7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah setuju dibangun tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Pada Pemilu 2024 akan disiapkan TPS khusus pekerja dari luar daerah di IKN,” ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana di Penajam, Minggu (13/8/2024).
Baca: PAN, PKB dan Golkar resmi dukung Prabowo Subianto
Tahapan pengajuan TPS khusus di IKN pada pemilu 2024 telah berakhir, tetapi masih memungkinkan diajukan penambahan TPS khusus apabila ada peningkatan pekerja pembangunan Kota Nusantara dari luar daerah yang cukup signifikan.
Jika pada akhir tahun ini (2023) ada pekerja pembangunan IKN dari luar daerah yang baru masuk ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, merupakan kewenangan KPU untuk memberikan izin penambahan TPS khusus.
Baca: Jokowi tugaskan tujuh nama untuk menangkan Ganjar Pranowo
Penambahan TPS khusus bisa terjadi ketika ada masukan dari partai politik (parpol) dan masyarakat dan menjadi pertimbangan KPU, jelas dia, KPU memiliki kewajiban agar seluruh rakyat Indonesia bisa menyalurkan hak suara.
Sebanyak 395 pekerja pembangunan Kota Nusantara yang berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024 di dua TPS khusus yang disediakan di lokasi proyek.
Baca: Anies Baswedan masih mencari cawapres
Saat ini tercatat ada 787 pekerja pembangunan IKN yang masih melakukan pekerjaan sampai saat pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Tetapi hanya 395 pekerja yang lengkap datanya dan masuk dalam aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang akan melakukan pencoblosan di TPS khusus itu.
Baca: Pencopotan baliho Ganjar Pranowo bentu sikap netral TNI/Polri
Pekerja proyek pembangunan dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara atau Provinsi Kalimantan Timur, hanya akan memilih calon presiden dan wakil presiden.
Pekerja proyek pembangunan warga Provinsi Kalimantan Timur, tetapi KTP (kartu tanda penduduk) bukan domisili Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa memilih anggota DPR, DPD serta presiden dan wakil presiden.
Baca: MK Putuskan Pemilu 2024 gunakan sistem proporsional terbuka
Sedangkan warga Kabupaten Paser karena satu daerah pemilihan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, juga bisa salurkan suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, demikian Irwan Syahwana.
Sumber: Antaranews.com

Leave a Reply