7cloud.asia – Wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Tangerang, Banten pada Kamis (7/3/2024) Wapres mengatakan pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya,” ujarnya.
Namun demikian, Ma’ruf berharap penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir Kompas.com, Ma’ruf berharap pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik dan aman tanpa ada kejadian yang tak diinginkan, meski ada penggunaan hak angket.
“Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan). Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf mengaku tidak tahu menahu apakah hak angket akan ditujukan untuk memakzulkan presiden atau tidak karena itu merupakan urusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski demikian, mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini tidak masalah apabila DPR ingin menggulirkan hak angket.
Baca: Dukungan untuk Megawati untuk selamatkan reformasi
“Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana,” ujar Ma’ruf.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudau telanjang.
Gagasan Ganjar ini mendapat sambutan dari calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Baca: Masyarakat Penegak Konstitusi sampaikan mosi tidak percaya pada Jokowi
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, PKB, dan PKS sudah menyuarakan dorongan bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.

Leave a Reply