Ribuan Desa Miliki Cagar Budaya, Tapi Masih Terabaikan

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana, menegaskan bahwa perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan serius.

Minimnya pendanaan di tingkat desa serta belum optimalnya pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dinilai menjadi hambatan utama dalam menjaga keberlanjutan situs-situs bersejarah di Indonesia.

Menurut Bonnie, ribuan desa di Indonesia sebenarnya memiliki potensi cagar budaya yang penting bagi identitas dan sejarah bangsa. Namun, keterbatasan anggaran membuat desa-desa tersebut kesulitan menjalankan fungsi pelestarian secara maksimal.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada skema pendanaan khusus melalui dana desa yang dapat dimanfaatkan secara langsung untuk perawatan maupun pengamanan cagar budaya.

“Terdapat 78 ribu desa di Indonesia, dan banyak di antaranya memiliki cagar budaya yang memerlukan dukungan berkelanjutan. Tetapi tanpa pendanaan yang memadai, desa-desa ini sulit melakukan pelestarian,” tegas Bonnie di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (27/11/2025).

Baca: Sebagian besar wilayah kota Yogyakarta masuk kawasan Cagar Budaya

Selain masalah pendanaan, Bonnie juga menyoroti belum optimalnya pembentukan TACB di sejumlah daerah. Padahal, keberadaan tim ini sangat krusial untuk memberi rekomendasi ilmiah dalam penetapan dan pengelolaan cagar budaya.

Kelemahan kelembagaan di tingkat pemerintah daerah. Hal itu mulai dari kurangnya tenaga ahli, minimnya komitmen, hingga terbatasnya fasilitas—membuat perlindungan banyak situs bersejarah berjalan tidak maksimal.

“Pelestarian cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan anggaran hingga lemahnya kelembagaan di pemda. Tanpa TACB yang kuat, proses perlindungan akan selalu terhambat,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Bonnie menilai bahwa pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam perlindungan warisan budaya, terutama melalui mekanisme pendanaan yang jelas dan terjangkau oleh desa.

Baca: Menara air Balai Yasa Manggarai ditetapkan menjadi cagar budaya

Bonie yang juga seorang budayawan ini mendorong agar pemerintah mengalokasikan Dana Insentif Kebudayaan yang dapat disertakan langsung ke dalam dana desa.

Dia meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana insentif kebudayaan untuk dana desa—jadi elemen pembiayaannya dimasukkan ke dalam dana desa.

“Desa-desa yang memiliki wilayah cagar budaya, yang sudah terdaftar dan memiliki kajian serta penetapan pemerintah daerah atau nasional, harus dapat mengakses dana tersebut,” pungkas Bonnie.

Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR terus mendorong agar negara hadir lebih kuat dalam merawat warisan budaya, bukan hanya sebagai peninggalan sejarah, tetapi sebagai aset peradaban yang memiliki nilai pengetahuan, identitas, dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca: Menelusuri cagar budaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *