Dukung Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR: Untuk Lindungi Lingkungan dan Budaya Lokal

Written by

in

7cloud.asia – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah pemerintah yang mencabut empat izin usaha tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan izin usaha tambang nikel di Raja Ampat ini dinilainya sebagai langkah positif untuk melindungi lingkungan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO.

Menurut Hetifah, keputusan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga tidak hanya lingkungan, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.

Geopark Raja Ampat, ujar Hetifah, tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat—termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam.

”Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Baca: Pemerintah cabut 4 IUP tambang nikel di Raja Ampat

Ia menambahkan bahwa status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya.

Karena itu, Komisi X DPR mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.

Geopark Raja Ampat memang dikenal sebagai kawasan istimewa berupa gugusan kepulauan karst yang terletak tepat di garis khatulistiwa.

Keunikan geologisnya berskala internasional, dengan ditemukannya batuan tertua yang tersingkap di dunia, berusia 439 – 360 juta tahun yang lalu (Silur – Devonian) yang terletak di Misool.

Bagaikan sebuah buku, sejarah geologi daerah Raja Ampat tersusun secara lengkap dan mewakili hampir sepersepuluh usia bumi.

 

Baca: Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat

Ibarat sebuah buku, sejarah geologi kawasan Raja Ampat tersusun lengkap dan mewakili hampir sepersepuluh umur bumi.

Kawasan inipun tidak bisa terlepas dari kawasan megabiodiversitas Papua. Sehingga sebagian besar kawasannya masuk ke dalam kawasan konservasi.

Ekosistem marine dan terestrial Raja Ampat menjadi habitat bagi ratusan jenis unik, langka, dan terancam punah. Juga menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa dan tumbuhan endemik, yang tak bisa ditemukan di belahan Bumi manapun.

Beragam suku asli dan pendatang, yang kemudian berbaur menjadi penduduk lokal, turun mewarnai keberagaman budaya di Raja Ampat. Mereka mewarisi kekayaa budaya yang tak ternilai harganya, berupa benda maupun nirbenda.

Semua terekam dengan sempurna, baik dalam bentuk lukisan dindin, baru telur keramat, hingga tari-tarian dan upacara-upacara adat, yang lekat menggambarkan keterkaitan penduduk lokal dengan alam sekitar.

Baca: Tambang nikel di Raja Ampat sangat rugikan rakyat

Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka.”

Menutup pernyataannya, Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, terutama di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.

Ia juga mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

“Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” tegasnya.

Baca: Tambang nikel di Raja Ampat mengancam lingkungan dan industri pariwisata

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *