7cloud.asia – Febrie Adriansyah akhirnya mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Sabtu (11/07/2026).
Dalam keterangan video yang beredar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan pengunduran diri Febrie telah diterima langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Sabtu (11/07/2026) dinihari.
Dia menjelaskan keputusan pengunduran diri ini merupakan langkah strategis untuk menjaga marwah institusi ditengah proses hukum yang tengah berjalan.
Anang menegaskan kejagung menghormati keputusan tersebut. selain itu, dia juga memastikan penanganan perkara-perkara besar di kejagung tidak akan terganggu.
Baca: Rumah Digeledah, Jampidsus Takkan Mundur
Febri mundur setelah serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.
Di rumah pribadinya di Sentul, Bogor, penyidik gabungan Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas dan 4 juta dolar AS dan 14 juta dolar Singapura.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta pada Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya tidak akan mundur dan tetap menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
Baca: Korupsi Batu Bara Picu Pemadaman Massal
“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang dan jelas. Kita tunggu bagaimana nanti hasil penyelidikannya,” kata Febrie seperti dikutip Kompas TV.
Febrie Adriansyah juga mengakui rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, merupakan milik pribadinya.
Namun, dia tak menjelaskan temuan uang dalam berbagai pecahan mata uang rupiah maupun asing dan emas seberat 74 kilogram di rumahnya tersebut.

Leave a Reply