7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta akan menyiapkan petugas khusus untuk mendampingi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jakarta Pusat Fitriani mengatakan, terkait dengan disabilitas ODGJ, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 telah menyiapkan hal ini
“Memang ada dua orang yang siap menjadi pendamping (bagi ODGJ yang akan memberikan suara di Pemilu 2024, red),” kata Fitriani di Jakarta, Jumat (5/1/2024) seperti dikutip Antaranews.com.
Baca: Kampanye Pemilu 2024 harusnya menyangkut hal substantif
Fitri menyebut petugas yang mendampingi ODGJ saat pencoblosan Pemilu 2024 hanya bisa berlaku jika pemilih membutuhkan saja.
Adapun mekanisme pencoblosan bagi ODGJ di Pemilu 2024 bisa dijelaskan sebagai berikut, pihak pemilih harus terlebih dahulu mengisi formulir pendamping.
“Harus mengisi formulir pendamping, dan pendamping untuk pemilih disabilitas bisa juga berasal dari keluarga atau orang yang ditunjuk oleh pemilih,” ucap Fitri.
Baca: DKPP terima 309 pengaduan pelanggaran etik terkait penyelenggaraan Pemilu 2024
Lalu, pemilih disabilitas mental juga boleh memilih selama terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan memiliki KTP elektronik.
Jika tidak memiliki KTP elektronik, maka bisa menggunakan surat rekomendasi dari dokter saat memilih.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo meminta ODGJ didampingi saat hari pencoblosan Pemilu 2024 sebagai upaya pelayanan masyarakat.
Baca: KPU digugat karena sahkan Gibran jadi cawapres
“Perlu ada pembinaan, panduan, pedoman, dan pendampingan karena mereka tak sama seperti yang normal,” kata Rio usia rapat Badan Musyawarah DPRD DKI di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Rio menuturkan para ODGJ memiliki hak suara dalam memilih sehingga perlu ada fasilitas yang mendukung kebutuhan mereka di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.
Meski nantinya ditemukan ada hambatan, namun diharapkan pemerintah tetap memberikan upaya agar para penyandang ODGJ bisa tetap maksimal untuk dilayani.
Baca: Jumlah pemilih disabilitas di Pemilu 2024 capai 1,1 juta orang

Leave a Reply