Banjir Bandang Terjang Tanah Datar, Pemerintah Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Written by

in

7cloud.asia – Banjir bandang menerjang Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar, Sumatera Barat pada Jum’at, (23/2) lalu. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.

“Selepas kita mendengarkan analisa, masukan dan saran dari Forkopimda dan instansi terkait, maka ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan,” ujar Bupati Tanah Datar, Eka Putra di Batusangkar, Minggu (25/02/2024).

Melansir Antaranews, Eka menjelaskan sebelum penetapan status ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan awal bagi warga yang terdampak.

Baca: Banjir di Bandar lampung mulai surut

Diantaranya memberikan bantuan awal melalui Dinas Sosial dan BPBD Tanah Datar.

Dalam masa tanggap darurat ini ia berharap tidak terjadi bencana susulan sehingga memudahkan petugas membersihkan material.

“Kita telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan musibah ini, semoga beberapa hari ke depan cuaca baik, sehingga tidak terjadi bencana susulan,” jelasnya.

Sementara Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Datar, dr. Ermon Revlin menjelaskan banjir bandang pada Jumat lalu berdampak pada tiga Jorong di Nagari Barulak.

Baca: Curah hujan tinggi, waspada bencana

Berdasarkan data BPBD sebanyak 27 unit rumah, dua mushala, dan puluhan hektar lahan pertanian terkena dampak banjir bandang di Nagari Barulak tersebut.

“Sampai saat ini, diperkirakan 27 rumah, dua mushala, lima jembatan dan puluhan hektar lahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang terdampak, dan saat ini petugas kami terus mendata terhadap potensi kerugian yang ditimbulkan musibah ini,” unkap Ermon.

Reporter: Nurakhmayani
 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *