MK Tolak Permohonan PSI agar Usia Minimum Capres dan Cawapres Diturunkan Jadi 35 Tahun

Written by

in

7cloud.asia – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI.

Dalam gugatan itu penggugat memohon agar agar usia minimal capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari semula 40 tahun.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023) seperti dipantau di YouTube MK.

Baca: Selama sidang MK, jalan Medan Merdeka Barat ditutup

Putusan ini diketok oleh sembilan hakim konstitusi. Dua hakim MK yaitu Guntur Hamzah dan Suhartoyo mengajukan dissenting opinion.

Permohonan ini diterima MK pada 9 Maret 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

Dalam sidang hari ini, MK juga dijdawalkan akan memutus Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda diwakili Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika sebagai pemohon.

Baca: MK diminta tak jadi fasilitator dinasti politik keluarga Jokowi

Mereka munjuk Desmihardi dan M Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum untuk gugatan terkait usia capres dan cawapres ini.

Dalam gugatannya, pemohon mengajukan frasa pada pasal soal usia capres dan cawapres yang diuji materikan, diusulkan diubah menjadi:

“berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.

Baca: Jokowi yakin Ganjar Pranowo bakal dilantik jadi Presiden pada 2024

Gugatan soal usia minimum capres dan cawapres ini menjadi sorotan publik, karena dinilai sebagai upaya pihak tertentu untuk menggolkan Gibran Rakabuming untuk bisa maju menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Sejumlah elemen masyarakat menyerukan untuk turun ke jalan guna mendesak MK menolak permohonan terkait usia capres dan cawapres ini.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi menyiagakan lebih dari 1000 personel. 

Baca: Menunggu MK memutus gugatan soal syarat capres dan cawapres

Jalan Merdeka Barat yang menjadi lokasi kantor MK juga ditutup sejak pagi, dan masyarakat diimbau untuk menghindari Jalan Merdeka Barat.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *