KPU Tegaskan Debat Capres Tiga Kali sedangkan Cawapres Dua Kali

Written by

in

7cloud.asia – Kontroversi tentang peniadaan debat khusus untuk Cawapres di Pilpres 2024  dijawab oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pernyataan yang dirilis Sabtu (2/12/2023), anggota KPU Idham Cholik menegaskan pelaksanaan debat capres dan cawapres di Pilpres 2024 dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang (UU) Pemilu.

Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

“Debat capres itu tiga kali dan cawapres dua kali,” kata Anggota KPU Idham Holik seperti dikutip antaranews.com

Baca: Dicurhati soal TPPO di NTT, ini jawaban Ganjar

Idham mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon (paslon) capres dan cawapres dalam setiap sesi debat.

Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara antara capres dan cawapres akan disesuaikan dengan konteks debat.

“Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja,” kata Idham.

Baca: Beda cara Ganjar Pranowo dan Prabowo atasi kemiskinan

Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Pada 29 November 2023, KPU juga sudah mengadakan rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan calon.

Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan media siaran rapat untuk mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada 30 November.

“Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023,” kata Idham.

Baca: Cak Imin akan prioritaskan penanganan polusi udara jika terpilih

KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Baca: Pilih pemimpin pro lingkungan di Pemilu 2024

Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema-tema dalam debat capres di Pilpres 2024 tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Baca: Simak program lingkungan ketiga capres/cawapres

Sementara itu, penetapan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah dilakukan, dengan nomor urut sebagai berikut:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan

3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md 

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Sumber: Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *