Bermunculan, Gelombang Protes Atas Putusan MK Soal Usia Minimal Capres dan Cawapres

Written by

in

7cloud.asia – Gelombang aksi masyarakat sipil memprotes putusan MK soal usia minimal capres-cawapres mulai bermunculan. 

Hari ini Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) akan menggelar aksi unjukrasa di depan kantor MK, Jalan Merdeka Barat tempat berlangsungnya sidang MKMK yang mengadili Ketua MK, Anwar Usman.  

Sehari sebelumnya, Rabu (1/11/2023),  ratusan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Kawal MK juga menggelar aksi longmarch dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha menuju ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Dalam aksinya pengunjukrasa mendesak agar Ketua MK  Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena dinilai telah menyalahgunakan kewenangan. 

Baca: MKMK temukan banyak masalah dalam putusan MK soal usia minimal capres/cawapres

Para aktivis yang mengikuti aksi ini kompak mengenakan kaos berwarna hitam, sebagai simbol rasa berkabung atas putusan MK yang dinilai menciderai demokrasi.

Mereka juga melengkapi diri dengan berbagai atribut, seperti poster dan banner yang bertuliskan ‘Turunkan Si Paman’, ‘RIP Nurani MK’, hingga ‘MK Bukan Mahkamah Keluarga’.

“Turunkan paman… Turunkan paman… Turunkan paman,” ujar massa aksi saat berorasi di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Diketahui, putusan MK terhadap uji materi Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu memuluskan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk melenggang ke kontestasi Pilpres 2024.

 

Baca: Pengamat ragukan independensi MKMK

Pengunjuk rasa menilai ada etika moral yang dilanggar dalam sidang putusan MK ini.

Mereka menilai ada konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan Gibran yang diuntungkan dengan keputusan ini karena mereka memiliki hubungan kekerabatan. 

Koordinator Lapangan Koalisi Rakyat Kawal MK, Agnes Lourda meyakini putusan soal batas usia capres-cawapres ini direkayasa.

“Kami mengetahui bahwa kondisi (putusan) ini sudah lama direkayasa untuk melanggengkan oknum-oknum tertentu dalam upaya tetap berkuasa di negara ini,” ucap Lourda.

Baca: Hakim MK Arief Hidayat malu dengan sikap Ketua MK Anwar Usman

Ratusan aktivis yang hadir dalam aksi di Gedung MK ini berharap agar Ketua MK Anwar Usman, yang juga ipar Jokowi dan paman bagi Gibran, dipecat dari posisinya sebagai hakim MK.

Lourda menegaskan, putusan yang dibuat Ketua MK yang adalah paman Gibran itu sarat akan nepotisme.

Hal lain yang jadi acuan para aktivis dalam mendorong pemecatan Anwar Usman, yakni Tap MPR RI Nomor 11 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN.

“Kami akan terus melakukan aksi untuk memperjuangkan konstitusi negara yang diinjak-injak,” tegas Lourda.

Baca: Survei LSI ungkap banyak masyarakat belum tahu hubungan kekerabatan antara Anwar Usman dan Jokowi

“Kepada siapa saja, jangan pergunakan kekuasaan anda untuk merekaya negara ini untuk kepentingan kelompok kecil saja,” sambungnya.

Gibran sendiri telah dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), dan sudah resmi mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023) lalu

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *