7cloud.asia – Meski menuai penolakan, DPR rencananya tetap akan mengesahkan revisi Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (18/3/2025) delapan fraksi di Panitia Kerja Komisi I DPR telah sepakat untuk membawa Rancangan UU TNI ke pembahasan tingkat II.
Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga wakil ketua Panja revisi UU TNI, Dave Laksono memastikan revisi UU TNI akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
“Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II untuk disahkan besok,” ujar Dave pada Rabu (19/2/2025) seperti dikutip Kompas.com.
Merespons rencana pengesahan revisi tersebut oleh DPR pada Kamis (20/3/2025). Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar konsolidasi bertajuk “Supremasi Sipil” pada Rabu (19/3/2025) malam.
BEM SI mengajak mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil untuk turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Baca: Penolakan terhadap revisi UU TNI meluas
Dalam pernyataannya yang diunggah di akun Instagram resminya, @bem_si, Rabu (19/3/2025), BEM SI menilai revisi UU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan dwi fungsi dan mencederai demokrasi di Indonesia.
Disebutkan, dalam draft revisi UU TNI terdapat sejumlah pasal yang bermasalah.
“Hal ini pada gilirannya justru akan membahayakan masa depan demokrasi, dan mengkhianati amanat rakyat,” tulisanya di postingan tersebut.
BEM SI kemudian menuliskan bahwa Demo akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).
“Untuk aksi (besok), kita akan bahas detailnya (Rabu) malam ini dalam konsolidasi,” ujar Koordinator BEM SI, Herianto saat dikonfirmasi, Rabu. Konsolidasi yang akan dibahas malam ini sekaligus untuk menyepakati rencana aksi unjuk rasa pengesahan revisi UU TNI esok hari.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @bem_si, BEM SI menyuarakan keresahan mereka terhadap perluasan fungsi TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil tolak revisi UU TNI
“Miris melihat bagaimana perluasan fungsi TNI telah disahkan dari yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara kini merambah ke ranah sipil,” tulis BEM SI.
BEM SI memperingatkan bahaya sejarah kelam keterlibatan militer di ranah sipil akan kembali terulang.
“Sejarah telah menunjukkan bahwa campur tangan militer dalam urusan sipil berisiko mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Jangan sampai kita mengulang kesalahan masa lalu. Demokrasi harus dijaga, bukan dikerdilkan,” tegas BEM SI dalam pernyataannya.
Ketegangan semakin meningkat seiring dengan semakin kerasnya suara penolakan terhadap revisi UU TNI ini.
Kemarin, sekitar seratusan mahasiswa Universitas Trisaksi menggelar unjuk rasa menolak revisi UU TNI di gerbang belakang Komplek Gedung Parlemen.
Para mahasiswa sempat memaksa Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turun dari mobilnya untuk menemui mereka.
Baca: Revisi UU TNI membuka ruang bagi kembalinya militerisme

Leave a Reply