini cara pemprov DKI Jakarta menangani banjir

Dana dan sumber daya terlalu banyak dialokasikan untuk tanggap darurat dan pemulihan setelah bencana.

Dia mencontohkan bencana banjir dan longsor di Sulawesi Selatan beberapa hari yang lalu. Bencana ini sebenarnya rutin terjadi setiap tahun.

“Kita berada di era bencana rutin, karena kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim. Sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah dipetakan olah BPBD sebagai daerah rawan bencana, terutama banjir dan longsor,” papar Mustam seperti yang dilansir Antaranews.

Namun, pemerintah setempat belum menyikapi secara serius dalam menanggulangi banjir dan longsor yang rutin terjadi setiap tahun.

“Karena itu banjir dan longsor serentak ini mestinya pembelajaran berharga, agar pemerintah daerah di Sulsel menyikapi serius dengan bertolak pada kesadaran bahwa degradasi lingkungan menjadi penyebab utama bencana rutin ini,” jelasnya.

Baca: Banjir dan longsor di sulawesi Tengah, 8 orang tewas

Selanjutnya Mustam menerangkan faktor cuaca atau iklim bukanlah sebagai penyebab. Tetapi hanya sebagai pemicu terjadinya bencana akibat kerusakan alam.

Karena itu, lanjut Mustam, pemerintah daerah di Sulawesi Selatan (pemrov/pemkab) harus mengambil langkah pencegahan dengan melakukan pemulihan lingkungan.

Salah satunya perlu merevisi tata ruang sebagai upaya memulihkan daya dukung lingkungan yang berimbang.

Sebagai gambaran, dengan kembali melihat 32 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di 43.619,30 hektare ekosistem hutan, terdiri atas 6.526,93 ha hutan primer, dan 37.092,37 ha hutan sekunder (data Jurnal Celebes – JPIK Sulsel).

“Butuh kerelaan merombak tata ruang dan menata kembali izin-izin industri, perkebunan/pertanian, real estate, terutama izin industri ekstraktif yang berbasis lahan,” jelas Mustam.

Baca: DPR minta BNPB lebih responsif dalam memitigasi bencana

Upaya lainnya adalah pemerintah daerah harus menata kembali lahan-lahan pertanian yang mengokupasi tutupan hutan dari lembah sampai ke puncak-puncak gunung dan bukit.

Selain itu, pemerintah daerah di Sulsel harus kembali semakin memperkuat kesiasiagaan masyarakat, terutama di wilayah atau titik-titik rawan bencana.

Menurutnya pemerintah daerah tidak sekadar memberi pelatihan atau pembentukan kelompok dan forum yang hanya berorientasi pemenuhan target proyek.

Tetapi lebih dari itu, pemerintah daerah harus serius membangun ketahanan masyarakat (resilience) menghadapi bencana.

Baca: Banjir di Bandung Barat hancurkan puluhan rumah dan 9 warga hilang

Artinya, lanjut Mustam, masyarakat di titik rawan bencana sudah harus didukung oleh rencana kedaruratan (contigency plan) yang memadai dan siap diaktifkan pada saat datanya bencana dan tanggap darurat.

Rencana kedaruratan tersebut didukung sistem peringatan dini (early warning system) yang memadai.

Menurutnya sistem peringatan dini ini tidak harus berupa teknologi yang canggih. Sebab BMKG hampir setiap saat memberi peringatan.

Sesuai asesmen Jurnal Celebes, sebagian masyarakat lokal dan adat di Sulsel memiliki pengetahuan atau kearifan lokal yang menjadi peringatan dini menghadapi bencana. Potensi inilah yang seharusnya diberdayakan di lapangan.

Reporter: Nurakhmayani

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *