WALHI: Reformasi Kepolisian Harus Dimulai dengan Pembebasan Para Aktivis dan Demonstran

Written by

in

7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengecam langkah pihak Kepolisian Republik Indonesia yang menetapkan sebanyak 959 tersangka terkait unjuk rasa pada Agustus-September 2025

Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, Kepolisian terus memburu aktivis di berbagai daerah. Salah satunya menangkap aktivis Aksi Kamisan dan Social Movement Institute bernama Muhammad Fakhrurrozi alias Paul.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring menilai perburuan dan kriminalisasi para aktivis para aktivis pro demokrasi ini bertentangan dengan tujuan reformasi kepolisian.

Apalagi, pihak kepolisian telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri dan Presiden juga membentuk Komite Reformasi Polri.

Boy mengatakan jika Kepolisian konsekuen dengan agenda reformasi Polri maka langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah dengan membebaskan semua aktivis pro-demokrasi yang dikriminalisasi karena demonstrasi Agustus lalu.

Baca: Mahfud MD bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Polri

“Kapolri harus memerintahkan setiap Polda membebaskan tanpa syarat sebanyak 664 orang dewasa dan 295 orang anak karena melakukan demonstrasi Agustus lalu, serta memastikan pemulihan para aktivis tersebut dari trauma akibat kriminalisasi,” kata Boy dilansir di laman resmi WALHI.

Lebih lanjut, WALHI menilai tindakan kepolisian melokalisasi kesalahan dan tanggung jawab kerusuhan pada saat demonstrasi kepada para aktivis pro-demokrasi merupakan kesalahan besar.

Tindakan ini menunjukkan ketidakmampuan Kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual dan operator lapangan yang melakukan kerusuhan, pembakaran dan penjarahan.

“Presiden harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terdiri dari Penegak Hukum, Lembaga Negara Independen, Akademisi, Masyarakat Sipil dan Tokoh Masyarakat yang kredibel dan kompeten untuk mengusut kerusuhan, pembakaran dan penjarahan dalam demonstrasi Agustus lalu,” tambah Boy.

Baca: Reformasi kepolisian mendesak dilakukan segera

Boy menegaskan, sesungguhnya demonstrasi berhulu pada kebijakan dan tindakan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang secara terus menerus memproduksi ketidakadilan dan melukai hati publik.

Apabila tidak ada kebijakan dan tindakan pemerintah dan DPR tersebut tidak akan ada demonstrasi, tidak akan ada kerusuhan, pembakaran bahkan penjarahan. sehingga Pemerintah dan DPR juga harus bertanggung jawab dalam terciptanya situasi ini.

Situasi ini menjadi ironi, bagaimana tidak Kepolisian dengan begitu mudah menangkap para aktivis pro-demokrasi, di sisi lain membiarkan korporasi-korporasi pelaku kejahatan lingkungan hidup melenggang bebas di depan mata.

Oleh karena itu, Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental kian mendesak untuk dilakukan oleh Presiden dan DPR. Polisi harus dibenahi dari hulu ke hilir dengan menjadikan prinsip hak asasi manusia sebagai landasan utama.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil desak pencopotan Kapolri

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *