Ribuan Desa di Kalimantan Timur dan Separuh Wilayah Kalimantan Selatan Terdampak Deforestasi Akibat Obral Izin Usaha

Written by

in

7cloud.asia – Ribuan desa di Kalimantan Timur merasakan dampak akibat deforestasi yang terjadi di wilayah itu. Dan deforestasi di Kalimantan Timur ini berkaitan erat dengan gencarnya penerbitan izin korporasi.

Deputi Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur, Yadi Saputra menyatakan bahwa wilayah hilangnya tutupan hutan beririsan dengan keberadaan konsesi pertambangan, perkebunan sawit, dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).

“Arah kebijakan tata ruang telah mempersempit ruang hidup rakyat Kalimantan Timur,“ ujar Yadi dalam pernyataan bersama pengurus Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Kalimantan yang dipantau secara daring pada Rabu (10/6/2026).

Yadi memaparkan, hal ini terlihat dari sekitar 1.038 desa/kelurahan di Kalimantan Timur, 65 persen wilayah administrasi pedesaan tersebut telah dibebani izin korporasi industri ekstraktif skala besar.

Dengan angka deforestasi dari tahun 2001-2025 kurang lebih seluas 5,2 juta hektare, sehingga total hutan Kalimantan Timur yang lenyap dari tutupan awal kurang lebih 28 persen.

Kehilangan tutupan hutan per kabupaten (2001-2025) terindikasi Kab. Kutai Timur diperkirakan mencapai 1,4 juta ha, disusul Kab. Kutai Kartanegara 920.000 ha, Kab. Berau 760.000 ha, Kab. Berau 620.000 ha, Kutai Barat 580.000 ha.

Baca: Kebijakan Mandatori B50 Berpotensi Memicu Deforestasi dan Konflik Agraria

Hutan yang hilang pada tahun 2023 seluas 28.633 Ha dan tahun 2024 seluas 44.483 Ha, yang artinya 2024-2025 kenaikan angka deforestasi naik 55 persen.

Keberadaan PBPH secara estimasi telah membebani 300 desa/kelurahan dengan luasan konsesi keseluruhan 5,5 juta hektare yang mengancam wilayah adat, hutan primer, dan koridor satwa.

Pertambangan batu bara secara estimasi sekitar 450 desa/kelurahan dengan seluas 4,1 juta hektar yang menyebabkan lubang tambang, pencemaran air dan konflik tata ruang.

Sementara pembukaan hutan untuk perkebunan sawit diperkirakan telah membebani 550 desa/kelurahan dengan luasan 1 juta hektar yang mengubah bentang alam dan mempersempit ruang kelola rakyat.

Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di Kalimantan Selatan. Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq menyampaikan Kalimantan Selatan telah dibebani berbagai izin usaha yang 51,57 persen dari total luas wilayahnya.

“Luasan ini setara dengan sekitar 29 kali luas Kota Jakarta,” terang Raden dalam kesempatan yang sama.

Baca: Angka Deforestasi Meningkat Tajam, Bayang‑bayang Krisis Lingkungan dan Bencana Alam Mengintai

Beban izin tersebut terdiri dari Hak Guna Usaha (HGU) seluas 645.611 hektare, Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 722.895 hektare, dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 559.080 hektare.

Akumulasi izin yang terus memperluas penguasaan ruang di Kalimantan Selatan telah berkontribusi pada hilangnya tutupan hutan seluas sekitar 2.200 hektare sepanjang tahun 2025 dan melepaskan sekitar 1,7 juta ton emisi karbon ke atmosfer.

Dampak dari deforestasi tersebut semakin memperparah krisis ekologis yang ditandai dengan berulangnya bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setiap tahun, tanpa adanya langkah penyelesaian yang serius dan mendasar dari negara.

Sepanjang tahun 2025, WALHI Kalimantan Selatan mencatat sedikitnya 276 kejadian karhutla dan 44 kejadian banjir. Bencana ekologis tersebut berdampak kepada 452.453 jiwa dan menyebabkan 94.763 rumah terendam.

Selain memicu kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, besarnya beban perizinan di Kalimantan Selatan juga semakin menyempitkan ruang hidup dan wilayah kelola rakyat.

Lahan-lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, termasuk kawasan pertanian, perikanan, perkebunan rakyat, serta wilayah adat dan desa, terus mengalami tekanan akibat ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan monokultur skala besar.

Kondisi ini tidak hanya mengancam kedaulatan pangan daerah, tetapi juga melemahkan kemampuan masyarakat dalam mempertahankan sumber-sumber kehidupan mereka.

”Jika situasi ini terus dibiarkan, Kalimantan Selatan akan menghadapi krisis ekologis dan krisis pangan yang semakin serius di masa mendatang,” tandasnya

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *