7cloud.asia – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Dipantau dari YoutTube KompasTV keputusan untuk membuat pansus Pemilu 2024 itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPD ke 9 Masa Sidang IV di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
“Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang langsung disetujui anggota yang hadir.
Baca: Aksi massa kawal hak angket agar tak masuk angin
Pembentukan pansus ini diusulkan oleh anggota DPD dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung. Ia menganggap, berbagai laporan kecurangan di pemilu 2024 yang diterima di posko DPD harus ditindaklanjuti.
Anggota DPD Filep Wamafma mengatakan Panitia Khusus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diinisiasi DPD berpeluang memanggil pihak pemerintah, KPU hingga Bawaslu.
“Semua pihak akan dipanggil adalah pihak-pihak yang punya keterkaitan atau hubungan langsung dengan dugaan pelanggaran ya. Jadi bisa saja Pemerintah, KPU, Bawaslu,” kata Filep dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (5/3/2024).
Baca: Survei Litbang Kompas ungkap mayoritas warga dukung hak angket
Tak hanya itu, Filep mengatakan DPD tak menutup peluang memanggil para pakar yang memahami terkait pemilu. Baginya, para pakar ini bisa untuk menggali soal pelanggaran pemilu.
“Yang punya data dan fakta, yang punya sumber untuk menggali lebih dalam tentang dugaan pelanggaran-pelanggaran,” kata dia.
Senator dari Papua Barat ini mengatakan Pansus itu memiliki masa kerja selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sekali.
Baca: Koalisi masyarakat sipil dukung hak angket
Baginya, keputusan DPD membentuk Pansus didasarkan pada hasil evaluasi, temuan dan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu 2024.
“Di sini temuan DPD kita melihat bahwa pemilu 2024 ini belum terlaksananya dengan baik. Bahwa demokrasi kita kualitasnya tak sesuai harapan reformasi,” kata dia.
“Dari situ kemudian DPD memutuskan dalam paripurna membentuk Pansus,” tambahnya.
Leave a Reply