Tag: pilpres 2024

  • Sikapi Kecurangan di Pilpres 2024, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Jalin Komunikasi

    Sikapi Kecurangan di Pilpres 2024, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Jalin Komunikasi

    7cloud.asia – Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei soal hail Pilpres 2024 menempatkan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul. Namun demikian, baik paslon 01 maupun paslon 03 belum memberikan ucapan selamat.

    Baik Paslon 01 dan 03 masih menunggu hasil penghitungan resmi KPU. Bahkan, paslon 01 dan 03 saat ini bersiap melayangkan pengaduan terkait indikasi kecurangan di Pilpres 2024.

    Bahkan, dikabarkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sudah menjalin komunikasi dengan Timnas Anies-Muhaimin terkait Pilpres 2024.  

    Berikut langkah tim hukum kedua paslon 01 dan 03 menyikapi indikasi kecurangan di Pilpres 2024 yang masif dilaporkan di berbagai daerah. 

    Dilansir Tempo.co, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengakui telah bertemu dengan Tim Hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau THN Amin.

    Baca: Forum komunikasi purnawirawan TNI/Polri serukan pemakzulan Jokowi

    Pertemuan itu disebutnya, sebagai upaya untuk berkoordinasi agar jalannya pemilihan umum atau Pemilu tidak ada kecurangan.

    “Ya, koordinasi aja. Concern-nya kan sama bahwa Pilpres 2024 ini ditengarai banyak kecurangan,” kata Todung saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.

    Selain itu, Todung menyebut kedua belah pihak saling mendorong penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan yang telah terjadi.

    “Kita semua ingin penyelenggara Pemilu melakukan tindakan investigasi adanya dugaan kecurangan yang ada. Dan mesti di-breakdown, Bawaslu sudah mem-breakdown,” kata dia.

    Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir juga mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud.

    Baca: THN AMIN temukan 9 jenis kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024

    Ari menyebut TPN juga pernah menyambangi kantor Timnas Anies-Muhaimin. Ari menegaskan, prinsipnya mereka membuka komunikasi dengan baik.

    Karena. ujarnya, semangatnya sama, semangat kita itu bukan semangat pada angka-angka yang saat ini dipublikasikan media.

    ”Tapi semangatnya tentang bagaimana kita menjadi demokrasi, konstitusi, menjaga etika itu diperhatikan, dijunjung tinggi. Karena semangatnya sama sangat memungkinkan kita bisa kolaborasi,” kata Ari.

    Sebelumnya, THN Amin membeberkan sederet temuan kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

    Mereka menilai kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif itu mirip seperti yang dilakukan pemerintahan Orde Baru.

    Baca: PDIP bentuk tim khusus untuk kumpulkan bukti kecurangan di Pilpres 2024

    “Pelanggaran dan kecurangan dalam Pilpres 2024 ini nyata dan sifatnya terstruktur, sistematis dan masif,” kata Ari di sela deklarasi pembentukan Tim Hukum Amin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta Kamis 4 Januari 2024.

    Ari mencontohkan, yang paling mencolok dugaan kecurangan itu soal netralitas aparatur negara.

    Pihaknya menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden sangat terasa dan patut jadi kewaspadaan.

    “Pada masa kampanye ini, banyak sekali kasus pelarangan. Kampanye (Tim AMIN) di beberapa tempat, mengalami penghambatan proses izinnya lalu penggerakan aparat penegak hukum yang terang-terangan muncul di lapangan itu kami rasakan sekali,” kata dia.

    Kejadian pembatalan izin atau larangan kampanye bermodus tak diberikan ijin aparat setempat itu, kata Ari, ada enam kasus. Antara lain terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Padang, juga Riau.

    Baca: Mungkinkah Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024

    “Di NTB, acara Desak Anies sudah kami ajukan sejak lama, perizinan saat itu juga tak ada masalah, tapi pada hari H, tiba-tiba ada pemberitahuan acara itu tidak bisa dilaksanakan di lokasi yang kami siapkan,” kata Ari.

    Sebelum di NTB, menurut Ari, kasus pelarangan kampanye juga terjadi di Pekanbaru Riau.

    Bahkan, menurut dia, aparat kepolisian melarang mereka menggelar kampanye dengan alasan lokasi yang mereka akan gunakan tidak aman dan tidak kondusif.

    “Kalau di Riau ini, dilakukan oleh pihak kepolisian, padahal sebetulnya kan tidak perlu ada izin-izinan, sudah kewajiban kepolisian menjaga keamanan, kewajiban kami hanya pemberitahuan bahwa kami ingin melaksanakan acara itu,” kata dia.

    Ari menilai alasan itu mengada-ada. Pasalnya, menurut dia, tugas kepolisian untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Indonesia. Pelarangan kampanye, kata Ari, juga dialami Timnas Amin di Padang, Sumatera Barat.

    “Kami sudah mengajukan izin lama di pelataran istananya, tapi akhirnya dipindahkan juga,” kata dia. Ari menuturkan, kejadian pelarangan kampanye yang dialami pihaknya sudah sangat dirasakan. Dia pun menilai tindakan seperti itu mirip seperti yang dilakukan Orde Baru.

    Sumber: Tempo.co

  • Forum Relawan Ganjar Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Tuntut Pemilu Ulang

    Forum Relawan Ganjar Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Tuntut Pemilu Ulang

    7cloud.asia – Ratusan kelompok relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang tergabung dalam Forum Relawan Ganjar menyatakan menolak Pilpres 2024 karena diduga ada sarat kecurangan.

    Penolakan hasil Pilpres 2024 itu dituangkan dalam Petisi Brawijaya yang dibacakan di Jalan Brawijaya VIII Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024) sore.

    Dalam Petisi Brawijaya tersebut, ratusan kelompok relawan Ganjar-Mahfud meminta Pilpres 2024 diulang dengan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

    Baca: Mungkinkah Gibran didiskualifikasi menyusul keputusan DKPP

    Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, yang membacakan Petisi Brawijaya meminta pemerintah merombak susunan KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang Pilpres 2024 ini.

    Menurut dia, KPU yang ada saat ini dinilai tidak netral dan memihak ke salah satu paslon yang ada. 

    “Pemilu ulang perlu dilakukan dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini,” kata Haposan.

     

    Baca: DKPP putuskan KPU langgar kode etik karena loloskan Gibran

    Haposan mengatakan kecurangan Pemilu bermula sejak pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

    Dia menilai pencalonan itu diwarnai rekayasa hukum melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 hingga penerimaan berkas pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum tanpa mengubah peraturan.

    Menurut Haposan, upaya penegakan hukum atas tindak pidana korupsi juga telah rusak akibat upaya penggalangan dukungan untuk Paslon 2 dengan menyandera tokoh-tokoh politik.

     

    Baca: Keputusan MKMK membuat putusan MK soal usia capres/cawapres kehilangan legitimasi  

    “Kami menilai hukum telah digunakan sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik supaya mendukung paslon tertentu,” kata Haposan.

    Dia juga menyinggung cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan mengerahkan aparat pemerintah dan turun langsung menyalurkan bantuan sosial atau bansos senilai mencaoai Rp 492 triliun tanpa melibatkan Kementerian Sosial.

    “Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi,” ujar Haposan.

    Baca: Ketua MK Anwar Usman terbukti lakukan pelanggaran etika berat demi loloskan Gibran

    Selain relawan Ganjar-Mahfud, sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil juga disebut hadir dalam pembacaan Petisi Brawijaya itu.

    Acara pembacaan Petisi Brawijaya ini juga disebut dihadiri perwakilan eksponen pendukung Anies-Muhaimin. 

     

  • Forum Relawan Ganjar dan Anies Gelar Demo Bersama Tolak Hasil Pilpres 2024

    Forum Relawan Ganjar dan Anies Gelar Demo Bersama Tolak Hasil Pilpres 2024

    7cloud.asia – Sekitar 400 orang dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI Jl Thamrin Jakarta, Senin (19/2/2024). Dalam orasinya mereka menolak hasil Pilpres 2024 yang dinilai penuh kecurangan dan rekayasa. 

    Forum Komunikasi Relawan, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, menyebut telah terjadi kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis di plaksanaan Pilpres 2024.

    Dari pantauan 7cloud.asia, massa merupakan gabungan dari pendukung Paslon 01 dan Paslon 03 serta elemen masyarakat sipil.

    Tampak di tengah-tengah massa, sejumlah mantan aktivis 98 dan mahasiswa. Bahkan tidak sedikit peserta paruh baya yang ikut aksi ini.

    Baca: Jokowi bajak Pemilu 2024, masyarakat sipil siap bergerak

    Dalam aksinya massa mengusung poster bertuliskan “Democracy is Dead”. “Pemilu 2024 Curang Rakyat Tidak Percaya” dan “Bawaslu Mandul”

    Aksi unjuk rasa dimulai dari patung kuda lalu, massa yang mengenakan baju hitam sebagai simbol berkabung lalu melakukan longmarch ke Gedung Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jakarta.

    Massa menilai kecurangan Pilpres 2024 sudah dimulai sejak skandal Putusan MK no 90 th. 2023.

    Di mana, Ketua MK Anwar Usman yang adalah paman dari cawapres 02 sudah diputus melanggar kode etik berat.

    Baca: Forum Komunikasi Purnawirawan desak pemakzulan Jokowi

    “Skandal MK di ujung pemerintahan Joko Widodo ini menjadi pengkhianatan terhadap konstitusi,” demikian koordinator aksi dalam orasinya di depan Kantor Bawaslu.

    Massa juga menilai, hukum telah digunakan sebagai alat politik, yakni untuk menyandera tokoh-tokoh politik supaya mendukung pasangan calon tertentu.

    Langkah ini tak hanya menciderai demokrasi, tetapi juga tindakan yang merusak sistem hukum dan menghalang penegakan hukum. 

    Terakhir, massa menyoroti KPU yang menerima pendaftaran cawapres 02 tanpa terlebih dahulu melakukan revisi atau perubahan atas Peraturan KPU yang mensyaratkan umur minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun.

    Baca: Bawaslu temukan ribuan pelanggaran di Pemilu 2024

    Langkah KPU ini adalah pelanggaran etika, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga sudah memutus Komisioner KPU bersalah. 

    Kondisi ini diperburuk dengan sikap cawe-cawe Presiden Jokowi terhadap penyelenggaraan Pilpres 2024.

    Jokowi yang secara terbuka mengarahkan aparat untuk mendukung PASLON 02 merupakan penodaan terhadap Demokrasi di Indonesia.

    Bahkan, Jokowi turun langsung ke daerah-daerah untuk menyalurkan bantuan sosial menjelang dilangsungkannya Pilpres 2024. 

    Baca: PDI Perjuangan bentuk tim khusus untuk kumpulkan kecurangan di Pilpres 2024

    Semua fakta ini menguatkan dugaan ketidaknetralan Jokowi sebagai kepala negara dan telah terjadi kecurangan yang masif dan terstruktur.

    Atas semua fakta ini, massa menyatakan menolak hasil Pilpres 2024 dan menuntut dilakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi cawapres 02 dari Pilpres 2024. 

    Aksi berlangsung damai, meski demikian polisi menyiagakan lebih dari 1000 aparat untuk mengamankan jalannya demontrasi.

  • Ganjar Dorong Penggunaan Hak Angket Sikapi Kecurangan di Pilpres 2024, Ini Kata Mahfud dan Anies

    Ganjar Dorong Penggunaan Hak Angket Sikapi Kecurangan di Pilpres 2024, Ini Kata Mahfud dan Anies

    7cloud.asia – Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

    PDI Perjuangan (PDIP) disebut akan memimpin usulan hak angket terkait penggunaan hak angket terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 ini.

    Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024.

    Ganjar menyebut pelaksanaan Pilpres 2024 sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    Baca: Paslon 01 dan 03 jalin komunikasi untuk sikapi kecurangan di Pilpres 2024

    Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP untuk mengusulkan hak angket.

    “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi,” ujar Ganjar Senin (19/2/2024) dikutip dari rilis media.

    Menanggapi usul Ganjar Pranowo soal penggunaan hak angket terkait Pilpres 2024 di DPR. Mahfud mengatakan bahwa hak angket merupakan tugas DPR.

    Dalam hal, ujar Mahfud kepada media, penggunaan hak angket ada di partai-partai pengusung.

    Baca: Nilai Pemilu 2024 telah dibajak,masyarakat sipil siap turun ke jalan

    Pasangan Ganjar-Mahfud sendiri didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura. Namun, hanya PDI Perjuangan dan PPP yang menempatkan wakilnya di DPR.

    Capres nomor urut 1 Anies Baswedan juga menyambut baik usulan Ganjar ini. Ia menyebut partai di Koalisi Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, akan siap bekerja sama.

    “Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar.

    “Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama,” kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024) sperti dikutip detik.com.

    Baca: Forum relawan Ganjar dan Anies gelar aksi bersama protes hasil Pilpres 2024 

     

  • Demo Tolak Hasil Pilpres 2024: Kami Turun ke Jalan Karena Tak Ingin Orde Baru Bangkit Lagi

    Demo Tolak Hasil Pilpres 2024: Kami Turun ke Jalan Karena Tak Ingin Orde Baru Bangkit Lagi

    7cloud.asia – Dengan mengenakan kebaya berwarna hitam, perempuan yang tak lagi muda itu mengacungkan tinggi-tinggi poster bertuliskan ”Indonesia: Democracy is Dead”

    Ia adalah peserta aksi demontrasi menolak hasil Piplres 2024 yang digelar Forum Relawan Ganjar dan Anies di depan Gedung Bawaslu pada Senin (19/2/2024) siang. 

    Di bawah sinar matahari yang mulai memanas, perempuan ini mengabaikan make up di wajahnya  yang luntur karena. Dalam diam dia menyuarakan tuntutannya menolak hasil Pilpres 2024 yang sarat kecurangan.

    ”Saya punya tanggung jawab moral untuk anak cucu saya untuk mencegah Orde Baru bangkit kembali,” ujar perempuan yang mengaku bernama Rosita itu kepada 7cloud.asia.  

    Pasca pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) demonstrasi mempertanyakan hasil pemilu 2024 khususnya Pilpres 2024 mulai bergulir di sejumlah kota, termasuk ibu kota Jakarta.

    Baca: Forum relawan Ganjar dan Anies gelar aksi bersama tolak hasil Pilpres 2024

    Secara bergiliran massa dari berbagai kelompok menggelar aksi di depan Istana Presiden, juga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Suara mereka sama: menolak hasil Pilpres 2024 karena sarat dengan kejanggalan dan dugaan kecurangan.

    Yang menarik demonstran yang turun bukan saja warga atau mahasiswa yang marah, tetapi juga ibu rumah tangga, pensiunan polisi, dosen, dan guru besar. Pun pendukung paslon 01 dan 03 bersatu dalam berbagai aksi itu.   

    Dalam aksi yang diikuti 7cloud.asia pada Senin (19/2/2024) lalu tidak sedikit mereka yang masuk usia lanjut tetap semangat menyuarakan tuntutan mereka menolak Pilpres 2024.

    ”Kami siap kalah, tapi kami tak bisa menolerir kecurangan yang telanjang dipertunjukan sejak tahap awal Pilpres 2024 dilaksanakan,” ujar Aisyah yang saat pencoblosan mengaku mendukung Paslon 01.  

    Baca: Pemilu 2024 dibajak, masyarakat sipil siap bergerak

    Suara yang hampir sama disuarakan oleh Wiku. Ia mengaku sedih di usianya yang tak lagi muda harus kembali turun ke jalan seperti yang dilakukannya saat reformasi 98 lalu.  

    ”Saya tidak bisa membayangkan jika Orba bangkit lagi setelah tumbang 30 tahun lalu. Di mana kebebasan bersuara dan berpendapat tidak ada. Jikapun ada yg bersuara. Sdh biasa. Besoknya akan hilang atau entah ke mana,” ujarnya.

    Dia berharap aksi ini memperkuat upaya di jalur hukum yang ditempuh baik THN Timnas AMIN maupun TPN Ganjar-Mahfud. Pun demikian upaya menggunakan hak angket dan hak interpelasi di DPR.

    Saya sangat berharap lanjutnya, salah satu dari upaya itu membuahkan hasil agar Indonesia tidak kembali ke masa lalu. 

    Salah seorang warga negara yang marah atas apa yang terjadi di Pilpres 2024 adalah pakar hukum tata negara, Dr. Bivitri Susanti.

    Baca: Partai pengusung Ganjar dan Anies jajaki penggunaan hak angket

    Bivitri sejak awal telah mengritisi pross lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka lewat keputusan MK nomor 90 yang kontroversial 

    Bivitri yang merupakan penggagas dan narrator film “Dirty Vote“ film dokumenter yang memotret kecurangan di Pemilu 2024 ini mengajak masyarakat yang lagi sedih untuk bangkit lagi.

    Ia menegaskan, bahwa demokrasi itu bukan kuantitas atau jumlah perolehan suara semata.

    Sebagai pakar ia percaya metodologi, quick count (hitung cepat) benar secara metodologis, tetapi ia menegaskan bahwa angka tidak bisa bercerita bagaimana ia bisa sampai di situ.

    Demokrasi adalah pada saat suara kita – warga – benar-benar diperhitungkan, bukan hanya dihitung dengan kalkulator, tapi diperhitungkan, didengar. Demokrasi itu harus substantif, di mana pemilu bukan hanya terlaksana, tetapi betul-betul membuat suara warga berharga.” pungkasnya seperti dikutip VOA Indonesia.

  • Temukan Banyak Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN Siap Bawa ke Proses Hukum

    Temukan Banyak Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN Siap Bawa ke Proses Hukum

    7cloud.asia -Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menyatakan telah menemukan banyak fakta kecurangan Pilpres 2024.

    Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya siap membawa bukti kecurangan di Pilpres 2024 tersebut ke proses hukum.

    “Laporan sudah masuk ke Bawaslu, Kami akan melaporkan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” kata Ari dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, (20/2/2024). 

    Sebelumnya, THN Timnas AMIN juga telah menjalin komunikasi dengan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, dalam menyikapi kecurangan di Pilpres 2024 ini.

    Baca: Timnas AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024  

    Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo sendiri telah mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan di Pilpres 2024 ini. Jika tidak siap, bisa digunakan hak interpelasi  

    Selain penggunaan hak angket, kecurangan Pilpres 2024 juga bisa diproses lewat Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Gugatan sengketa hasil pemilu tepatnya Pilpres 2024 bisa diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pilpres 2024.

    Baca: Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Jalin komunikasi

    Para peserta pemilu, dalam hal ini para paslon bisa mengajukan gugatan atas penetapan hasil pemilu apabila dirasa merugikan. 

    Sementara itu, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyebutkan bahwa Pemilu harus dijaga integritasnya.

    Dilansir Tempo.co, Anies mengatakan, pilar demokrasi adalah kepercayaan, dan salah satu unsur dari kepercayaan tersebut adalah kejujuran.

    Baca: Forum relawan Ganjar tolak hasil Pilpres 2024 dan tuntut pemilu ulang

    “Agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pemerintahan yang berfungsi dengan baik, maka Pilpres-Pemilu harus dijalankan dengan kejujuran,” ujar Anies di tempat yang sama.

    Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan Pilpres 2024. Seluruh fakta dipastikan sudah terverifikasi.

    “Kami ingin menghormati rakyat Indonesia, sehingga rakyat Indonesia akan mendapatkan informasi yang akurat, matang, dan sudah terverifikasi,” ujar dia.

    Baca: Pilpres 2024 dibajak Jokowi, masyarakat sipil siap melawan

  • Demo Poros Buruh di Depan KPU Tolak Hasil Pilpres 2024

    Demo Poros Buruh di Depan KPU Tolak Hasil Pilpres 2024

    7cloud.asia – Ratusan orang yang menamakan diri Poros Buruh berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

    Mereka memprotes beragam dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya Pilpres 2024.

    Massa yang terdiri buruh dan emak-emak memulai aksinya dari pukul 14.00 WIB. Dalam aksinya, massa mengusung poster bertuliskan “Tolak Hasil Pilpres 2024”, “Selamatkan Suara Rakyat”, “Makzulkan Jokowi, Pelanggar Konstitusi” dan “Tolak Nepotisme dan Politik Dinasti”.  

    Baca: Forum relawan Ganjar dan Anies gelar aksi bersama tolak Pilpres 2024

    Dalam orasinya, massa menuntut KPU dan Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi maupun pengawasan hasil Pemilu dengan baik.

    “Kita tidak ingin dizalimi dari hasil Pemilu 2024 yang penuh kecurangan,” ujar Narti dalam aksi yang dikawal oleh sejumlah aparat gabungan polisi dan TNI.

    Sementara itu salah satu orator buruh lainnya Ikhsan meminta agar ada perwakilan dari Poros Buruh yang diterima oleh KPU.

    “Kita bukan massa yang protes pajak dinaikin malah dijogetin, harga sembako naik di jogetin, kami tidak takut dan tidak gentar menyuarakan kebenaran,” ujar Ikhsan.

    Baca: Jokowi membajak Pilpres 2024, masyarakat sipil siap bergerak

    Ia meminta lembaga penyelenggara Pemilu 2024 untuk tidak bersikap culas dan curang atas hasil Pemilu 2024.

    “KPU jangan punya tipu daya. Walaupun waktu dan hasil sudah disetting oleh KPU dan pemerintah. Kemenangan jangan melalui manipulasi suara, kita tidak terima dan siap revolusi,” tambahnya.

    Pakar hukum tata negara, Refly Harun yang ikut dalam aksi itu menambahkan bahwa timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) akan membuktikan ada kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM).

    Baca: Ganjar dorong DPR gunakan hak angket tuk tangani kecurangan di Pilpres 2024, Mahfud dan Anies sepakat

    “Omon-omon itu bisa nanti didiskualifikasi. Kita memperjuangkan hal yang benar. Pemilu yang konstitusional dan jujur. Kita melihat Pemilu 2024 telah terjadi kecurangan secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM),” ujar Refly Harun.

    Ia berharap mudah-mudahan nanti DPR bisa menyepakati usulan hak angket yang tengah disuarakan.

    “Hak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum atas proses Pemilu yang sudah diatur dalam UU DPR, MPR, dan DPD. Jadi itu cara konstitusional,” kata Refly Harun.

    Baca: Masalah di Sirekap bisa jadi pintu masuk kecurangan

    Refly Harun juga meminta KPU membuka diri atas kemungkinan kecurangan dalam sistem IT dengan alogaritma tertentu yang menenangkan Paslon tertentu.

    “Kita harus melakukan audit forensik atas sistem KPU RI tersebut. Kita juga berupaya membawa kecurangan TSM ini ke Bawaslu,” papar Refly Harun.

    Refly Harun juga mengaku akan membawa kecurangan TSM dalam Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    Baca: Temukan banyak bukti kecurangan di Pilpres 2029, Timnas AMIN siap bawa ke jalur hukum 

    Refly Harun mengatakan Timnas AMIN akan membawa bukti kecurangan di Pilpres 2024 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Meski diakuinya MK tidak bisa lagi dipercaya 100 persen karena dengan masih bercokolnya ipar Jokowi di sana. 

    “Kita akan buktikan kecurangan yang terjadi adalah TSM. Jika berhasil kita buktikan maka Paslon yang terbukti curang untuk di diskualifikasi,” pungkas Refly Harun.

     

  • Dukung Demo Poros Buruh Tolak Hasil Pilpres 2024, Ini Tuntutan Massa Ganjaris

    Dukung Demo Poros Buruh Tolak Hasil Pilpres 2024, Ini Tuntutan Massa Ganjaris

    7cloud.asia – Ratusan buruh yang tergabung dalam Poros Buruh untuk perubahan Anies-Muhaimin 2024-2029 “gruduk” KPU untuk menolak Pilpres curang serta meminta selamatkan suara rakyat.

    Aksi yang digelar di depan gedung KPU, Rabu (21/2/2024) ini dikawal ketat oleh ratusan aparat polisi yang memblokir kedua sisi jalan Imam Bonjol.

    Dalam aksinya, ratusan buruh ini juga didukung oleh massa Ganjaris, SBSI, SPSI, Serikat Buruh Sejahtera Independen dan organisasi buruh lainnya

    Mereka membawa ogoh-ogoh berupa poster besar bergambar ketua serta anggota KPU, yang diberi kepanjangan Komisi Penipuan Umum.

    Baca: Buruh gelar demo tolak Pilpres 2024

    Poster itu juga menggambarkan Jokowi sebagai “The King of Lip Service” serta himbauan pada seluruh masyarakat Indonesia untuk “Tolak Hasil Pemiilu” serta “Lengserkan Jokowi sebagai Perusak Demokrasi”

    Dalam orasinya, mereka menganggap kecurangan dan kejahatan di Pilpres 2024 merupakan tanda demokrasi milik rakyat sudah dibunuh oleh Dinasti Jokowi.

    Karena itu mereka mengajak para buruh serta seluruh rakyat Indonesia untuk turun bersama menurunkan Jokowi.

    Dalam orasinya, para buruh bertekad akan terus melakukan aksinya sampai KPU mau mendengarkan suara rakyat, karena Pilpres 2024 terbukti sarat  dengan berbagai kecurangan.

    Baca: Forum Relawan Ganjar dan Anies gelar aksi bersama tolak hasil Pilpres 2024 

    Fakta yang ditemukan di lapangan, penyelenggara pemilu nyata-nyata telah melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif.

    Di tempat yang sama massa Ganjaris serta ratusan tokoh bangsa dan tokoh nasionalmenyatakan delapan pernyaataan sikap yaitu:

    Pertama, kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan netral dan jurdil

    Kedua, mendesak segera DPR menggulirkan hak angket makzukkan Jokowi, cabut mandatnya dan kembalikan mandatnya ke rakyat atas kegagalan dia menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.

    Baca: Mereka kembali turun ke jalan karena tak ingin Orba bangkit lagi

    Ketiga, massa menuntut seret ke pengadilan semua pihak yang terlibat dalam skenario desain kecurangan pemilu dengan kejahatan extra ordinary demi memenangkan paslon tertentu.

    Keempat, pecat semua komisioner KPU dan komisioner Bawaslu yang terbukti lalai gagal menjalankan konstitusi dan tidak mampu selenggarakan pemilu dengan netral dan jurdil.

    Kelima, seret semua ke pengadikan semua anggota KPU dan Bawaslu yang gagal selenggarakan pemilu dengan netral dan jurdil.

    Keenam, mengecam keras keterlibatan oknum aparat dan penyelenggara pemerintahan yang harusnya netral tapi berpihak pada paslon tertentu.

    Baca: Pilpres 2024 dibajak Jokowi, masyarakat sipil siap melawan

    Karena itu massa menuntut penyelenggara pemilu yang tidak netral harus diproses hukum 

    Ketujuh, diskualifikasi paslon capres dan cawapres yang terbukti curang melanggar konstitusi, melanggar UU Pemilu dan menggunakan fasiltas negara.

    Delapan, menolak semua bentuk kecurangan pemilu baik proses mau pun hasinya.

    Massa berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar hingga suara mereka didengar dan tuntutan mereka dipenuhi.

  • Kecurangan Sudah Terjadi Sejak Putusan MK, Mungkinkah Hasil Pilpres 2024 Dibatalkan?

    Kecurangan Sudah Terjadi Sejak Putusan MK, Mungkinkah Hasil Pilpres 2024 Dibatalkan?

    7cloud.asia – Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyebut kecurangan yang dilakukan untuk memenangkan salah satu paslon telah terjadi sejak sebelum Pilpres 2024 digelar pada Rabu (14/2/2024).

    Menurut Wakil Deputi Timnas AMIN Siar Anggretta Siagian kecurangan di Pilpres itu mulai dari pemberian bantuan sosial (Bansos) jelang pencoblosan hingga pengerahan kepala daerah.

    “Jadi memang sebenarnya kan proses kecurangan ini bisa kita lihat mulai sebelum Pilpres 2024,” kata Siar dipantau dari podcast Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/2/2024).

    Siar mengungkapkan kecurangan itu bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

    Baca: Mahfud dan Anies sepakat dengan usulan Ganjar agar DPR gunakan hak angket untuk ungkap kecurangan di Pilpres 2024

    Putusan itu membuka karpet untuk anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

    Dilansir CNN Indonesia, Siar menyebut kecurangan tersebut terus berlanjut hingga mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

    “Mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 kita lihat satu per satu kecurangan terjadi,” ujarnya.

    Misalnya, meningkatnya alokasi dana bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp496,8 triliun.

    Baca: Mahfud bilang MK bisa batalkan hasil pemilu jika memang ditemukan kecurangan TSM

    Kemudian, Presiden Joko Widodo memberikan bansos itu kepada masyarakat pada Januari. Padahal, biasanya penyaluran bansos dilakukan pada Maret atau April.

    “Ini kan ada upaya-upaya untuk menarik perhatian masyarakat kepada salah satu paslon dengan menggunakan anggaran negara. Nah, ini saya kira kecurangan yang kita sorot bersama-sama dengan masyarakat,” ucap Siar.

    Selain itu, kata dia, kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 juga dilakukan melalui pengerahan kepala daerah untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

    “Mungkin ada hal-hal lain, misalkan menggunakan kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada salah satu paslon,” tuturnya.

    Baca: Temukan banyak kecurangan di Pilpres 2024, Timnas AMIN siap bawa ke proses hukum 

    Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional  (THN) AMIN Hamdan Zoelva menyebutkan ada indikasi kuat kecurangan di Pilpres 2024.

    Kecurangan di Pilpres 2024 itu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    Dilansir rmol.id Hamdan mengatakan, Timnas Amin tengah mengumpulkan bukti-bukti awal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari berbagai daerah.

    “Kami terus mengumpulkan lagi baik tim-tim di daerah berbagai pelanggaran-pelanggaran untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” kata Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

    Baca: Timnas AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.

    “Pelanggaran TSM jika terbukti bisa membatalkan hasil pemilu,” kata Hamdan.

    Menurut Hamdan, Timnas Amin sudah mencatat banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon nomor 2, termasuk tiga pelanggaran yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Pelanggaran itu seperti sudah didesain,” kata Hamdan.

    Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran, kata Hamdan, antara lain kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo di kegiatan aparatur desa seluruh Indonesia.

    Baca: 

    Berikutnya pelanggaran di Car Free Day Sudirman-Thamrin Jakarta, dan kehadiran Gibran di pesantren anak-anak.

    “Gibran hadir dan tidak merasa bersalah apa-apa,” kata Hamdan.

  • Beda Hak Angket dan Hak Interpelasi yang Diusulkan Untuk Tindaklanjuti Temuan Kecurangan di Pilpres 2024

    Beda Hak Angket dan Hak Interpelasi yang Diusulkan Untuk Tindaklanjuti Temuan Kecurangan di Pilpres 2024

    7cloud.asia – Calon presiden atau capres nomor urut3, Ganjar Pranowo mendorong koalisi partai pendukungnya untuk menggunakan hak angket guna menyikapi temuan kecurangan di Pilpres 2024 yang cukup masif.

    Wacana penggunaan hak angket ini karena temuan kecurangan pada pelaksanaan Pilpres 2024 mesti disikapi dan tidak bisa didiamkan.

    Karena itu Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang memiliki wakil di DPR, yakni PDI Perjuangan dan PPP, menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

    “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024) seperti dikutip okezone.com.

    Ganjar mengaku, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada Kamis (15/2/2024).
     
     
    Jika di antara pembaca masih belum bisa membedakan apa hak angket dan hak interpelasi, dan bagaimana kedua hak itu digunakan. Artikel ini mencoba memaparkannya.   

    Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, DPR dipersenjatai dengan tiga hak, yaitu hak angkt, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.

    Ketiga hak tersebut diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

    Kita mulai dengan hak interpelasi, yaitu hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Hak interpelasi harus diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR yang berasal lebih dari satu fraksi.

    Baca: Respon Anies dan Mahfud soal penggunaan hak angket

    Usul itu dapat menjadi hak interpelasi DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri 50%+1 dari total 575 jumlah anggota DPR

    Keputusan diambil dengan persetujuan dari 50% + 1 dari jumlah anggota DPR yang hadir.

    Jika usul interpelasi disetujui sebagai hak interpelasi, maka DPR akan meminta  presiden atau pimpinan lembaga hadir guna memberikan penjelasan terkait materi interpelasi dalam rapat paripurna selanjutnya.

    Setelah presiden atau pimpinan lembaga memberikan penjelasan dan DPR menerima penjelasan tersebut, maka usul interpelasi dinyatakan selesai dan materi interpelasi tidak dapat diusulkan kembali.

    Jadi, dengan hak interpelasi DPR hanya bisa bertanya tetapi tidak dapat menggali lebih jauh atau melakukan investigasi.

    Baca: Hak angket pernah diwacanakan untuk Keputusan MK nomor 90/2023

    Selanjutnya adalah hak angket, yaitu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

    Sama seperti hak sebelumnya, hak angket harus dihadiri oleh setengah lebih satu dari total jumlah anggota DPR dan dan mendapat persetujuan dari setengah lebih anggota yang hadir. 

    Jika hak angket diterima maka dibentuk panitia khusus untuk melakukan penyelidikan, dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 hari sejak dibentuknya panitia.

    Apabila rapat paripurna memutuskan terjadi pelanggaran, DPR dapat menggunakan hak ketiganya, yaitu hak menyatakan pendapat.

    Baca: Keputusan MKMK membuat pencalonan Gibran kehilangan legitimasi

    Hak menyatakan pendapat, yaitu hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di dalam negeri atau di dunia internasional.

    Hak ini juga dapat menjadi sikap atas tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket, atau dugaan bahwa presiden dan atau wakil presiden melakukan pelanggaran hukum.

    Jika rapat paripurna DPR memutuskan menerima laporan panitia khusus yang menyatakan bahwa presiden dan atau wakil presiden melakukan pelanggaran hukum maka DPR menyampaikan pendapat itu kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan putusan.

    Jika MK memutuskan pendapat DPR itu terbukti maka DPR menyelenggarakan rapat paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian presiden dan atau wakil presiden kepada MPR.

    Baca: 

    Dari total 575 jumlah kursi DPR periode 2019-2024, PDI Perjuangan mendominasi dengan jumlah 128 kursi (19,33%), lalu disusul Golkar 85 kursi (12,31%), dan Gerindra 78 kursi (12,57%).

    Setelah itu, Partai NasDem memiliki 59 kursi (9,05%), PKB 58 kursi (9,69%), Partai Demokrat 54 kursi (7,7%).

    Lalu, PKS 50 kursi (8,21%), PAN 44 kursi (6,84%), dan PPP 19 kursi (4,52%).

    Dari angka-angka itu, total dukungan koalisi partai pendukung Anies-Cak Imin di DPR adalah 167 kursi (29,04%), sedangkan Koalisi Prabowo-Gibran sebesar 261 kursi (45,39%).

    Sementara, Koalisi partai pendukung Ganjar-Mahfud memiliki sebanyak 147 kursi (25,56%).

    Baca: Mungkinkah Gibran didiskualifikasi?

    Karena hak interpelasi maupun hak angket dapat ditindaklanjuti jika mendapat dukungan lebih dari 50%.

    Menurut pengamat politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, penggunaan hak angket, hak interpelasi ataupun menyatakan pendapat dapat berjalan mulus jika kubu 01 dan 03 secara solid bersatu.

    “Jika partai-partai dari 01 dan 03 bergabung maka bisa berjalan. Sejauh ini yang bisa diprediksi solid adalah PDIP, PPP, dan PKS,” kata Cecep dikutip BBCnews Indonesia.

    Sementara untuk NasDem dan PKB, menurut Cecep, masih bisa berpaling. Apalagi, katanya, kedua partai itu tidak memiliki pengalaman sejarah menjadi oposisi.

    “NasDem dan PKB selalu dekat dengan kelompok pemerintahaan. Jadi kemungkinan cenderung main aman. Ini yang membuat peluang pengguliran hak interpelasi maupun angket sulit,” katanya.

    Esti Utami, dari berbagai sumber